Liputantimur.com, Donggala – Pasca kasus pembunuhan istri oleh suaminya yang terjadi di Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, pada tanggal 19 April 2022 lalu terus berlanjut.
Olehnya Satuan Reskrim Polres Donggala semaksimal mungkin terus berupaya dan bekerja melakukan proses penyelidikan terkait kasus itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Faisal S.H kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, (17/5/2022) Siang.
“Kami terus melakukan penyelidikan, agar bisa menangkap pelaku, yang tak lain suami korban. Dan anggota di lapangan atau TKP, khususnya di Desa Alindau dan sekitarnya,” ungkap Iptu Faisal.
Terkait pelacakan keberadaan tersangka, lanjutnya menegaskan jika diketahui pasti akan segera diringkus alias langsung diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Donggala.
“Jadi dari pemantauan anggota Reskrim dilapangan, bahwa keberadaan tersangka masih ada diseputaran Desa Alindau dan kami berupaya dengan alat pendeteksi milik kepolisian,” bebernya lagi.
Sementara itu desakan dari pihak keluarga Korban satu minggu sesudah lebaran idul Fitri menyambangi Polres Donggala yang didampingi Anggota Legislatif (Anleg) DPR RI yakni Ibu Sakinah Aljufrie untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Dimana kami kembali menekankan bahwa pihak kepolisian, sudah bekerja maksimal dan berupaya sedemikian rupa, dengan menurunkan (K9) anjing pelacak Sat Shabara, namun membuahkan hasil,” terang Faisal.
Olehnya mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep itu berharap dalam hal ini dorongan keluarga korban apabila mengetahui keberadaan pelaku, segera melaporkan ke pihak berwajib, kapanpun, jam berapa pun, pasti akan ditindaklanjuti.
Laporan wartawan : Ibrahim Aji