Liputantimur.com |Takalar – Kasus pelecehan seksual Kepala Desa Kadatong, Abdul Rauf resmi di tahan oleh Satuan Reserse Kriminal unit PPA Polres Takalar pada 19 Februari 2024.
Abd Rauf di jemput paksa di kediamannya setelah keluarnya surat berita acara penangkapan.
Abd Rauf kini menjadi tahanan Kejaksaan di Rutan Kelas II Takalar, Setelah penyidik melimpahkan berkas Tahap II ke Kejaksaan pada Kamis, 22 Februari 2024.
Baca Juga :
- PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong
- Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kades Kadatong Resmi Dilaporkan ke Polres Takalar
- Upaya Hukum Praperadilan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Kades Kadatong Kandas
Abdul Rauf ditahan diduga melanggar Pasal 82 ayat (1) Jo 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagimana telah di tambah dan diubah dengan Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang atau pasal 6 huruf c Jo pasal 15 ayat (1) huruf g undang-undang nomor 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Sementara salah satu warga Kadatong saat di minta keterangan mengenai penahanan Abdul Rauf selaku Kades Kadatong berharap pihak Pj Bupati segera menetapkan Plt Kades Kadatong untuk mengisi kekosongan jabatan demi tertib administrasi di tengah masyarakat.
“Kami selaku warga berharap Pj Bupati Takalar segera mengambil tindakan konkrit untuk mengisi kekosongan jabatan di tubuh pemerintah Desa Kadatong demi tertib administrasi di tengah masyarakat,” ucap salah satu warga yang tak ingin disebut namanya, Sabtu (24/02/2024).
Ia juga berharap agar Plt Kades Kadatong nantinya yang betul-betul bersih dan mampu memahami situasi dan kondisi Masyarakat Kadatong agar bisa membawa perubahan.
“Kami juga berharap Plt Kades Kadatong nantinya betul-betul bisa memahami situasi dan kondisi masyarakat yang akan di pimpinannya agar Desa Kadatong kedepannya bisa berubah dan unggul di banding desa-desa lain,” harapnya.