Liputantimur.com, Palu – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu merespons cepat Viral di Medsos banyaknya keluhan masyarakat soal Parkir Liar di Alfamidi. Para juru parkir liar di sejumlah gerai Alfamidi bakal dirazia dan ditindak tegas.
Rencananya, Polresta Palu bersama tim gabungan perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bakal melakukan razia Juru parkir (Jukir-red) liar di Alfamidi yang ada di Kota Palu, Sulteng pada Selasa, (7/6/2022) besok.
“Besok Jam 09 Pagi, gabungan Satgas Pungli parkir liar serta Kadis Perindag dan Satpol PP Kota Palu turun penindakan parkir liar di seluruh Alfamidi di Kota Palu,” Kabag Ops Polresta Palu Kompol Alfian Joan Komaling SH MPd, Senin (6/6/2022) kepada awak media.
Pihak kepolisian menganggap banyaknya keluhan masyarakat di sosial media terkait Jukir Liar di sejumlah Alfamidi perlu ditindaklanjuti.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah , S.I.K.,M.H. melalui Kabag Ops Polresta Palu Kompol Alfian Joan Komaling , S.H., M.Pd pun langsung melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Palu.
Soal parkir liar tersebut, Kabag Ops Polresta Palu itu telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Muhammad Arif Lamakarate serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu Ajenkris.
Seperti diketahui, meskipun pihak Alfamidi telah memasang plang bertuliskan pemberitahuan bebas parkir di setiap gerainya, namun masih saja ada juru parkir liar yang menarik biaya parkir kepada konsumen mereka.
Masyarakat sebagai konsumen pun telah sering mengeluhkan hal ini. Tak jarang warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan Jukir di gerai Alfamidi melampiaskan kekesalan mereka di sosial media. (Ibra/Hms Res Palu).