“kalau kamu mau tidur bareng dengan saya, orangtuamu kubebaskan”, tanya Oknum Kapolsek Parigi Moutung, Sulawesi-Tengah, kepada gadis berinisial S (korban).
Oknum kapolsek menikmati tubuh S di Hotel Parigi. Korban mengaku dirinya terpaksa memenuhi permintaan oknum demi membebaskan orangtuanya dari sel tahanan, tulis Manadopost.com (16/10/2021).
Sial, tubuh sudah diserahkan, akan tetapi orangtua korban masih saja berada dalam sel tahanan.
Kesal dengan janji palsu oknum, korban sebarkan chattingan oknum yang mengajak korban tidur bareng. Ke mana-mana ia share. Ruang publik pun gaduh. Apa hasil?.
Polisi cyber crime, yang intens mengamati postingan di medsos, utamanya FB, Twiter, Instagram, bahkan WA, menemukan chattingan berbau ‘porno’ si korban.
Polda Sulteng pun turun gunung melakukan konfirmasi.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Suprianto mengatakan, “Saya belum bisa memberi keterangan lebih jauh. Tim internal baru bergerak menelusuri kabar tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, oknum kapolsek tersebut sudah dinonaktifkan. Tujuannya agar yang bersangkutan fokus menghadapi pemeriksaan yang dilakukan tim internal.
Kenikmatan sesaat mengorbankan jabatan, harga diri, dan marwah hukum Republik Indonesia. Di sini pentingnya peran hati nurani menghentikan dorongan birahi yang liar dari anak manusia.
Serta media sosial yang membantu polisi cepat menyelesaikan masalah yang tengah melilit warga masayarakat. (*)