Beranda HUKRIM Kasus Kematian Ayu di Mamasa tak Jelas, APH Terkesan Saling Lempar Tanggung...

Kasus Kematian Ayu di Mamasa tak Jelas, APH Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab?

Liputantimur.com, Mamasa, Sulbar – Kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kanpung Ra’da, Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hingga kini entah bagaimana rimbanya, Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan saling lempar tanggung jawab?

Pasalnya kematian Sri Hastuti Ayu Andira pada tanggal 18 November 2020 yang dinyatakan dengan keterangan sepihak yang ditanda tangani oleh lelaki Yang mengaku Suami almarhumah pada tanggal 20 November 2020 bahwa almarhumah ‘Murni minum racun bermerek Supremo’ tanpa ada hasil autopsi dari pihak Kepolisian sehingga tidak dapat diterima oleh keluarga korban Sri Hastuti Ayu Andira.

Terkait hal itu, dikonfirmasi pihak Provos Polda Sulbar, IPDA Kadek.S, terkait perkembangan penaganan kasus kode etik dan disiplin kepolisian sebagai terlapor oknum polisi Sektor Pana Polres Mamasa oleh AIPDA Rudi, sebagai Kanit Posek Pana berdasarkan pengaduan Siti Maryam di Polda Sulbar, tertanggal 11 Agustus 2022 kini sudah dilimpahkan ke Polres Mamasa.

“Walaikumsalam terkait perkembangan kasus laporan ibu siti maryam kami sudah tidak lanjuti berkasnya sdh jadi dan sudah di limpah ke polres mamasa dan selanjutnya dilakukan sidang disiplin oleh polres mamasa, ungkap Kadek.S melalui chat whatsapp. Kamis (10/11/22).

Diketahui terkait kasus kode etik dan disiplin kepolisin yang ditangani pihak Provos Polda Sulbar, sebelumnya ditangani oleh Tanik Propan Polda Sulbar yakni IPDA Risman.

Berita terkait : RDP Ditolak, Keluarga Ayu Andira Kecewa, Samsul : Dimana Fungsi Wakil Rakyat?

Sementara itu dikonfirmasi Akbp Harry Andreas selaku Kapolres Mamasa terkait penyampaian pihak Provos Polda Sulbar mengatakan jika hal itu sudah dilimpahkan ke Polres Mamasa untuk sidang disiplin kepolisian, tapi Kapolres Mamasa mengatakan hal itu ditanyakan ke pihak Propan Polda Sulbar?

“Silahkan ditanyakan ke Bidpropam Polda Sulbar,” singkatnya

Namun, Harry Andreas menambahkan bahwa terkait Pengaduan/laporan keluarga korban yakni Siti Maryam atas kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira saat ini Satreskrim Polres Mamasa kembali melakukan penyelidikan.

“Penyidik Satreskrim Polres Mamasa melaksanakan penyelidikan kembali terkait laporan tsb,” jelas Harry Andreas berpankat AKBP melalui chat whatsapp. Kamis, (10/11/22)

Berita terkait : Penyebab Kematian Ayu tak Jelas, Dibunuh atau Bunuh Diri ?

Lanjut Kapolres Harry Andreas bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diberikan pihak Reskrim Polres Mamasa ke keluarga korban. Namun SP2HP yang diberikan merupakan laporan Polisi dari lelaki Rambulangi Tato, Nomor : LP/ 01/XI/2020/SPKT Res Pana tertanggal 19 November 2020 lalu.

“Sdh diberikan surat pemberitahuan hasil penyelidikan kpd keluarga di makassar,” katanya.

Sementara SP2HP dari Pengaduan/laporang keluraga almarhumah Sri Hastuti Ayu Andira, Siti Maryam, sebagai sauadara kandung Korban, di Polda Sulbar pada tanggal 11 Agustus 2022 dengan si terlapor adalah Rambulangi Tato sampai ini belum ada kejelasan didapatkan oleh pihak keluraga korban.

“Silahkan ke kst reskrim ya mas,” Singkat Harry Andreas kepada wartawan Liputantimur.com.

Baca : Polres Pelabuhan Ungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Dipenginapan Himalaya

Sementara itu, dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU Hamring terkait perkembangan penyelidikan kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kanpung Ra’da, Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Namun mengatakan jika almarhumah murni bunuh diri.

“Dari hasil penyelidikan yg kami lakukan itu murni bunuh diri,” terangnya melalui via chat whatsapp

Sementara lanjut dipertanyakan hasil autopsi sebagai bukti bunuh diri atau tidak belum memberikan keterangan hingga berita diterbitkan. (*)

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Santrawan-Hanafi Menilai Kuasa Hukum Gubernur Sulut Gagal Paham

Liputantimur.com, Manado - Dr Santrawan Totone Paparang SH MH M.Kn dan Hanfi Saleh SH, menilai kuasa hukum turut tergugat perkara penonaktifan Yulia Rosalini Makangiras...

1 April Sebagai Hari Kebudayaan Ke 4 Kota Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budia atau akal), diartikan sebagai hal-hal...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Menyurat ke Kemenkumham, LP – RI Meminta Copot Kalapas Bollangi

Liputantimur.com || Makassar - Lembaga Poros Rakyat Indonesia melayangkan surat ke Kanwil Menkumham terkait Adanya salah satu narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan...

Diduga Pembangunan Perumahan NORITA GARDEN Mengancam Kelangsungan Hidup Petani

Liputantimur.com | Gowa - Banyaknya pengembangan yang bebas melakukan pembangunan Perumahan Subsidi ataupun Non Subsidi di Wilayah Kecamatan Barombong seakan-akan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa...

Tokoh Literasi, Bedah Peran Chaidir Syam, Bangun Kawasan Literasi di Maros

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, menghadirkan Tokoh Literasi Penerima Penghargaan Tertinggi Nugra Jasadharma...

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Dan Pelantikan PJU, Inilah Daftar Kapolres Dan Pejabat Utama Baru

Liputantimur.com | Makassar, Sulsel - Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU Polda Sulsel Termasuk Pejabat Defenitif Kabid Humas Polda Sulsel. Sertijab tersebut dipimpin oleh...

Diduga Serobot Tanah, Ketua LIDIK PRO Pangkep Tantang Polda Sulsel Tangkap Pelaku

LIPUTANTIMUR, PANGKEP, SULSEL -  Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang disingkat (DPD LIDIK PRO Pangkep), terus...

Dianggap Meresahkan, Warga Pagerwojo Memasang Spanduk Perlawanan Terhadap Ponpes Al Mahdy

Liputantimur.com | Sidoarjo - Warga Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo secara serentak melakukan aksi perlawanan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mahdiy. Aksi ini diwujudkan dengan pemasangan puluhan...