Liputantimur, Gowa, Sulsel – Jelan Ramadhan, anggota DPRD Gowa, Andi Lukman Naba Bagi Duit, di Jalan Abdul Mutalib Daeng Narang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu, 02/04/2022.
Oknum tersebut diketahui berasal dari Fraksi Demokrat, di Komisi 3, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) di Gowa,
kegiatan dipandu Oleh Karim selaku moderator, Dia mengatakan disaat sementara berjalan pembagian tersebut.
“Harus KTP Asli diperlihatkan kalau foto copy, tidak Boleh, Jadi harus ktp Asli diperlihatkan karena diperiksa KPK (komisi pemberantasan Korupsi-rd),” kata Karim.
Hal itu, Diakui oleh warga setempat bahwa Seorang ibu atau istri anggota DPRD Gowa, Bagi bagi uang.
“Iya, itu yang bagi bagi uang istrinya” kata seorang ibu yang tidak mau disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait sementara diusahakan dikonfirmasi(*)
Laporan: Hadi