Beranda HUKRIM Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog...

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado – Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn – Hanafi Saleh SH, menjamin tidak ada lagi eksekusi tahap dua, di lahan garapan Desa tersebut.

Pernyataan kedua pengacara kondang itu disampaikan menyusul adanya kekhawatiran warga terkait rencana pengembang mendirikan bangunan permanen di lahan seluas 225 hektare yang digarap warga petani selama bertahun – tahun secara turun – temurun.

“Saya menjamin tidak ada lagi eksekusi. Saya juga menjamin peristiwa pada 7 November 2022 lalu tidak akan terjadi lagi. Saya imbau warga tenang,” ujar Santrawan dan Hanafi, saat bertemu warga Desa Kalasey II, Sabtu (03/06/2023).

Dasar itulah keduanya menghimbau warga untuk melaporkan jika mendapat intimidasi, ancaman atau tindakan improsedural, baik dari pemerintah setempat atau pun pihak – pihak yang ingin memperkeruh masalah.

Keduanya mengatakan, warga untuk tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang sengaja dilontarkan pihak – pihak tidak bertanggung-jawab.

Sebaliknya, Santrawan dan Hanafi mengingatkan warga menyerahkan masalah itu kepada keduanya sebagai kuasa hukumnya.

“Tidak ada satu pun pihak yang berani mengeksekusi kembali lahan yang digarap warga. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), perkaranya sementara ditangani kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut),” tandas keduanya.

Terkait informasi itu, keduanya merencanakan bertemu pihak – pihak pengambil keputusan untuk tidak lagi melakukan langkah yang sifatnya menciderai warga.

Apalagi kata dia, untuk mengeksekusi lahan tersebut tidak mengikat karena tak mengantongi keputusan yang diterbitkan Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Kekhawatiran itu muncul setelah warga mempertanyakan bakal dibangunnya Sekolah Polisi Negara (SPN) dan gedung rektorat politeknik pariwisata (Poltekpar), Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) dan badan keamanan laut (Bakamla).

Disebutkan warga kalau berlanjutnya pembangunan di lahan milik warga itu, menyusul telah adanya pemenang tender.

Baca Terkait Hukuman Mati Bagi Herry Wirawan, Ridwan Basri Kritik Kekhawatiran Komnas HAM

Sebelumnya Kepala Biro (Karo) Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Dr Flora Krisen SH MH, mengatakan kalau penertiban dilakukan berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 1/1982.

Dikatakannya, Pemprov Sulut dengan tidak berperkara dengan pihak lain secara perdata, sehingga tidak perlu ada putusan eksekusi dari pengadilan.

Sedangkan menyangkut sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang menjadi objek adalah masalah administrasi pemberian hibah dan bukan sengketa kepemilikan.

Dengan begitu tidak ada korelasi antara sengketa di PTUN dengan permasalahan kepemilikan dari Pemprov Sulut atas SHP Nomor 1/Kalasey.

“Menyangkut HAM, kalau sudah ada laporan ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sulut untuk tindakan dari kepolisian dan laporan ke kriminal umum untuk tindakan Pol-PP, akan ditentukan penyidik melalui gelar perkara, untuk menentukan hasil penyelidikan apakah layak untuk disidik dan terbukti pelanggaran HAM,” jelas Flora.

Baca Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Menyentil adanya perintah atau izin sepihak dari karo hukum, Flora menegaskan, semuanya berjalan sesuai prosedur. Dia juga mengatakan kalau penertiban itu merupakan program program pemerintah untuk kepentingan umum.

“Kalau nantinya ada yang keberatan atau pun tanggapan miring terkait tindakan pemerintah silahkan menempuh jalur pidana atau perdata. Karena sudah berproses di kepolisian atas laporan kuasa hukum masyarakat, kita tunggu saja proses selanjutnya,” katanya.

Menyikapi benar tidaknya pernyataan itu, Santrawan – Hanafi pun tantang Flora berdialog soal dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan ratusan oknum Polisi dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP), saat melakukan eksekusi.

Dikatakan sangatlah riskan jika perintah penertiban harus dibarengi dengan insiden penganiayaan terhadap warga yang justru mempertahankan hak lahan mereka yang digarap selama bertahun – tahun.

“Kami akan menuntut pertanggungjawaban atas tindakan anarkis yang dilakukan oknum polisi dan Pol-PP. Secara logika tidak mungkin penganiayaan dilakukan jika tidak ada perintah. Jangan karena mereka hanya warga petani, polisi dan Pol-PP bertindak secara membabi buta. Ini namanya eksekusi liar. Kami menduga tindakan anarkis yang dilakukan anggota brigade mobil (Brimob) dan Pol-PP pada tragedi 7 November 2022, atas izin atau perintah Karo Hukum atau Pemprov Sulut,” ketus keduanya. (Arthur Mumu/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Tarif Parkir Motor di Area CFD Panakukang di Patok Rp.5 Ribu

Liputantimur.com | Makassar - Juru parkir yang diduga liar di area Car Free Day jalan Buelevard Kecamatan Panakukang, Kota Makassar sangat meresahkan warga, Minggu...

Klaim Wisata Air Terjun, Pemuda Terasa Angkat Bicara

LIPUTANTIMUR.COM, SINJAI - Terkait adanya Vlog You Tube yang mengatakan Ayo jalan-jalan keliling Kabupaten Bone air terjun di Desa Bana Bonto Cani part 1...

Jalan Tun Abdul Razak Macet di Depan Satu Sama

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Akses jalan penghubung antara Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, "macet" tepatnya di Jalan Tung Abdul Razak, Kabupaten Gowa. Minggu (13/03/2022) Akibat...

Miliki Paket Sabu, Polresta Palu Ringkus IRT di Kecamatan Tatanga

Liputantimur.com, Palu - Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Palu kembali menangkap seorang perempuan diduga penyalahguna Narkotika Jenis Sabu, Jum'at (6/5/2022) kemarin. Tersangka diketahui...

Ini Kata Supervisor Pelayanan Pelanggan, Tentang Kenaikan TDL 

Liputantimur.com | Palu - Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya...

DKP Gowa Mengandeng AWPI Sulsel Akan Melaksanakan Pelatihan Gratis Thibbun Nabawi

Liputantimur.com | Gowa - Selama Bulan Ramdhan Dompet Karyawan Peduli atau DKP Gowa menggandeng AWPI ( Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ) Sulsel akan melaksanakan...

Ratusaan Masa Aksi Forum Masyrakat Biting Menggugat (FMBM) dikantor Desa Biting

Liputantimur.com | MATIM – Beredarnya Berita Kasus Asusila yang menyeret Kades Biting sehinga masyrakat melakukan Seruan Aksi melalui Forum Masyrakat Biting Menggugat ( FMBM),...

Keren, Novelis Asal Sinjai Kembali Luncurkan Buku Biografi Sosok Inspiratif Kepemimpinan Kartara

Liputantimur.com, Kaltara - Burhan SJ bersama rekannya kembali menghebohkan dunia literasi dengan meluncurkan sebuah biografi yang digarap sejak 4 bulan lalu. Buku yang berjudul Sosok...

Dugaan Dana Bansos Anak Sekolah Dipotong, Sekda Sinjai Geram

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Dugaan dana bantuan sosial (bansos) anak sekolah dipotong oknum penyalur, Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai Geram. Hal itu...