Beranda HUKRIM Kasus Kematian Ayu di Mamasa tak Jelas, APH Terkesan Saling Lempar Tanggung...

Kasus Kematian Ayu di Mamasa tak Jelas, APH Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab?

Liputantimur.com, Mamasa, Sulbar – Kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kanpung Ra’da, Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hingga kini entah bagaimana rimbanya, Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan saling lempar tanggung jawab?

Pasalnya kematian Sri Hastuti Ayu Andira pada tanggal 18 November 2020 yang dinyatakan dengan keterangan sepihak yang ditanda tangani oleh lelaki Yang mengaku Suami almarhumah pada tanggal 20 November 2020 bahwa almarhumah ‘Murni minum racun bermerek Supremo’ tanpa ada hasil autopsi dari pihak Kepolisian sehingga tidak dapat diterima oleh keluarga korban Sri Hastuti Ayu Andira.

Terkait hal itu, dikonfirmasi pihak Provos Polda Sulbar, IPDA Kadek.S, terkait perkembangan penaganan kasus kode etik dan disiplin kepolisian sebagai terlapor oknum polisi Sektor Pana Polres Mamasa oleh AIPDA Rudi, sebagai Kanit Posek Pana berdasarkan pengaduan Siti Maryam di Polda Sulbar, tertanggal 11 Agustus 2022 kini sudah dilimpahkan ke Polres Mamasa.

“Walaikumsalam terkait perkembangan kasus laporan ibu siti maryam kami sudah tidak lanjuti berkasnya sdh jadi dan sudah di limpah ke polres mamasa dan selanjutnya dilakukan sidang disiplin oleh polres mamasa, ungkap Kadek.S melalui chat whatsapp. Kamis (10/11/22).

Diketahui terkait kasus kode etik dan disiplin kepolisin yang ditangani pihak Provos Polda Sulbar, sebelumnya ditangani oleh Tanik Propan Polda Sulbar yakni IPDA Risman.

Berita terkait : RDP Ditolak, Keluarga Ayu Andira Kecewa, Samsul : Dimana Fungsi Wakil Rakyat?

Sementara itu dikonfirmasi Akbp Harry Andreas selaku Kapolres Mamasa terkait penyampaian pihak Provos Polda Sulbar mengatakan jika hal itu sudah dilimpahkan ke Polres Mamasa untuk sidang disiplin kepolisian, tapi Kapolres Mamasa mengatakan hal itu ditanyakan ke pihak Propan Polda Sulbar?

“Silahkan ditanyakan ke Bidpropam Polda Sulbar,” singkatnya

Namun, Harry Andreas menambahkan bahwa terkait Pengaduan/laporan keluarga korban yakni Siti Maryam atas kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira saat ini Satreskrim Polres Mamasa kembali melakukan penyelidikan.

“Penyidik Satreskrim Polres Mamasa melaksanakan penyelidikan kembali terkait laporan tsb,” jelas Harry Andreas berpankat AKBP melalui chat whatsapp. Kamis, (10/11/22)

Berita terkait : Penyebab Kematian Ayu tak Jelas, Dibunuh atau Bunuh Diri ?

Lanjut Kapolres Harry Andreas bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diberikan pihak Reskrim Polres Mamasa ke keluarga korban. Namun SP2HP yang diberikan merupakan laporan Polisi dari lelaki Rambulangi Tato, Nomor : LP/ 01/XI/2020/SPKT Res Pana tertanggal 19 November 2020 lalu.

“Sdh diberikan surat pemberitahuan hasil penyelidikan kpd keluarga di makassar,” katanya.

Sementara SP2HP dari Pengaduan/laporang keluraga almarhumah Sri Hastuti Ayu Andira, Siti Maryam, sebagai sauadara kandung Korban, di Polda Sulbar pada tanggal 11 Agustus 2022 dengan si terlapor adalah Rambulangi Tato sampai ini belum ada kejelasan didapatkan oleh pihak keluraga korban.

“Silahkan ke kst reskrim ya mas,” Singkat Harry Andreas kepada wartawan Liputantimur.com.

Baca : Polres Pelabuhan Ungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Dipenginapan Himalaya

Sementara itu, dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU Hamring terkait perkembangan penyelidikan kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kanpung Ra’da, Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Namun mengatakan jika almarhumah murni bunuh diri.

“Dari hasil penyelidikan yg kami lakukan itu murni bunuh diri,” terangnya melalui via chat whatsapp

Sementara lanjut dipertanyakan hasil autopsi sebagai bukti bunuh diri atau tidak belum memberikan keterangan hingga berita diterbitkan. (*)

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Liputantimur.com | Jombang - Kabar munculnya nama Mudrikah wanita asal Palembang yang kini berdomisili di Madiun, kini mulai ramai dalam perbincangan, hal tersebut ditengarai pasca...

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying

Liputantimur.com | Sidoarjo - Edukasi bijak dalam penggunaan media sosial khususnya bagi kalangan pelajar terus digelorakan Polresta Sidoarjo. Seperti pada kesempatan Perkemahan Jumat Sabtu...

Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) Berhasil Memboikot PT. Wiyaha Graha Prima di Batok Desa Salama

  Liputantimur.com |Manggarai- Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) melakukan demontrasi di Polsek Reo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolsek Reo kepada...

Oknum Pendeta Moses Hendry Sering Bugil Didepan Putrinya, Apakah Pantas ?

