LiputanTimur.com, Palu – Belum lama ini tepat pukul 22.30 Wita telah terjadi penikaman terhadap Anggota Polri Berpangkat Aipda Windra yang merupakan Personil Subdit IV Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Kronologi kejadian berawal dari personil Dit Sabhara Polda Sulteng dipimpin Oleh Aipda Haeruddin yang sedang berpatroli kemudian mendapatkan sekelompok masyarakat tengah berkumpul dilokasi bilangan Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Dimana lokasi tersebut tepat berada Traffic Light dalam hal ini berada di bengkel salah satu Warga Tatanga.
Demikian hal diungkapkan oleh salah seorang warga yang enggan namanya dimediakan, dimana pada saat itu menjadi saksi mata kejadian penganiayaan Aipda Windra, Rabu (23/2/2022) malam.
Kemudian Sontak personil Dit Sabhara pun langsung berhenti dan mendapat informasi salah satu anggota yang tengah diamuk sembari dianiaya oleh Massa, kemudian segera membubarkan massa di lokasi kejadian.
Sementara itu usai diamuk massa, didapati Anggota Polri bernama Aipda Windra sedang terkapar lemah dan bersimbah darah disudut kamar bengkel tersebut dimana hingga saat ini belum diketahui identitas pemilik bengkel.
Olehnya Personil Dit Samapta Polda Sulteng langsung pun segera melarikan Korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palu guna mendapatkan pertolongan medis.
Dari keterangan Anggota Dit Samapta, korban mengalami luka serius di bagian jari kelingking hingga telapak tangan, kemudian bagian kiri luka bacokan, serta luka tusuk dibagian punggung sebelah kiri.
Selain itu menambahkan dari keterangan dari korban, kronologi bermula rasa dendam dari Sudara Panjaitan yang juga merupakan Anggota Polri Aktif bertugas di Mapolres Sigi yang membongkar identitas korban di Lokasi Judi Sabung Ayam di Kelurahan Tatanga kediaman warga bernama Jek.
Selanjutnya berdasarkan informasi warga korban ketahuan oleh warga, spontan para pelaku Judi Sabung meneriaki Windra dengan tuduhan “Pencuri” ,sehingga massa melakukan aksi pengejaran dan menganiayanya korban dengan Senjata Tajam (Sajam).
Olehnya para warga masyarakat sekitar pun merasa berkeluh kesah dan resah selama ini aktivitas perjudian termasuk Sabung Ayam yang berada di sejumlah wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi masih sering berlangsung.
Dimana khususnya di Wilayah Kota Palu tepatnya di Kelurahan Petobo yang hingga saat ini tengah berlangsung cukup lama, terkesan Kong kalikong, serta tidak adanya ketegasan maupun penindakan dari pihak aparat keamanan dalam hal ini Polres Palu.
“Kami meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan pihak Aparat Kepolisian khususnya Polres Palu sebagai pengayom masyarakat dan pengamanan wajib perhatikan hal tersebut, apalagi telah memakan korban serta menjadi penilaian negatif masyarakat luas,” imbuh Warga yang tinggal disekitar lokasi. Tim Redaksi.