Beranda HUKRIM Kapolsek Manggala Berhasil Melakukan Penangkapan, Pendamping Hukum Terlapor : Tidak Profesional

Kapolsek Manggala Berhasil Melakukan Penangkapan, Pendamping Hukum Terlapor : Tidak Profesional

Liputantimur.com | Makassar – Pernyataan Kapolsek Manggala terkait PENANGKAPAN kepada terlapor dugaan pengeroyokan/penganiayaan tanggal 15 Mei 2024 di wilayah Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala dinilai tidak profesional.

Hal itu disampaikan oleh salah satu pendamping hukum terlapor kepada media yang menanggapi pernyataan Kapolsek Manggala yang dipublikasi media online pada Kamis (27/06/2024).

“Pernyataan Kapolsek Manggala di beberapa media online terkait penangkapan terlapor dugaan pengeroyokan pada tanggal 15 Mei 2024 dinilai tidak PROFESIONAL dan/atau Tidak memahami tindakan yang dilakukan oleh penyidik pembantu. Sehingga, menurut hemat kami ada beberapa fakta yang kemungkinan besar dalam proses penyelidikan tidak dilakukan Secara sempurna yakni dalam hal pemanggilan terhadap klien kami sangat kooperatif dalam menjalani proses hukum atau setiap dilakukan pemanggilan,” ujar kuasa Hukum terlapor.

“Sehingga, klien kami tidak dilakukan penangkapan melainkan penahanan langsung. Sebab, sampai saat ini klien kami tidak pernah mangkir tiap kali dipanggil oleh penyidik /penyidik pembantu polsek manggala” sambungnya.

Seperti dikutif media Newstv. Kapolsek Manggala, Kompol H. Syamsuardi. S.Sos MH, dalam keterangannya, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk para jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari awak media” Ucap Kompol Syamsuardi

“Dengan itu bukan panangkapan. Karena penangkapan itu berarti membawa orang tersebut dihadapan penyidik. Sedangkan Ansar dan Bahar dipanggil Kepolsek Manggala pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 jam 10.00 WITA untuk diperiksa dan kemudian keduanya dititip 1×24 jam dan hari Kamis 27 bulan 06 2024 sekitar tengah malam kami ke polsek untuk mengambil surat penahanan klien kami dan tidak ada surat penangkapan,” ungkap Andi Roem.

Selain itu, kata Andi Roem panggilan akrab Andi Rumpang menambahkan “Bahwa sebagai Kapolsek tidak seharusnya menyampaikan hal hal yang seakan tidak profesional dalam menyampaikan pendapat nya. Sehingga, terkesan penyampaian tersebut tidak sesuai KUHAPidana mengenai prosedur jika dilakukan Penangkapan atau Penahanan bagaimana?,” jelasnya

Baca Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia, Ridwan Basri: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan

Disamping itu, lanjut Andi Roen mengatakan “Kami pun menduga bahwa proses yang dilakukan terkesan dipaksakan. Sebab, saksi saksi a charge (memberatkan) yang diperiksa dihadapan penyidik tidak satupun membuktikan bahwa klien kami berada di lokasi TKP. Sehingga, sampai saat ini kami masih mengkaji sebab klien kami dinaikkan ke proses sidik serta dilakukan penahanan karena menurut hemat kami, seharusnya minimal ada 2 alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses terhadap klien kami atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan sebagaimana diatur dalam KUHAPidana Pasal 184.” Jelas Roem

Selanjutnya, “Berdasarkan hasil analisa kami selaku tim pendamping hukum terlapor. Selain alat bukti visum terhadap korban penganiayaan, tidak ada lagi alat bukti lainnya yang memenuhi unsur. Sebab, vidio rekaman cctv klien kami tidak berada di dalam lokasi TKP dan saksi a charge yang diperiksa tidak cukup bukti untuk diambil keterangannya sehingga, terkesan dalam proses penyelidikan yang dilakukan tidak sempurna dan/atau dipaksakan karena meskipun bukti petunjuk yang diatur dalam KUHPidana harusnya seiring berjalan dengan fakta hukum dalam rekaman cctv yang juga dijadikan alat bukti,” tutupnya (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Komunitas Da’i Melayu Sumut Himbau Masyarakat Waspadai Kasus TPPO Pengiriman TKI Ilegal Melalui Jalur Laut

Liputantimur.com | Sumatra Utara -Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Sumatera Utara melalui pengiriman jalur laut ke Negara tetangga Malaysia,...

Gemah Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Liputantimur.com | Jakarta- Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi...

Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas

Liputantimur.com | Surabaya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan...

Sidang Dugaan Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Ngotot Rusman Situngkir Korban Lakalantas

Liputantimur.com | Medan - Ojahan Sinurat, SH, Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir mengaku kesal atas keterangan terdakwa yang juga istri korban, Dr....