Liputantimur.com | Surabaya - Dr. Hendyanto Udjari, SH., MH., alias Moses Hendry (63) melaporkan balik istrinya bernama Sherly (45) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah...

PT. WGP melanggar Kesepakatan, Aliansi Masyrakat Batok- Nunang akan Menggelar aksi Demonatrasi Besar -Besaran di Reok

Liputantimur.com | MANGGARAI - Merespon sikap PT. Wijaya Graha Prima (WGP) yang masih melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan dengan masyarakat Batok-Nunang dengan kembali melakukan aktivitas...

Pembangunan Perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta Diduga Ilegal, Belum Ada PBG

Liputantimur.com | Gowa - Pembangunan perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta yang berada di Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong belum mengantongi izin...

Guru Sekolah Madrasah di Kabupaten Manggarai Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya

Liputantimur.com | MATIM-  Guru Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yang berada di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, melakukan penganiayaan...

Harapan Keringanan Biaya di Tengah Derita, Korban Pembusuran Berjuang di RS Bhayangkara Makassar. Pewarta Media Online Kumpulkan Biaya Operasi Korban 3,5 Juta Rupiah

Liputantimur.com | Makassar, 28 Agustus 2024 - Sekretaris LSM Inakor Sulsel, Restu, yang ikut mendampingi kedua korban pembusuran, Wardhi Warnanda dan Erna Safitriani, menyatakan...

Pemuda Anti Korupsi Matim, Mendesak KPK RI Untuk Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pelabuhan Pota Manggarai Timur

Liputantimur.com | Matim - Kunjungan supervisi KPK RI di kabupaten Manggarai Timur pada hari rabu, 28/08/2024 seakan menjadi angin segar bagi kelompok aktivis, pemuda...

150 Hari Ditahan, Warga Anggodo Pakis Gelar Istighosah untuk Iqbal dan Afan

Liputantimur.com | Malang - Tokoh Masyarakat dan puluhan Warga Jalan Anggodo RT. 01/RW.06 Pakis Mendit, Kabupaten Malang, menggelar istighosah atau doa bersama pada Minggu, (25/08/2023)...

Rapat Komisi Dengan Pengembang di Barombong, 2 Perumahan Tidak Mengantongi PBG

Liputantimur.com | Gowa – Selasa 20 Agustus 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa Menggelar Rapat Dengar Pendapat, diruagan Sidang Paripurna. Peserta rapat dihadiri...

Advokat Darmianto Akan Lakukan Pengaduan Resmi Ke Polres Matim terkait Dugaan Galian C Ilegal Sambi Rampas

Liputantimur.com | Matim - Proyek Galian C yang diduga tak berizin kini sudah tidak beroperasi setelah pemberitaan yang dirilis oleh media kompasnews,co,id dengan judul...

Berita Palsu Memaksa Pengadilan Rusia Jatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara untuk Jurnalis Nevzorov

Liputantimur.com , Rusia - Dalam kondisi damai maupun perang banyak jurnalis harus mendekam dipenjara akibat berita yang disebarkan di ruang publik dianggap dapat merugikan...

Respon Cepat Tangani Kasus Kekerasan Kaum Rentan Ditreskrimsus Polda Jatim Terima Penghargaan Kemensos RI

Liputantimur.com | Surabaya - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Jatim atas kinerja yang dinilai sangat...

Idealisme Wartawan vs Preman

INDIVIDU  atau kelompok invidu yang cinta keadilan dan kebenaran layak disebut manusia idiealis. Tetapi jika  terjadi sebaliknya.Tak cinta kebenaran dan keadilan, invidu atau kelompok...

Kuasa Hukum Mandor Eko Mengapresiasi PT. WIKA Yang Membuka Ruang Komunikasi

Liputantimur.com | Makassar - Setelah di Somasi oleh penasehat hukum Mandor Eko Suyetno terkait dugaan tidak terbayarnya upah pekerja pada proyek Rumdis Markas Kostrad...

Aksi Ahad Berbagi, Dompet Karyawan Peduli Mengunjungi Korban Kebakaran di Bajeng Barat

Liputantimur.com || Gowa - Komunitas Dompet Karyawan Peduli atau DKP kembali melakukan aksi ahad berbagi, kali ini DKP mengunjungi korban kebakaran Sukri Dg Rewa...

Terkesan Anti Kritik, Pj Gubernur Sulbar Laporkan Demonstran, Sulfian Syam : Sangat Disayangkan

Liputantimur.com, Mamuju - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria (AMPERA) Sulawesi Barat adalah aksi Nasional yang dilakukan untuk memperingati Hari...

Kadispenad: Kecelakaan Tunggal dan Diluar Rombongan Kasad

Liputantimur, Jakarta -Terkait Kecelakaan di Merauke, Kadispenad menuturkan bahwa itu murni Kecelakaan tunggal dan diluar rombongan Kasad. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI...

Ketua Umum DPP LSM Gempa dilaporkan ke Polda Sulsel, Ini Kasusnya

Liputantimur.com,Gowa - Ketua Umum DPP LSM GEMPA Indonesia, Amiruddin alias Karaeng Tinggi resmi dilaporkan oleh Kepala Desa Buakkang H.Burhan Daeng Bani. Kepala Desa Buakkang didampingi...

Golkar Sinjai Hadirkan Semangat Baru

Liputantimur. Sinjai, Sulsel - Pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) DPD II Partai Golkar Kabupaten Sinjai sejak sebulan lulu, Ketua Golkar Kabupaten Sinjai, Andi Kartini...