Beranda METRO MAKASSAR Kadis Kebudayaan Kota Makassar Hj. Herfida Attas : Penghuni Harus Lestarikan Apartemen...

Kadis Kebudayaan Kota Makassar Hj. Herfida Attas : Penghuni Harus Lestarikan Apartemen Sarang Semut

Liputantimur.com, Makassar – Pada dasarnya benda cagar budaya (BCB) harus dijaga dan dilestarikan. Ini amanat UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2022 tentang Penguatan Upaya Pelestarian Cagar Budaya.

Hal itu terungkap dalam pertemuan dua pihak antara Dinas Kebudayaan dengan penghuni Apartemen Sarang Semut di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Makassar Jln.Balaikota awal 2022.

Di hadapan penghuni Kadis Hj.Herfida Attas menjelaskan bahwa Apartemen Sarang Semut Jln.Ince Nurdin Makassar merupakan bagian dari Cagar Budaya yang harus di jaga dan di lestarikan, tutur Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Amalia Malik melalui telepon Whatsup, Kamis (20/01/2022) pul.15.35 Wit.

Penetapan status

Meski telah terdaftar sebagai BCB oleh pusat. Pihak Dinas Kebudayaan Kota Makassar harus juga menetapkan Apartemen Sarang Semut sebagai Benda Cagar Budaya Kota Makassar.

Setelah penetapan sebagai BCB,  arsitektur asli Apartemen Sarang Semut tidak bisa diubah, kata Andi Amalia.

Pihak Dinas Kebudayaan Kota Makassar mulai melakukan serangkaian tahapan penetapan sebelum tiba pada tingkat penetapan status BCB untuk Apartemen Sarang Semut.

Sesuai prosedur, 12 penghuni Apartemen Sarang Semut lebih harus didengar suaranya dan untuk ini pihak Dinas Kebudayaan Kota Makassar menggelar pertemuan pertama pada awal 2022.

Satu penghuni Apartemen Sarang Semut Nurbaety Najamuddin yang dikonfirmasi liputantimur.com  melalui telepon Whatsup Kamis (20/01/2022) pukul.17.38 Wit mengaku dirinya sempat mengikuti pertemuan yang digelar pihak Dinas Kebudayaan terkait rencana penetapan status Apartemen Sarang Semut.

Pihaknya mangaku masing-masing penghuni telah mengantongi dokumen dari instansi terkait. Dia juga mengatakan, pemerintah berharap penghuni merawat dan menjaga dan melestarikan apartemen peninggalan Belanda yang ditempati

“Kami mengantongi dokumen resmi dari instansi terkait yang menyatakan kami sebagai penghuni yang berhak mengajukan hak milik atas Apartemen Sarang Semut”, kata Nurbaety.(*)

Koresponsen : Erni Murni | Editor : Pettarani

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Orang Tua Wali SDI Wae Ko’ol Mempertanyakan Dana PIP, Kepala Sekolah Malah Bungkam

Liputantimur.com | Matim - SDI waekool salah satu lembag pendidikan yg terletak di waekool Desa Nangmbaling kecamatan sambirapas kabupaten Manggarai Timur. kini menjadi sorotan dari...

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Liputantimur.com | Surabaya – Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat di Surabaya, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Kamis (13/03/2025). Dalam aksi...

Proyek Renovasi Aset Gubeng Diduga Bermasalah, Transparansi Dipertanyakan

Proyek renovasi aset di Gubeng, Surabaya, yang dikerjakan oleh CV Barokah Adhi Jaya dengan nomor kontrak PRJ-61/PPK/LMAN.23/2024, kini menjadi sorotan.

Ahli Waris Abdurrabbie Meminta PT. Vale Indonesia untuk Taat Hukum!

Liputantimur.com | Morowali - PT. Vale Indonesia Sorowako diduga melakukan penyerobotan dan menambang secara Ilegal dan atau tidak sesuai prosedur pertambangan yang benar di...

Effendi Pudjihartono Membantah Tuduhan Kongkalikong Dengan Notaris Ferry Gunawan

Liputantimur.com | Surabaya - Dalam perkembangan terbaru dari kasus pengelolaan restoran Sangria by Pianoza, terdakwa Effendi Pudjihartono dengan tegas membantah  tuduhan adanya "kongkalikong" antara...

Lagi, Polemik Sengketa Tanah Ulayat di Kelurahan Tiwu Kondo Belum Juga Usai!