Liput Sampah, Wartawati Sidoarjo Diintimidasi

Liputantimur.com | Sidoarjo – Jurnalis adalah ujung tombak demokrasi dan kontrol sosial. Tapi nyatanya intimidasi tetap saja dialami jurnalis dalam menjalankan profesinya. Seperti yang dialami...

Pelayanan Buruk, Lurah Lembang Parang dan Camat Barombong Dilaporkan ke Inspektorat, Bupati Gowa dan Ombudsman

Liputantimur.com | Gowa - 19 Mei 2025, Kisruh pergantian Kepala Lingkungan Kampung Parang, Kecamatan Barombong, memicu gelombang protes. Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung...

Wawan Copel Pemuda Panaikang Mendesak Polsek Bissappu bersama Pemerintah setempat Segera Menertibkan dan Mendamaikan Kelompok Tawuran yang Meresahkan Masyarakat

Liputantimur.com | Bantaeng - Wawan Copel Pemuda Panaikang sangat khawatir dengan terjadinya tawuran antar kampung Panaikang dan Beloparang yang dapat membahayakan keselamatan warga dan...

Pengamat Demokrasi: Pemerintah Kabupaten Gowa Ambil Peran Strategis Terhadap Kisruh di Lingkungan Kampung Parang

Liputantimur.com | Gowa - Hingga kini, tuntutan masyarakat terkait pencopotan Kepala Lingkungan Kampung Parang belum mendapat kejelasan dari pihak pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Aliansi Pemuda,...

Bejat, Seorang Lansia Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Indrapura

Liputantimur.com |Surabaya – Sebuah kasus dugaan pencabulan yang menimpa terhadap wanita berinisial F (26), warga Indrapura, Surabaya, kembali membuka mata masyarakat akan pentingnya perlindungan...

Tambang Pasir Ancam Ruang Hidup, Mahasiswa Palu Suarakan Solidaritas untuk Sulbar

Liputantimur.com I Palu – Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) di Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Kilometer Nol, Palu, Sulawesi Tengah. Kamis,...

Fraksi Mahasiswa Sulbar Desak Kejati Periksa Kepala BPKAD Mamasa

Liputantimur.com I Mamuju - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,...

Imunitas Advokat Diabaikan? Wawan Nur Rewa Dilaporkan ke Polisi Usai Ungkap Dugaan Keterlibatan Menteri Pertanian Di Makassar

Liputantimur.com | Makassar – Kuasa hukum ahli waris Hapid bin Muhammad, Wawan Nur Rewa, dilaporkan secara pribadi oleh seseorang berinisial AB yang mengaku sebagai...

“Sulawesi Drag Record” Diikuti 600 Peserta, Ada dari Sulsel hingga Papua

Tahun ini Sonicspeed Makassar berencana untuk menggelar tiga seri kejuaraan di lintasan yang sama.

PMII Mamuju Gelar Pelatihan Bentuk Jurnalis Muda Yang Kritis di Era Baru Organisasi

Liputantimur.com I Mamuju - Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju sukses laksanakan pelatihan jurnalistik, di Aula Kandepag Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Kamis,...

PBH LIN DPD SulSel Menggelar Pelatihan Pendidikan Paralegal Angkatan II

Liputantimur.com, Makassar – Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Imparsial Negara Dewan Pimpinan Wilayah (PBB LIN) Sulsel menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Angkatan II bertempat di...

Apkan RI Desak Tipikor Usut Tuntas Proyek Spam Sinjai

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Ketua APKAN RI, Andi Baso Lolo Supu Desak Tipikor Kejaksaan dan Tipikor Polres Sinjai Usut Tuntas proyek Spam Sejak ta 2019...

Herman, Sosok Sutradara Yang Memperjuangkan Pemuda

Liputantimur.com | Sosok - Namanya Herman, pria kelahiran Makassar 1979 silam ini banyak mendapat Nick name dari teman, sahabat ataupun keluarga. Mulai dari om...

LPK-RI Desak Kemendag RI Cabut Izin Usaha Indomaret Diduga Jual Barang Kadaluwarsa

Liputantimur.com | Manado - Barang kadaluwarsa marak diperjual belikan di kota Manado, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-RI) Sulawesi Utara, Stevy Sumampouw mendesak Menteri Perdagangan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

Ikon Kluiner Sulsel, Palekko Makanan Khas Pinrang yang Menggugah Selera

Liputantimur.com | Pinrang - sebuah kabupaten di Sulawesi Selatan, dikenal dengan berbagai kuliner khas yang memikat lidah. Salah satu makanan tradisional yang tidak boleh terlewatkan...

Terus Bergulir Sengketa Tanah Masyarakat Adat Kajang – HGU PT Londsum, Pemerintah Dimana?

Liputantimur.com|Bulukumba - Sengketa Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Kajang dengan Perusahan HGU atau PT London Sumatera (Londsum) terus bergulir hingga saat ini. Diketahui ijink HGU...