Liputantimur, Gowa, Sulsel – Akses jalan penghubung antara Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, “macet” tepatnya di Jalan Tung Abdul Razak, Kabupaten Gowa. Minggu (13/03/2022)
Akibat “macet” disebabkan Kondisi Jalan Tun Abdul Razak, Gowa rusak parah merupakan ruas jalan yang menghubungkan dengan Jalan Hertasning Makassar.
Hal itu jalan tersebut berlubang dan dipenuhi kerikil ditambah lagi adanya genangan air ketika musim hujan.
Berita terkait: Potret Jalan Rusak di Kabupaten Gowa
Salah satu pengguna jalan, Hasira mengatakan, di jalan pengendara rawan kecelakaan karena jalan berlubang.
“Kita pengendara harus berhati-hati disaat melintasi jalan, apalagi saat hujan, air akan menggenang pada semua lubang di ruas jalan,”
Namun Ironisnya, kondisi sudah lama terjadi diakui Oleh pengguna jalan tampak belum tidak ada perhatian dari Pemerintah.
Seperti yang disebut pengguna jalan, Rum pemerintah pernah berjanji akan melakukan perbaikan.
“Pemerintah harus perhatikan jalan ini, karena semenjak saya di area sini jalanan sudah rusak dari dulu,” katanya.
Diakuinya sejak beberapa lama, ia gunakan tidak ada tanda tanda perubahan.
Berita Terkait: Jalan Abdul Razak dI Tanami Pohon Pisang
“Selama ini saya lewat disini tidak ada perubahan apalagi langkah yang dilakukan pemerintah, semoga bukan sekedar isu akan diperbaiki,” harap anggota Paralegal Besutan Dr. Muhammad Nur, SH. MH.
Dia ‘Rum-red’ pertegas sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Bahwa Ini atur Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Dalam pantauan wartawan Liputantimur.com, titik macet berpusat didepan Toko Satu Sama Hertasning, Jl. Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, sebab kondisi jalan rusak berlubang, genangan air, kendaraan pengunjung keluar masuk, belokan putar balik.
Hingga berita diterbitkan pihak terkait Sementara dikonfirmasi. (*)