Liputantimur.com, Palu – Memasuki hari kelima bulan ramadhan pelayanan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu tampak lengang dan berlangsung seperti sediakala.
Demikian hal yang diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Palu, Rosida Thalib, S.H, M.H saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Kamis (7/4/2022) siang.
“Sama saja seperti hari biasanya pelayanan pemohon pencetakan KTP dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya masih normal, apalagi masyarakat dari luar Kota Palu wajib mengurusnya,” ujarnya.
Apalagi ditegaskannya, bagi warga pendatang yang telah berdomisili selama setahun di Kota Palu kiranya berkewajiban mengurus dokumen kepindahannya ke Dukcapil setempat.
“Tidak perlu lagi mengurus ke daerah asalnya, nanti kami yang membantu untuk pengurusannya semua siapkan saja kelengkapan berkasnya,” imbau Rosida sapaan akrabnya.
Lebih jauh ditambahkanya, dengan demikian masyarakat yang mengurus dokumen kependudukannya dapat dimudahkan dalam pengurusan akses BPJS dan perbankan atau pengguna layanan dukcapil.
“Kami menghimbau masyarakat yang belum sempat merekam KTP elektronik, yang genap berusia (17) tahun bisa juga langsung ke kantor Kecamatan diwilayahnya untuk melakukan perekaman dokumennya”, tutupnya. (Ibra/Red).