Beranda HUKRIM Kasus Dugaan Penelantaran Anak, TR Istri IPDA MYY Buat Laporan Resmi ke...

Kasus Dugaan Penelantaran Anak, TR Istri IPDA MYY Buat Laporan Resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Komnas Perempuan dan Anak

Liputantimur.com | Makassar – 31 Januari 2025, Pelanggaran kode etik internal Polri yang tertua dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri , tetapi juga berpotensi menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.

TR semakin tegas dalam perjuangannya menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh IPDA MYY, anggota kepolisian yang bertugas di Polrestabes Makassar, saat dikonfirmasi oleh awak media (31/1/25).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia , khususnya Pasal 5 ayat (1) , aparat kepolisian berkewajiban menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek yang diterapkan, termasuk dalam hal pernikahan. Praktik pernikahan siri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Selain itu, dugaan penentaran anak yang terjadi juga bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak , khususnya Pasal 76 , yang mengamanatkan setiap orang tua untuk memberikan perawatan, perlindungan, dan penyediaan hak-hak dasar anak. Kegagalan dalam memenuhi kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi pidana.

Setelah sebelumnya kasus ini telah dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan.

TR menegaskan bahwa dirinya akan melaporkan kasus ini ke Kapolri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Komnas Perempuan dan Anak.

Surat tersebut merujuk pada laporan hasil penyelidikan nomor LHP/91/XI/2024/Paminal tertanggal 5 November 2024, terkait dugaan pelanggaran penelantaran anak oleh seorang anggota polisi berpangkat IPDA dengan inisial MYY, yang menjabat sebagai Kasubnit 1 Unit 6 Sat. Intelkam Polrestabes Makassar.

Sementara itu, anak dari hasil pernikahan sirinya dengan MYY yang sempat dirawat di ruang NICU/ICCU RS Bhayangkara Makassar dalam kondisi kritis akibat gangguan ginjal. pada kamis, 30 Januari 2025, dokter yang menangani anaknya memutuskan untuk memperbolehkannya pulang dan melanjutkan pengobatan secara rawat jalan.

Keputusan ini disayangkan oleh TR karena menurutnya kondisi anaknya masih belum stabil. “Kaki anak saya masih bengkak, tapi dokter sudah menyuruh pulang. Saya khawatir kondisinya memburuk jika tidak mendapatkan perawatan yang maksimal,” ujarnya.

Ia juga merasa heran dengan pernyataan dokter, yang menyebut bahwa semakin lama anaknya dirawat, semakin besar biaya yang harus dibayar. “Padahal anak saya masuk sebagai pasien umum, bukan pasien tanggungan rumah sakit atau pemerintah,” jelasnya.

TR mengungkapkan bahwa dirinya dan anaknya akhirnya bisa keluar dari rumah sakit setelah mendapat pinjaman untuk melunasi biaya perawatan. “Tanpa bantuan mereka, saya tidak tahu bagaimana harus membayar biaya rumah sakit yang cukup besar,” ungkapnya.

TR juga menegaskan bahwa setelah memenuhi panggilan pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Selatan dalam waktu dekat, dirinya akan segera melaporkan kasus ini ke Kapolri, Kompolnas, serta Komnas Perempuan dan Anak.

“Kita tunggu dulu perkembangan hasil pemeriksaan di Polda Sulsel nantinya. Saya berharap kawan-kawan media dapat mengawal kasus ini sampai tuntas, karena saya hanya seorang perempuan sekaligus ibu yang berjuang sendirian untuk kepentingan anak saya. Harapan saya hanya satu, yaitu untuk kepentingan anak saya,”ujar TR dengan tegas.

Ia menyampaikan sebuah pesan dalam perjuangannya ini. “Mantan istri itu ada, tetapi mantan anak itu tidak ada.”, Seragam MYY itu adalah Abdi untuk masyarakat sedangkan Abdi untuk anak tidak bisa malahan anak sendiru tak diakui.

Menanggapi kasus ini, Jupri, seorang pengamat sosial masyarakat, menilai bahwa kejadian ini seharusnya menjadi evaluasi serius bagi institusi kepolisian dalam hal etika dan tanggung jawab sosial kontrol bagi anggotanya.

“Kasus ini bukan hanya persoalan rumah tangga, tetapi juga menyangkut integritas seorang aparat negara yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika benar ada unsur penelantaran anak dari hasil pernikahan siri, maka ini bisa mencoreng nama baik kepolisian,” ujar Jupri.

Ia juga menyoroti perlunya transparansi dan ketegasan dalam penegakan kode etik bagi anggota Polri. “Institusi kepolisian harus membuktikan bahwa mereka tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Jika memang ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Selain itu, Jupri mengapresiasi langkah TR yang berani membawa kasus ini ke tingkat nasional. “Perjuangan seorang ibu seperti TR harus mendapatkan dukungan dari masyarakat dan pihak berwenang. Kasus ini tidak hanya soal hukum, tetapi juga soal keadilan bagi anak yang seharusnya mendapatkan haknya secara layak,”tegasnya. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Komunitas Da’i Melayu Sumut Himbau Masyarakat Waspadai Kasus TPPO Pengiriman TKI Ilegal Melalui Jalur Laut

Liputantimur.com | Sumatra Utara -Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Sumatera Utara melalui pengiriman jalur laut ke Negara tetangga Malaysia,...

Gemah Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Liputantimur.com | Jakarta- Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi...

Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas

Liputantimur.com | Surabaya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan...

