Beranda PEMERINTAHAN Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan...

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

Liputantimur.com | Jabar – Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti.

“Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

“Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sementara pemanggilan Bahar bin Smith menjadi saksi terlapor dijadwalkan pada hari Senin, 3 Januari 2022.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Janji Palsu Oknum Kapolsek Dinonaktifkan Dari Jabatan

"kalau kamu mau tidur bareng dengan saya, orangtuamu kubebaskan", tanya Oknum Kapolsek Parigi Moutung, Sulawesi-Tengah, kepada gadis berinisial S (korban). Oknum kapolsek menikmati tubuh S...

PB AMPRI Desak Pj Bupati dan APH Berantas Mafia Proyek di Bantaeng

Liputantimur.com, Bantaeng - Berdasarkan Issu yang berkembang di kalangan masyarakat Butta Toa Kabupaten Bantaeng, terkait adanya pengaturan sejumlah proyek yang dikendalikan dan dikerjakan oleh...

Didampingi Lurah, Babinsa Dan Warga Camat Tallo Alamsyah Turun Langsung Mendengar Masukan Warga.

Didampingi Lurah, Camat Tallo : Kita Ini Pelayan LIPUTANTIMUR.COM || Makassar - Alamsyah Sahabuddin Camat Baru Tallo Turun langsung mendengar masukan warga. (6/1) Terlihat Camat Tallo,...

AWPI Sul – Sel Mengutuk Keras Pemukulan Wartawan di Madina dan Tarakan

Liputantimur.com | Makassar - Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan pengecam pelaku penganiayaan Wartawan yang terjadi di Mandailing Natal, Sumut dan Kota Tarakan,...

Ketua Umum GMBI Beserta Rombongan DPP Berziarah Ke Makam Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin Dan Ulama Syekh Yusuf

Liputantimur.com | Sulsel - Usai mengikuti acara rapat kerja wilayah (Rakerwil LSM GMBI Wilter Sulsel) Ketua Umum Sekaligus Pendiri LSM GMBI Moch Fauzan Rachman,...

Pengurus HIPI DKI Jakarta Dilantik, Ketum Akan Fokus Gerakkan Perekonomian

Jakarta - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Instruktur Pariwisata Indonesia (HIPI) DKI Jakarta, menggelar pelantikan HIPI untuk masa bhakti 2021-2026. Ketua umum HIPI DKI Jakarta...

WTP Yang Tak Terbebas dari KKN

Liputantimur.com | OPINI PUBLIK - Tulisan WTP Yang Tak Terbebas dari KKN ini dilatarbelakangi oleh fenomena banyaknya pemerintah daerah (Pemda) mendapat opini Wajar Tanpa...

Gelar Rakor Lintas Sektor Jelang Idul Fitri 1443 H, Ini Penekanan Kapolresta

Liputantimur.com, Palu - Bertempat di Aula Rupatama Polresta Palu , Senin (25/4/2022) Kapolresta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka kesiapan menghadapi Idul...

LSM GMBI Distrik Konawe Utara, Hadir Untuk Membantu Masyarakat

Liputantimur.com | Konawe, Sultra - Dalam rangka memeriahkan Tournamen sepak bola Cup 1 Lembaga Swadaya Masyarakat LSM GMBI Distrik Konawe Utara turut andil bagian...