Beranda HUKRIM Kanit Pidum Polres Takalar Dilaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri

Kanit Pidum Polres Takalar Dilaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri

Liputantimur.com | Takalar – Kepala Unit I Pidana Umum (Kanit Pidum) Reserse Kriminal Umum Polres Takalar beserta anggotanya dilaporkan ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri pada Jum’at, 13 Oktober 2023 lalu.

Aiptu RD bersama anggotanya dilaporkan oleh kuasa hukum Ilham atas dugaan kesewenang-wenangan dalam proses penangkapan dan penahanan tanpa melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Aiptu RD bersama anggotanya terhadap Ilham warga Bontorea, Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.

Surat yang dilayangkan dengan nomor: 30/LP/ARP/X/2023 diterima oleh bagian pelayanan pengaduan Kepala Divisi Propam Mabes Polri pada hari Jum’at 13 Oktober 2023.

Baca Juga : Masyarakat Jadi Tersangka Penolakan Rehabilitasi Bendungan Bontorea, Polres Takalar di Praperadilankan

Sementara itu Asywar S.ST.,S.H, salah satu kuasa hukum Ilham membenarkan pelaporan tersebut.

“Benar, kami sudah lapor Aiptu RD bersama anggotanya ke Kadiv Propam Mabes Polri. Kebetulan saya sendiri yang antar suratnya,” kata Asywar S.ST.,S.H saat di konfirmasi Minggu, 15 Oktober 2023.

Ia menjelaskan bahwa didalam isi laporan ada beberapa poin yang diduga dilanggar ataupun diabaikan oleh Aiptu RD bersama anggotanya mengenai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manejemen Penyidikan Tindak Pidana.

Baca Juga : Barang Bukti Belum Disita, Penyidik Limpahkan Berkas Tersangka ke Kejaksaan Takalar

Dalam penanganan perkara, Aiptu RD bersama anggotanya mengabaikan Pasal 37 Ayat (1) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manejemen Penyidikan Tindak Pidan dalam hal penangkapan, setiap Penyidik wajib;

a. memberitahu/menunjukkan tanda identitasnya sebagai petugas Polri;

b. menunjukkan surat perintah penangkapan, kecuali dalam hal tertangkap tangan;

c. memberitahukan alasan penangkapan dan hak-hak tersangka;

d. menjelaskan tindak pidana yang dipersangkakan termasuk ancaman

hukuman kepada tersangka pada saat penangkapan;

Selain itu perbuatan Aiptu RD bersama anggotanya diduga melanggar Pasal Pasal 36 Ayat (1) Huruf a dan b, dan pasal 36 ayat (2) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana,” beber Asywar.

Ia menambahkan bahwa sebagaimana Pasal 18 KUHAP ayat (1) “Pelaksanaan tugas penangkapan, dilakukan oleh petugas kepolisian negara Republik Indonesia dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan serta tempat ia diperiksa,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

“Kami berharap pihak penyidik Propam Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa Aiptu RD bersama anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang lagi yang bisa menambah catatan buruk institusi kepolisian di tengah masyarakat,” tutup Asywar.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Terkait Pemdes Tamalate yang Diduga Malas dan Alergi Wartawan, Sekdes Angkat Bicara

Liputantimur.com, Takalar - Ungkapan kalimat yang sangat kurang berkenang di telinga yang dilontarkan oleh oknum wartawan tersebut dan ditujukan kepada Pemerintah Desa Tamalate, Kecamatan...

YSAI Promosi Budidaya Udang yang Harmonis 

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Yayasan Sustain Aqua Indonesia (YSAI) bekerjasama dengan Walton Family Foundation menggelar Workshop Nasional. Kegiatan Workshop Nasional ini mengangkat tema, “Kerjasama Sinergis...

Bangkitkan Perekonomian Masyarakat, Anggota DPR RI Ema Apresiasi Program KUB Kementerian Pertanian RI

Anggota Komisi IV DPR RI asal Dapil Jawa Timur, Ema Ummiyatul Chusnah, mengapresiasi program Kementerian Pertanian RI mengenai bantuan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB)....

Babinsa Koramil Babulu Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi

PENAJAM.liputantimur.com - Dalam rangka mendukung program pemerintah guna meningkatkan ketahanan pangan, Babinsa Koramil 0913-03/Babulu Kodim 0913/PPU Serda Sudarno Babinsa Desa Rawa Mulia terus melaksanakan...

Wabup Sinjai: UMSI Harus Berkarya 

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Wakil Bupati (WABUP) Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, SP., M.SP, menghadiri Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam Rangka Wisuda Sarjana...

Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sulawesi Selatan Menuntut Agar Walikota Makassar ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi PDAM Makassar

Liputantimur.com, MAKASSAR - Aliansi Masyarakat Makassar Menggugat menggelar aksinya di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Km. 4 Makassar. Aksi itu menuntut...

Berlokasi Strategis, Kepala KPLP Lapas Makassar Berkunjung ke Perumahan Viola Maros

Liputantimur.com, Maros - Kepala KPLP Lapas Kelas 1A Kota Makassar, Muhammad Ali, mengunjungi lokasi pembangunan perumahan Viola Griya Asri yang  ber berlokasi strategis di...

Diduga Membangun Stal Kuda di Lahan Bermasalah, Walikota Manado: Saya Jongosnya Presiden

Liputantimur.com | Manado - Permasalahan tanah di Sulawesi Utara (Sulut) seolah tiada habisnya. Banyak perkara tanah belum tuntas ditangani aparat penegak hukum, timbul lagi...

Saya Dukung Gagasan “Moderasi Beragama”

Manusia mabuk agama adalah manusia radikal dan sumber teror di muka bumi saat ini.Mabuk agama juga dijumpai di tengah umat Hindu, Budha, Kristen, Katoliik,dll.Masalah...