Beranda HUKRIM Kapolres Luwu Atensi Terkait Kasus Penculikan Dimakasar."Ini Himbauan Kapolres ini"!!!

Kapolres Luwu Atensi Terkait Kasus Penculikan Dimakasar.”Ini Himbauan Kapolres ini”!!!

Liputantimur.com-Luwu|Menyikapi maraknya isu penculikan anak yang beredar, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Luwu AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si memberikan himbauan kepada para orang tua dan masyarakat Kabupaten Luwu, Minggu (15/1/2023).

Diketahui bahwa kasus penculikan dan pembunuhan yang beberapa waktu lalu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan memicu kekhawatiran dan kepanikan orang tua terkait anak-anak mereka. Penculikan yang disertai dengan pembunuhan itu dialami oleh seorang bocah berinisial MFS (11) tahun.

Sementara pelakunya ialah dua orang remaja masing-masing berinisial AD (17) dan MF (14) tahun.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi , S.H, S.I.K, M.Si meminta masyarakat agar tidak panik dan menghimbau masyarakat, agar terus mengawasi anak-anak mereka dan tidak membiarkan mereka berada di luar maupun di dalam rumah tanpa pengawasan orang dewasa.

“ Saya menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak untuk terus mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya dalam pergaulan dan penggunaan smart phone terutama dalam mengakses informasi dengan menggunakan sosial media. Dimana kasus itu terjadi karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang diakses secara bebas oleh pelaku. Ini bisa dikatakan, kedua pelaku mengakses informasi itu tanpa pengawasan dari orang tua mereka, tergiur dengan nilai organ tubuh yang dicantumkan pada website yang dimaksud, kemudian merencanakan untuk menculik korban dan kemudian melakukan pembunuhan ” ujar AKBP Arisandi.

Kapolres Luwu melanjutkan bahwa kita semua (Orang tua, guru, pemerintah & masyarakat) harus berbagi peran sehingga tidak ada 1 detik pun waktu yang dimiliki oleh anak-anak yang lepas dari pengawasan kita.

“Saya juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Luwu untuk segera melaporkan kepada polisi jika melihat orang asing dengan perilaku mencurigakan, agar kami dari kepolisian dapat melakukan pemantauan dan mengambil tindakan sebagai upaya pencegahan kasus serupa ataupun yang lainnya terjadi kepada anak-anak kita,” ucapnya.

Arisandi juga menjelaskan, sesuai dengan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap Anak, untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial Anak korban dan/atau Anak pelaku kejahatan.

“Sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, dimana perlunya pemberatan sanksi pidana terhadap anak pelaku. Tentunya hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi Anak korban dan atau Anak pelaku kejahatan untuk memberikan efek jera, agar di kemudian hari tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama,” tutup AKBP Arisandi.**(Galang).

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Aktivis Gerakan Pemuda Demokratik, Desak Kapolda NTT Evaluasi Kinerja Subdit Tipikor

LIPUTANTIMUR, NTT - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) mesti harus mengevaluasi kinerja dari Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) di tiap Kepala Kepolisian...

Danrem dan Dandim Hadiri Vicon Launching Program Ketahanan Pangan Transad

Liputantimur, Kutai Kartanegara - Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro,S.I.P,M.Si, didampingi Dandim 0906/Kkr Letkol Inf. Charles Alling mengikuti  Video conference (Vicon) bersama Pangdam...

Heboh!!!, Salah Satu Perumahan Dimakassar Dikagetkan Dengan Kemunculan Buaya

Liputantimur.com | Makassar - Penampakan buaya di sekitar Perumahan Blok 10 Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala Kota Makassar membuat heboh warga setempat. Penampakan buaya tersebut sudah...

Rutinitas Anak Rantau

Liputantimur, Jayawijaya, Papua - Salah kegiatan Rutinitas Anak Rantau Adalah diskusi, hal itu yang dilakukan oleh pemuda Luwu Raya, di Kabupaten Jayawijaya, Papua (14/05/2022) Sebab...

LSM GMBI dan Vertical Rescue Indonesia (VRI), Lakukan Kerjasama Untuk Misi Pencegahan dan Tanggap Darurat

Liputantimur.com | Bandung - Menjulang tinggi dihalaman Padepokan Al Fauzan tegak berdiri panjat tebing (Rock Climbing) setinggi 30 meter , tersirat ada misi kemanusiaan...

Dugaan Bagi-bagi Hasil Hutan, GMB Sulsel Kembali Aksi

Liputantimur.com. Makassar - Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Selatan (GMB Sulsel) kembali melakukan aksi unjuk Rasa di kantor Gubernur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi...

Masjid Raya Darussalam Siap Di Rehab, Ini Penyampaian Gubernur Sulteng

Liputantimur.com, Palu - Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dan keluarga menunaikan Sholat Id di Masjid Raya Darussalam Palu pada Senin pagi (2/5/2022). Nampak hadir para...

Ending Abai, Jalan Sempit Akibat Material Tanah Longsor

LIPUTANTIMUR| Gowa, Sulsel - Material longsor di jalan poros penghubung Gowa-Sinjai tepatnya di Desa mamampang, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa mendapatkan sorotan dari penggunaan...

Perjanjian Kerjasama Posbakum, Fokus Bantu Masyarakat yang Buta Hukum

Liputantimur, Bali - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022 di laksanakan pada Selasa...