Liputantimur.com | Makassar – Menyikapi beredarnya berita terkait penangkapan terhadap 7 orang pengedar narkoba di Kabupaten Soppeng yang diduga melibatkan oknum WBP Lapas Palopo, Kanwil Kemenkumham Sulsel memberikan tanggapan, Selasa (17/5/2022)
Dari pengakuan terduga Pelaku SP (23) pengedar Narkoba yang berhasil diamankan Polisi tersebut disinyalir melibatkan oknum WBP Lapas kelas II A Palopo berinisial F
Menanggapi informasi itu, Kanwil Kemenkumham Sulsel yang diwakili oleh DR. Suprapto langsung memerintahkan Kalapas Kelas II A Palopo dan jajaranya untuk segera melakukan pendalaman.
“Segera melakukan pendalaman, mencari dan memeriksa kepada WBP yang disebutkan dan segera mengamankan barang bukti jika berkaitan dengan kasus peredaran Narkoba serta segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.” Tegasnya.
Baca juga :
Ia juga sangat mendukung langkah pihak Kepolisian dan BNN untuk mengungkap jaringan Narkoba di Lapas atau di Rutan. Dan berkomitmen untuk menciptakan Lapas bersih dari Narkoba.
“Dalam pemberantasan peredaran Narkoba, kami sudah berkomitmen untuk menciptakan Lembaga Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (Lapas Bersinar) hal ini sudah dilakukan bekerja sama dengan BNN provinsi maupun BNN kabupaten/Kota di Daerah masing-masing, Olehnya itu kami Jajaran Pemasyarakatan Se-Sulawesi Selatan sangat mendukung baik kepada Kepolisian maupun kepada BNN untuk mengungkap jaringan Narkoba jika ada baik di Lapas maupun di Rutan,” Bebernya pada media.
Menurutnya, banyak program program unggulan yang dicanangkan oleh Dirjen Pemasyarakatan agar Lapas dan rutan bisa terbebas dari Narkoba.
“Setelah apa yang di canangkan oleh Pimpinan Kami Bapak Dirjen Pemasyarakatan dengan program Tiga Kunci Keberhasilan Pemasyarakatan meliputi (1). Deteksi Dini, (2). Pembrantasan Narkoba, dan (3). Meningkatkan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum + 1 (Back to Basic) dapat di wujudkan.” Tambahnya.
“Kedepannya kami akan lebih memperketat pengawasan dan penggeledahan baik terhadap orang maupun barang-barang titipan yang masuk di Lapas dan Rutan untuk terus melakukan penggeledahan terhadap Blok bahkan Kamar-kamar hunian,” Bebernya.
Diakhir pembicaraanya Dr. Suprapto akan memberikan penguatan kepada para petugas Lapas dan Rutan untuk selalu meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas dan memegang teguh janji kinerja agar tidak tepengaruh bujuk rayu yang menggiurkan dari para pengedar maupun dari WBP yang memang selalu menggoda bahkan turut terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba.