Beranda HUKRIM Kapolresta : Peredaran Narkotika Sabu, di Kendalikan Dari Dalam Lapas

Kapolresta : Peredaran Narkotika Sabu, di Kendalikan Dari Dalam Lapas

Liputantimur.com, Palu – Peredaran Narkotika jenis Sabu di Kota Palu, khususnya di sejumlah kelurahan semakin merajalela dan memprihatinkan.

Alhasil Terungkap barang haram tersebut, sudah menjadi rahasia umum, dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Salah satu tersangka melakukan peredaran Sabu, sesuai perintah dari salah satu pelaku utama yang ada di Lapas,” beber Kapolresta Palu, Kombespol Barliansyah ditemui usai pemusnahan Narkoba sitaan Satresnarkoba, Rabu (8/6/2022) di Mapolresta Palu.

Diketahui tersangka berinisial MFB (20) yang beralamat di Jalan Lekatu Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

MFB menyimpan dan mengedarkan Sabu atas perintah dari Tersangka yang berada di Lapas. “Dari dalam Lapas mengendalikan peredaran Narkoba,” sebut Kapolresta Palu.

Tersangka kedua yang berada di Lapas, berinisial NR (28) beralamat di Jalan I Gusti Ngurah Rai Kota Palu. Merupakan pemilik Sabu yang memerintahkan MFB untuk menerima dan menjual Sabu kepada konsumen.

Sementara itu tersangka lainnya yang masih dalam pencarian pihak Polresta Palu, alias DPO diketahui berinisial AB.

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa tak menutup kemungkinan, Handphone juga masuk kedalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas-red). Sehingga oknum tersangka yang berada di dalam Lapas, bisa mengendalikan Narkoba via HP.

Berikut jumlah total barang bukti (Babuk) Narkotika Jenis Sabu yang berhasil disita pada bulan Maret tahun 2022, sebut Kapolresta Palu, sebanyak 251 gram.

Caption : Pemusnahan Babuk Sitaan Narkoba oleh unsur Forkopimda/foto Ibra Liptim

Selain itu Polresta Palu juga berhasil mengungkap peredaran Ganja. Dengan tersangka berinisial DS (24) salah satu Mahasiswa Universitas di Kota Palu. Beralamat di Desa Tinggede, Kabupaten Sigi.

DS membeli ganja secara online via aplikasi pesan singkat Telegram. Melalui aplikasi tersebut. Kemudian menggunakan dan menjual kembali dengan sistem pecahan eceran.

Satu tersangka lainya berinisial J juga masih dalam pencarian (DPO) Polresta Palu. Dengan barang bukti diduga Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 784 gram.

Untuk Pasal yang disangkan kepada para tersangka yakni Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Serta pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) atau paling banyak sebesar Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar) (Bim).

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Orang Tua Wali SDI Wae Ko’ol Mempertanyakan Dana PIP, Kepala Sekolah Malah Bungkam

Liputantimur.com | Matim - SDI waekool salah satu lembag pendidikan yg terletak di waekool Desa Nangmbaling kecamatan sambirapas kabupaten Manggarai Timur. kini menjadi sorotan dari...

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Liputantimur.com | Surabaya – Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat di Surabaya, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Kamis (13/03/2025). Dalam aksi...

Proyek Renovasi Aset Gubeng Diduga Bermasalah, Transparansi Dipertanyakan

Proyek renovasi aset di Gubeng, Surabaya, yang dikerjakan oleh CV Barokah Adhi Jaya dengan nomor kontrak PRJ-61/PPK/LMAN.23/2024, kini menjadi sorotan.

Ahli Waris Abdurrabbie Meminta PT. Vale Indonesia untuk Taat Hukum!

Liputantimur.com | Morowali - PT. Vale Indonesia Sorowako diduga melakukan penyerobotan dan menambang secara Ilegal dan atau tidak sesuai prosedur pertambangan yang benar di...

Effendi Pudjihartono Membantah Tuduhan Kongkalikong Dengan Notaris Ferry Gunawan

Liputantimur.com | Surabaya - Dalam perkembangan terbaru dari kasus pengelolaan restoran Sangria by Pianoza, terdakwa Effendi Pudjihartono dengan tegas membantah  tuduhan adanya "kongkalikong" antara...

Lagi, Polemik Sengketa Tanah Ulayat di Kelurahan Tiwu Kondo Belum Juga Usai!

Liputantimur.com | Matim - Polemik sengketa Tanah Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Belum juga usai. Pasalnya kejadian ini berbuntut Pengkelaiman Ulayat oleh kelompok...

Hipmata Gelar Audiens dengan Pemda Mamuju, Dua Bangunan Diduga Ilegal

Liputantimur.com I Mamuju - Himpunan Mahasiswa Tapalang (Hipmata) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju, terkait masalah izin dua bangunan yang diduga ilegal, yakni Ipal...

KPK Ultimatum Polda Sulbar, Minta Instruksikan Seluruh Kapolres Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Liputantimur.com I Sulbar - Presiden Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Kapolda Sulawesi Barat agar segera menginstruksikan seluruh Kapolres untuk memperketat pengawasan...

Aktivis Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Sinjai Berhasil Ungkap Modus Penipuan Segitiga

Liputantimur.com | Makassar - Aktivis Kembali mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Reserse Kriminal Polres Sinjai dalam menangani beberapa kasus di Kabupaten Sinjai. Rabu (05/03/2025). Ini...

Meluruskan stigma kedua Tua Golo dan Tua Teno Bawe Buntal ” Terkait Tanah ulayat perbatasan Ngada- Manggarai Timur.

Liputantimur.com  | Matim- Polemik Tanah Ulayat Wilayah batas Ngada dan Manggarai Timur menjadi Perbincangan ditengah Masyrakat. Pasalnya kejadian ini berawal dari pernyataan dari Tua Golo...

Kapolres Majene Dinilai Gagal Tegakkan Hukum, KPK Pastikan Akan Gelar Aksi Jilid III

Liputantimur I Majene - Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) kembali menyoroti Kapolres Majene yang dinilai menutup mata terhadap tuntutan penindakan rokok ilegal yang terjadi...

Kejari Sinjai Menangkan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Irigasi

Liputantimur.com | Sinjai - Perkara Praperadilan oleh tersanngka tindak pidana korupsi rehabilitasi daerah irigasi Apparang TA. 2020 di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten...

Kades Kurusumange Terkesan Mengatasi Masalah Tanpa Solusi?

Liputantimur.com, Maros, Sulsel - Lahan perusahaan tanah kapling CV. Wirajati yang telah habis terjual di Kabupaten Maros dikeluhkan oleh pembeli/nasabah. Pasalnya Kepala Desa (Kades) setempat...

Mahasiswa KKP Fisip Unismuh Gelar Pelatihan Desain Grafis di Desa Bungaejaya

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Mahasiswa Kuliah Kerja Profesi (KKP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah (Fisip Unismuh) Makassar gelar Pelatihan Desain Grafis...

Perppu Ciptaker dan Penolakan ILMISPI Terhadap Produk Hukum yang Inkonstitusional

Liputantimur.com, Makassar - Rentang waktu lahirnya Perppu Ciptaker dan penolakan Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Se-Indonesia (ILMISPI) terhadap Produk Hukum yang...

Kampanye Satu Panggung: Dr. H. Syamsu Rizal Mi, Rizda Novendry Binti H M Danial S.I.P. dan Hastina Samsi Kahar Muang M.M Memaparkan Program Kerja...

Liputantimur.com | Gowa - Pada pelaksanaan kampanye tatap muka di Kampung Moncobalang, Gowa, Partai PKB menghadirkan Dr. H. Syamsu Rizal Mi, S.Sos.,M.Si sebagai caleg...

Kapolda Sulsel Berikan Penghargaan Kepada Jajarannya Yang Berprestasi Sebagai Bentuk Motivasi

Liputantimur.com | Makassar - Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana AS., M.M. memberikan penghargaan untuk personil Polda Sulawesi Selatan saat apel pagi di halaman...

Sukseskan Musrembang, Camat Tallo Rakor Bersama 15 Lurah

LIPUTANTIMUR.COM || Makassar - Usai Memimpin Rapat Kordinasi Bersama staf Kecamatan, Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin didampingi Sekcam Tallo Nibrot Senbe, melanjutkan gelar Rakor bersama...

Dugaan Dana Bansos Anak Sekolah Dipotong, Sekda Sinjai Geram

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Dugaan dana bantuan sosial (bansos) anak sekolah dipotong oknum penyalur, Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai Geram. Hal itu...

Masyarakat Boleh Mudik Lebaran, Kadis Dishub Palu : Ini Syaratnya

Liputantimur.com, Palu - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berapa pekan ini mengeluarkan aturan mudik 2022 bahwa pada tahun ini memutuskan masyarakat boleh untuk melakukan...

Laporan : Jumlah Martir Penyiksaan di Penjara-penjara Pendudukan Israel Sejak Oktober yang Tertinggi Sepanjang Sejarah

Liputantimur.com | Palestina - Sebuah laporan Hak Asasi Manusia (HAM) Palestina mengatakan pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 bahwa jumlah orang yang mati syahid...