Beranda HUKRIM Judi Sabung Ayam Merajalela Oknum Terkesan Kebal Hukum

Judi Sabung Ayam Merajalela Oknum Terkesan Kebal Hukum

Liputantimur.com | Blitar – Viral di medsos dan media online, maraknya perjudian sabung ayam, meresahkan masyarakat yang keberadaannya di Wilayah Njari desa Bajang pembatasan wlingi Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Minggu (14/07/2024).

Usut punyak usut issue santer yang berkembang dikalangan awak media online group dan juga berdasarkan informasi dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) perjudian, bahwasanya perjudian tersebut, diduga dikelola oleh oknum-oknum yang diduga berani menentang pemerintah yang berkaitan pemberantasan segala macam perjudian di Negara Indonesia.

Sudah jelas-jelas bahwasanya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara Terang dan tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online, Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

Dalam pemberitaan baik di media Online maupun cetak (koran), Presiden mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian.

Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian secara daring (terbuka)maupun online.

Ironisnya perjudian tersebut nekat berani buka setiap hari meskipun instruksi presiden RI melarang, Woouh rupanya Bos pengusaha judi diduga seolah-olah kebal hukum yang tertuang di KUHP yakni Pasal 303 KUHP. Bunyi Pasal 303 KUHP Ayat 1

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

a. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

b. dengan sengaja menawarkan atau memberi/ kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara.

Jikalau di pandang dengan kacamata hukum berdasarkan kitab KUHP, jelas-jelas bahwa undang-undang larangan perjudian sangatlah jelas di mana hukuman bagi pelaku yang melakukan judi sabung ayam dapat dikenakan Pasal 2 (1) UU 9/ 1974 yang mengatur lamanya hukuman, yakni terlama itu 10 tahun serta dikenakan denda sebanyak Rp.15.000.000. (lima belas juta).

Sekretaris Tipikor lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan LP KPK Jawa Timur Didik Suryanto angkat bicara, terkait dugaan praktik perjudian yang akan digelar besuk secara ivent terbuka undangan, meminta serius Kapolda Jatim dan Kapolres Blitar Kabupaten segera di tindak lanjuti dan di tangkap,” paparnya.

Jika perjudian masih beraktivitas lagi seolah- olah Aparat Penegak Hukum, terkesan membiarkan, dan kita akan mengirimkan surat somasi untuk Bapak Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit, dan ini jelas telah melangar UU

Pada dasarnya, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 303 KUHP lama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda maksimal Rp25 juta.

Dengan adanya sebuah pemberitaan ini semoga direspon cepat oleh aparat setempat. (Redho/tim)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Niat Santai Melepas Keseharian Untuk Pancing Ikan, Empat Lelaki di Takalar Mengaku di Kejar Menggunakan Parang

Liputantimur.com | Takalar - Niat santai melepas keseharian dengan meluangkan hobi mancing di sungai sekitar Empang berujung naas, dialami Briptu Fajar bersama ketiga rekannya...

Warga Desak Kepala Lingkungan Kampung Parang Mundur Dari Jabatannya

Liputantimur.com | Gowa - Ratusan masyarakat Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa menandatangani petisi pergantian kepala Lingkungan kampung Parang, Rabu...

Kasus Dugaan Penelantaran Anak, TR Istri IPDA MYY Buat Laporan Resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Komnas Perempuan dan Anak

Liputantimur.com | Makassar - 31 Januari 2025, Pelanggaran kode etik internal Polri yang tertua dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik...

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Memaknai Latgab Terbesar Indonesia-AS

Oleh: Jagarin Pane Ribuan tentara AS memasuki teritori Indonesia dari tiga tempat yaitu Palembang, Bandar Lampung dan Balikpapan. Ada apa gerangan, ternyata ada hajat besar...

Tim Hukum JMBI Layangkan Surat Terkait Transparansi Anggaran Media

Liputantimur.com, Makassar - Jurnalis Milenial Bersatu Indonesia (JMBI) berencana akan melayangkan surat ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar. Ketua Tim...

Resmi, Fonda Tangguh Serahkan Mandat kepada Hasan Basri sebagai Ketua Umum Sahabat Polisi Jabar

Ketua Umum DPN Sahabat Polisi Fonda Tangguh menyerahkan mandat kepada Hasan Basri untuk menjadi Ketua Sahabat Polisi Jawa di kantor DPN sahabat polisi. Selasa,...

Pelaku Penipuan Via Sosmed Diringkus Krimsus Polda Sulsel

Liputantimur.com, Sulsel - Maraknya penipuan melalui media sosial FB dan Instagram yang menawarkan handphone murah dibekuk oleh tim Satuan Kriminal khusus (Krimsus) Polda Sulsel. Ada...

Terkait LP LSM GMBI, APKAN RI Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sulsel

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), ketua DPC APKAN RI Kabupaten Sinjai  Minta Kapolri Evaluasi...

Hadir di Malinau, Suryadi : Baruga Makassar Sebagai Wadah Silaturahmi

Liputantimur.com | Malinau - Baruga Mangkasara atau sekretariat kerukunan keluarga besar Makassar (KKBM) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara Diresmikan, Rabu (24/8/2022). Ketua Ikatan Persaudaraan Pemuda...

PCNU Se Riau dukung Profesor Dr Said Aqil Siroj MA sebagai Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke 34 di Lampung

        Pekanbaru |Liputantimur com- Prof.Dr KH Said Aqil Siroj.MA ketua Umum PBNU lakukan konsolidasi organisasi ke jajaran PWNU Propinsi Riau, Senin (13/12/21) bertempat di Aula...

Terkait Kasus Penembakan DPO Curanmor di Gowa Kini Ditangani Propam Polda Sulsel

Liputantimur.com, Gowa - Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan Curanmor tewas ditembak di bagian kepala di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan...

Keren, Perempuan Muda Asal Bone ini Sukses Terbitkan Karya Perdananya

Liputantimur.com, Sinjai - Nuratiqah, perempuan kelahiran 20 Juli 2005 di Bone, Sulawesi Selatan ini sukses terbitkan karya perdananya di umur yang masih terbilang sangat...