Liputantimur.com | Matim - Polemik sengketa Tanah Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Belum juga usai. Pasalnya kejadian ini berbuntut Pengkelaiman Ulayat oleh kelompok...

Hipmata Gelar Audiens dengan Pemda Mamuju, Dua Bangunan Diduga Ilegal

Liputantimur.com I Mamuju - Himpunan Mahasiswa Tapalang (Hipmata) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju, terkait masalah izin dua bangunan yang diduga ilegal, yakni Ipal...

KPK Ultimatum Polda Sulbar, Minta Instruksikan Seluruh Kapolres Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Liputantimur.com I Sulbar - Presiden Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Kapolda Sulawesi Barat agar segera menginstruksikan seluruh Kapolres untuk memperketat pengawasan...

Aktivis Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Sinjai Berhasil Ungkap Modus Penipuan Segitiga

Liputantimur.com | Makassar - Aktivis Kembali mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Reserse Kriminal Polres Sinjai dalam menangani beberapa kasus di Kabupaten Sinjai. Rabu (05/03/2025). Ini...

Meluruskan stigma kedua Tua Golo dan Tua Teno Bawe Buntal ” Terkait Tanah ulayat perbatasan Ngada- Manggarai Timur.

Liputantimur.com  | Matim- Polemik Tanah Ulayat Wilayah batas Ngada dan Manggarai Timur menjadi Perbincangan ditengah Masyrakat. Pasalnya kejadian ini berawal dari pernyataan dari Tua Golo...

Kapolres Majene Dinilai Gagal Tegakkan Hukum, KPK Pastikan Akan Gelar Aksi Jilid III

Liputantimur I Majene - Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) kembali menyoroti Kapolres Majene yang dinilai menutup mata terhadap tuntutan penindakan rokok ilegal yang terjadi...

Kejari Sinjai Menangkan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Irigasi

Liputantimur.com | Sinjai - Perkara Praperadilan oleh tersanngka tindak pidana korupsi rehabilitasi daerah irigasi Apparang TA. 2020 di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten...

Baksos TNI AU di Sulteng, Ini Harapan Wagub Ma’mun

Liputantimur.com, Palu - Pembukaan acara Bakti Sosial kemasyarakatan Lanud Sultan Hasanuddin Makasar dalam peringatan HUT ke-76 TNI AU di wilayah Palu, Sigi dan sekitarnya...

Sekelompok Pemuda Peminum Ballo dibubarkan Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Ujung Pandang

https://youtu.be/9OzlIGbP3Rs Makassar, liputantimur - Sekelompok pemuda yang sedang asyik minum ballo dibubarkan Tim Covid 19 Kecamatan Ujung Pandang          

Nilai-nilai Kearifan Lokal dalam Sugesti Aktivis di Sinjai. 

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Kearifan lokal merupakan suatu budaya dalam Masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa Masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal diwariskan secara turun-temurung...

Tragedi Kanjuruhan, GMBI Sulsel Menyatakan Sikap dan Mendukung Kerja Kapolri

Liputantimur.com | Makassar - Tragedi memilukan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu menyita banyak simpati dari Masyarakat. Begitu juga dengan Sejumlah...

Warga Tamaumaung Keluhkan Bangunan Kios di Trotoar Jalan Abd Dg Sirua

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Trotoar seyokyanya digunakan untuk pelayanan kepada perjalan kaki agar dapat meningkatkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi pejalan kaki. Namun, hal tersebut...

Kasus ITE Bergulir di PN Sinjai, Iwo: Jangan Alergi Wartawan

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pegiat Sosial media Andi Darmawansyah Sapaan Ancha Mayor dengan Andi Seto Ghadista Asapa sapaan...

Kasat Reksrim Polres Donggala di Mutasi, Ini Pesan IPTU Ismail

Liputantimur.com, Donggala - Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reksrim) Polres Donggala, IPTU Ismail, belum lama ini dimutasi ke Polres Toli-Toli. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat...

Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) LSM GMBI se Sulawesi digelar di Aula Mina Asrama Haji Makassar

Liputantimur.com, Makassar — Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) LSM GMBI se Sulawesi digelar di Aula Mina Asrama Haji Sudiang pada Sabtu (9/9/2023). Mengangkat tema “Transformasi LSM...

Respon Keluhan Warga, Camat Tombolopao Surati PUPR Provinsi

LIPUTANTIMUR| GOWA, SULSEL - Camat Tombolopao layangkan surat permohonan fasilitasi alat pembersih material longsor di jalan poros Gowa-Sinjai kepada PUPR Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa,...