Sidang Dugaan Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Ngotot Rusman Situngkir Korban Lakalantas

Liputantimur.com | Medan - Ojahan Sinurat, SH, Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir mengaku kesal atas keterangan terdakwa yang juga istri korban, Dr....

Liput Sampah, Wartawati Sidoarjo Diintimidasi

Liputantimur.com | Sidoarjo – Jurnalis adalah ujung tombak demokrasi dan kontrol sosial. Tapi nyatanya intimidasi tetap saja dialami jurnalis dalam menjalankan profesinya. Seperti yang dialami...

Pelayanan Buruk, Lurah Lembang Parang dan Camat Barombong Dilaporkan ke Inspektorat, Bupati Gowa dan Ombudsman

Liputantimur.com | Gowa - 19 Mei 2025, Kisruh pergantian Kepala Lingkungan Kampung Parang, Kecamatan Barombong, memicu gelombang protes. Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung...

Wawan Copel Pemuda Panaikang Mendesak Polsek Bissappu bersama Pemerintah setempat Segera Menertibkan dan Mendamaikan Kelompok Tawuran yang Meresahkan Masyarakat

Liputantimur.com | Bantaeng - Wawan Copel Pemuda Panaikang sangat khawatir dengan terjadinya tawuran antar kampung Panaikang dan Beloparang yang dapat membahayakan keselamatan warga dan...

Pengamat Demokrasi: Pemerintah Kabupaten Gowa Ambil Peran Strategis Terhadap Kisruh di Lingkungan Kampung Parang

Liputantimur.com | Gowa - Hingga kini, tuntutan masyarakat terkait pencopotan Kepala Lingkungan Kampung Parang belum mendapat kejelasan dari pihak pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Aliansi Pemuda,...

Bejat, Seorang Lansia Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Indrapura

Liputantimur.com |Surabaya – Sebuah kasus dugaan pencabulan yang menimpa terhadap wanita berinisial F (26), warga Indrapura, Surabaya, kembali membuka mata masyarakat akan pentingnya perlindungan...

Tambang Pasir Ancam Ruang Hidup, Mahasiswa Palu Suarakan Solidaritas untuk Sulbar

Liputantimur.com I Palu – Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) di Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Kilometer Nol, Palu, Sulawesi Tengah. Kamis,...

Fraksi Mahasiswa Sulbar Desak Kejati Periksa Kepala BPKAD Mamasa

Liputantimur.com I Mamuju - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,...

Imunitas Advokat Diabaikan? Wawan Nur Rewa Dilaporkan ke Polisi Usai Ungkap Dugaan Keterlibatan Menteri Pertanian Di Makassar

Liputantimur.com | Makassar – Kuasa hukum ahli waris Hapid bin Muhammad, Wawan Nur Rewa, dilaporkan secara pribadi oleh seseorang berinisial AB yang mengaku sebagai...

Pilkades Aska! Mimpi dan Asa Pentolan 01 Pupus?

Liputantimur, Sinjai, Sulsel -  Mimpi dan Asa Pentolan 01 Pupus?di Pemilihan Calon Desa (Pilkades) Aska, Kecamatan Sinjai Selatan priode 2022-2028, Kursi merah jadi sasaran. Hal...

Pemda Kampar Serahkan Degung Ke Misuri Kampar

    Kampar |Liputantimur.com-Pemberian Degung Alat Musik Tradisional Sunda dari Pemerintah Daerah ( Pemda) Kampar kepada Mitra Sunda Riau ( Misuri ) Kabupaten Kampar yang diwakili...

Relawan Tanggap Bencana Ojol dan Pahlawan Darah Makassar Gelar Vaksin

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Camat Somba Opu Agussalim S.Sos., M.Si didampingi oleh Lurah Paccinongan meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang digelar di Pelataran Mesjid Ar...

Keren, Perempuan Muda Asal Bone ini Sukses Terbitkan Karya Perdananya

Liputantimur.com, Sinjai - Nuratiqah, perempuan kelahiran 20 Juli 2005 di Bone, Sulawesi Selatan ini sukses terbitkan karya perdananya di umur yang masih terbilang sangat...

Kondisi Tahanan Gaza saat Bebas dari Penjara Israel, Badr Dahlan : Seperti Mimpi Buruk, Mereka Sangat Menyiksaku!

Liputantimur.com | Gaza -  Dunia hanya berbicara tentang tawanan Israel di Jalur Gaza. Namun, mereka seolah mengabaikan tahanan Palestina yang saat ini dipenjara Israel. Padahal, kondisi...

Danyon C Pelopor Pimpin Apel Pagi Dirangkaikan Halal Bihalal

Liputantimur.com - Watampone. Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos memimpin pelaksanaan apel pagi dilanjutkan Halal Bihalal jajaran Batalyon C Pelopor, Jumat...

Aipda Mukhsin Patut Diacungi Jempol

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Aipda Mukhsin Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangalli Patut diacungi jempol, Rabu, (06/04/2022) Hal tersebut, Aipda Mukhsin sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat...

IMM UIT Makassar Gelar DAD Perdana: Awal Langkah Kader Menuju Gerakan yang Berkemajuan

Kegiatan ini menjadi tonggak awal IMM UIT Makassar dalam meneguhkan komitmen kaderisasi sebagai jantung gerakan mahasiswa Muhammadiyah di lingkungan kampus UIT.

Cipayung Sinjai Demo, Jendlap Sebut Jokowi Inkonstitusional

Liputantimur.com, Sinjai - Kecaman demi kecaman terus dilayangkan mahasiswa Indonesia terhadap isu kebangsaan yang kian membengkak di masyarakat. Hal itulah yang memantik gerakan mahasiswa serentak...