Beranda METRO MAKASSAR Kadis Kebudayaan Kota Makassar Hj. Herfida Attas : Penghuni Harus Lestarikan Apartemen...

Kadis Kebudayaan Kota Makassar Hj. Herfida Attas : Penghuni Harus Lestarikan Apartemen Sarang Semut

Liputantimur.com, Makassar – Pada dasarnya benda cagar budaya (BCB) harus dijaga dan dilestarikan. Ini amanat UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2022 tentang Penguatan Upaya Pelestarian Cagar Budaya.

Hal itu terungkap dalam pertemuan dua pihak antara Dinas Kebudayaan dengan penghuni Apartemen Sarang Semut di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Makassar Jln.Balaikota awal 2022.

Di hadapan penghuni Kadis Hj.Herfida Attas menjelaskan bahwa Apartemen Sarang Semut Jln.Ince Nurdin Makassar merupakan bagian dari Cagar Budaya yang harus di jaga dan di lestarikan, tutur Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Amalia Malik melalui telepon Whatsup, Kamis (20/01/2022) pul.15.35 Wit.

Penetapan status

Meski telah terdaftar sebagai BCB oleh pusat. Pihak Dinas Kebudayaan Kota Makassar harus juga menetapkan Apartemen Sarang Semut sebagai Benda Cagar Budaya Kota Makassar.

Setelah penetapan sebagai BCB,  arsitektur asli Apartemen Sarang Semut tidak bisa diubah, kata Andi Amalia.

Pihak Dinas Kebudayaan Kota Makassar mulai melakukan serangkaian tahapan penetapan sebelum tiba pada tingkat penetapan status BCB untuk Apartemen Sarang Semut.

Sesuai prosedur, 12 penghuni Apartemen Sarang Semut lebih harus didengar suaranya dan untuk ini pihak Dinas Kebudayaan Kota Makassar menggelar pertemuan pertama pada awal 2022.

Satu penghuni Apartemen Sarang Semut Nurbaety Najamuddin yang dikonfirmasi liputantimur.com  melalui telepon Whatsup Kamis (20/01/2022) pukul.17.38 Wit mengaku dirinya sempat mengikuti pertemuan yang digelar pihak Dinas Kebudayaan terkait rencana penetapan status Apartemen Sarang Semut.

Pihaknya mangaku masing-masing penghuni telah mengantongi dokumen dari instansi terkait. Dia juga mengatakan, pemerintah berharap penghuni merawat dan menjaga dan melestarikan apartemen peninggalan Belanda yang ditempati

“Kami mengantongi dokumen resmi dari instansi terkait yang menyatakan kami sebagai penghuni yang berhak mengajukan hak milik atas Apartemen Sarang Semut”, kata Nurbaety.(*)

Koresponsen : Erni Murni | Editor : Pettarani

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Dirut RSCM Harus Pecat Pegawai Yang Mendukung Perceraian Suami Istri

Jakarta - Sebuah sikap yang tidak terpuji apabila ada seseorang atau sekelompok orang yang mendukung perceraian, terlebih ini adalah kasus pribadi, hal ini disampaikan...

Sepekan Warga Versus Aparat di Kota Makassar Satu Tewas

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Butuh waktu seminggu Jalan Rajawali di Kota Makassar, warnai perselisihan Warga Versus Aparat satu diantaranya Tewas. Dalam waktu tuju hari dua...

Diajak Ngopi Bareng Bersama Para Pekerja, Panglima Ta; Janganmaki’ Ragu Dengan Saya

LIPUTANTIMUR | MAKASSAR,-- Kunjungan silaturahmi yang dikemas dalam suasana santai sambil ngopi bareng bersama Bakal Calon Gubernur Sulsel 2024 Panglima Ta' digelar DPD FSPNI...

MUI Palu Terima Silahturahmi Gereja Sinode Toraja,Ini Kesepakatannya 

Liputantimur.com, Palu – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Prof Zainal Abidin menerima kunjungan silahturahmi Ketua Umum Gereja Sinode Toraja Pdt.Alfred bersama rombongan...

LSM GMBI, Ormas Tersibuk Membela Hak-Hak Rakyat

Sebelum Gafur, ada 7 kasus kami tangani. Beberapa kasus di Kota Makassar dan lainnya di Kabupaten seperti di Kabupaten Maros,Sinjai,Gowa,dan seterusnya Selasa (12/10/2021) pkul.15.15 Wit...

Timbun 53 Ton Migor Gudang CV. AJ di Segel

Liputantimur.com, Palu - Belakangan ini melihat terjadinya kelangkaan Minyak Goreng (Migor) disejumlah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) Satuan Tugas (Satgas) Pangan secara diam-diam mulai...

Terungkap!!!, Oknum Kepala Dinas Beserta Partner Resmi Di Laporkan Oleh LSM GMBI Ke Kejaksaan Negeri Takalar

Liputantimur.com,  Takalar, Sulsel - Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh salah satu oknum Dinas kesehatan Kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan, Resmi dilaporkan oleh...

Diduga Pimpinan Kanwil BNI Cabang Boulevar Kota Makassar, Menghalangi Tugas Jurnalis.

Liputantimur. Com-Makassar| Terkait Aksi Demo yang di lakukan oleh Koalisi Pemuda Jeneponto Terkait Kesalahan Yang di lakukan Oleh Salah satu Bank Pemerintah Bank Negara...

Rakerdis LSM GMBI Distrik Gowa, Semua Wajib Di implementasikan Bukan Hanya Sekedar Wacana

Liputantimur.com | Gowa, Sulsel - Para pengurus aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) lakukan rapat kerja Distrik Kabupaten Gowa (Rakerdis),...