Liputantimur.com, Jeneponto – Kami dari Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) mengecam keras atas klarifikasi direktur PDAM Jeneponto yang tidak rasional di media pemberitaan, Kamis (14/09/2023).
Yang dimana direktur menganggap bahwa tuntutan kami itu tidak mendasar terkait apa yang Kami alamat kan kepihak PDAM Jeneponto baik dari pengadaan kendaraan dinas 5 unit motor yang kepemilikan nya atas nama pribadi, juga terkait adanya pemotongan gaji karyawan yang dilakukan oleh direktur dan dugaan indikasi korupsi.
Disaat kami melakukan aksi di PDAM Jeneponto saya menantang pihaknya beraudiens juga beradu data tapi TDK satupun pihak nya yang berani menerima aspirasi kami, juga kami menantang mereka untuk beraudiens di kantor bupati tapi direktur PDAM tidak muncul di ruang pola melainkan dewas pengawas yang hadir.
Hasil dari pada audens kami bersama bapak bupati, wakil bupati dan sekretaris Daerah kami sepakat memberikan waktu satu Minggu kepada Pemda untuk melakukan pemanggilan serta investigasi khusus ke internal PDAM Jeneponto yang dipimpin langsung oleh wakil bupati dan sekda, juga pihak pemerintah daerah sangat menyayangkan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak PDAM.
Berita terkait Aksi PB DPRD Desak APH Serius Tangani Dugaan Korupsi di PDAM Jeneponto
Baca Diskominfo Jeneponto Diminta Transparan Terhadap Anggaran Media, Diduga Langgar UU KIP?
Saya selalu ketua umum PB DPRD sudah membuat jadwal konsolidasi bersama beberapa elemen masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi jilid 2 Minggu depan dengan gelombang massa yang lebih besar titik aksi di kantor Bupati dan Kejari.
Jadi tuntutan kami di jilid 2 yaitu tetap mendesak bupati untuk segera mencopot pimpinan PDAM Jeneponto yang kami anggap sudah sangat tidak layak untuk mengurus PDAM Jeneponto Dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan khusus kepada pimpinan PDAM Jeneponto, tegas Jatong Jalarambang Ketua PB DPRD.
(Lp: Rusdy Tompo)