Beranda HUKRIM Kasus Pencabulan Anak Usia 3 Tahun Sudah Masuk Tahap Persidangan

Kasus Pencabulan Anak Usia 3 Tahun Sudah Masuk Tahap Persidangan

Liputantimur.com | Makassar – 15 Juli 2024, Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat dan memicu perhatian publik. Kali ini, seorang anak perempuan berusia 3 tahun putri (nama samaran) menjadi korban dari tindakan keji tersebut. Kasus ini kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri makassar.

Kejadian tragis ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan tindakan tidak senonoh yang dialami anak mereka kepada pihak berwajib. Berdasarkan laporan tersebut, pelaku yang diketahui berinisial MN seorang pria berusia 19 tahun, diduga melakukan aksi bejatnya di rumah Keluarga korban yang berlokasi di kecamatan Manggala

Orang tua korban menyadari adanya perubahan perilaku pada anak mereka, yang kemudian memicu kecurigaan. Setelah melakukan pendekatan dan memperoleh pengakuan dari sang anak, mereka segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Resort Kota Makassar. Adapun Nomor Laporan Pengaduannya dengan No. LP/****/2023/Polda sulsel/Restabes Makassar.

Proses hukum berjalan cepat dan akhirnya MN ditangkap oleh pihak kepolisian Resort Kota Makassar. Dalam penyelidikan, terungkap bahwa pelaku merupakan tetangga dekat keluarga korban yang sering berkunjung ke rumah keluarga korban. MN kini harus menghadapi tuntutan hukum atas perbuatannya.

Diduga terdakwa melakukan aksi bejatnya berulang ulang kali dengan cara memasukkan jari dan p***s kedalam v***na korban

Kasus ini sudah masuk tahap persidangan dengan Nomor Perkara No.***/Pid.sus/2024/PN Mks.

Pada persidangan ke Dua yang berlangsung hari ini (Senin 15 Juli 2024), kuasa Hukum korban Erwin Mahmud, SH menuturkan bahwa diduga pelaku  MN melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Erwin M, SH menegaskan bahwa perbuatan terdakwa tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan masa depan dan psikologis korban.

“Harapan kami selaku tim penasihat hukum korban agar pelaku di hukum sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana dakwaan JPU Kejari Mks agar supaya jadi pembelajaran bagi kita semua bahwa apa yang dilakukan adalah perbuatan yang dilarang oleh Undang-undang. Disamping itu, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, korban bukanlah anak seumuran belasan tahun akan tetapi belum menyentuh bangku sekolah (belum masuk SD) sewaktu perbuatan itu dilakukan. Menyebabkan hati orang tua korban sangat marah dan sedih akibat perbuatan Terdakwa,” ujar Erwin M, SH

Erwin M, SH juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi sang anak.

Sementara itu, pihak keluarga korban hadir di persidangan dengan harapan agar hakim dapat memutuskan seadil adilnya dan pelaku akan menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Sidang ini dijadwalkan akan berlangsung dalam beberapa sesi ke depan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi, ahli dan bukti. Masyarakat luas pun terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian, mengingat tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, serta memperkuat upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak-anak di Indonesia.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Kejam, Seorang Ibu Bhayangkari di Makassar Diduga Dianiaya dan Dilempari Tempat Sampah?

Liputantimur.com | Makassar - Kejam, seorang ibu bhayangkari Polres Pelabuhan Kota makassar mendapatkan perlakuan tidak terpuji dan atau dugaan tindak pidana penganiayaan oleh terduga...

Kinerja Polres Sinjai untuk Berantas Judi Diapresiasi Warga

Liputantimur.com | Sinjai - Upaya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas perjudian di Kabupaten Sinjai mendapat apresiasi dari banyak pihak. Seperti belakangan ini ramai terkait...

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) Serius Mengawal Polemik Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Wae Kaap di Kecamatan Reo

Liputantimur.com | Manggarai -Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai yang melalui Dinas Pekerjaan Umum  (PU) Kab. Manggarai, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Alam dan di dampingi...

Kriminalisasi Jurnalis jadi Ancaman Serius Kebebasan Pers di Sulteng

Liputantimur.com | Palu - Kasus kriminalisasi terhadap jurnalis Hendly Mangkali dari Beritamorut.id menuai kecaman luas dari berbagai organisasi pers di Sulawesi Tengah. Sabtu, 3...

Gawat, Ratusan Massa Aksi Unjuk Rasa Ahli Waris Abdurrabbie Geruduk MBB1!

Liputantimur.com | Morowali  - Gawat,  ratusan massa aksi unjuk rasa solidaritas perjuangan atas tanah ahli waris Abdurrabbie geruduk MBB1 PT Vale Indonesia di Seba-seba,...

Tuntut Penegakan hukum terhadap Passobis, ,Aliansi Hmi Korkom UNM, TAMALATE, UNIBOS DAN PERINTIS Seruduk Polda Sul-Sel !

Liputantimur.com | Makassar - Aliansi HMI Korkom UNM-TAMALATE - UNIBOS - PERINTIS melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel dinihari /28/April/2025 . terkait...

Warga Minta Kapolres Matim Evaluasi Babinkantibmas Desa Golo Lijun di Diduga tidak Profesional

Liputantimur.com | Mantim - Sikap Bhabinkantibmas Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Bripka EDMUNDUS M.MITE dinilai tidak koperatif dalam menangani permasalahan yang...

Seorang Mahasiswa Asal Sulbar Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Sandek dan MKM Turun Tangan

Liputantimur.com I Jakarta Utara - Seorang mahasiswa asal Sulawesi Barat bernama Ahmad yang sedang menempuh studi di Jakarta, menjadi korban dugaan kriminalisasi oleh Polsek...

Diduga Tambang Ilegal Dibackingi, Aliansi Mahasiswa Bergerak Geruduk Polres Gowa?

Liputantimur.com | Gowa - Aliansi Mahasiswa Bergerak Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolres gowa, selasa (22/04/2025). Aksi tersebut menyuarakan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal...

Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang Seruduk Kantor Lurah dan Camat Barombong

Liputantimur.com | Gowa - Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Lembang...

Usai Minum Ballo, Pria di Makassar Tega Tikam Teman Sendiri!

Liputantimur.com | Makassar – Sungguh tega, seorang pria berinisial MA (54) harus berurusan dengan pihak berwajib Kepolisian sektor manggala setelah menikam temannya sendiri usai...

Breaking News, Pengrusakan Atribut Aksi di Seba-seba Diduga Diperintah Jendral?

Liputantimur.com | Morowali - Breaking News, telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan atribut aksi rumpung Raja Bungku ke XIII di Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan...

Kesal Proyek Sekolah di Palu Rusak dan Hilang, Ini Kata Vendor

Liputantimur.com, Palu - Adalah vendor proyek pembangunan sejumlah Sekolah dan Madrasah di Kelurahan Petobo Kota Palu, Erwin Lamporo menemukan bangunan yang dikerjakannya rusak dan...

Resmi, Fonda Tangguh Serahkan Mandat kepada Hasan Basri sebagai Ketua Umum Sahabat Polisi Jabar

Ketua Umum DPN Sahabat Polisi Fonda Tangguh menyerahkan mandat kepada Hasan Basri untuk menjadi Ketua Sahabat Polisi Jawa di kantor DPN sahabat polisi. Selasa,...

Rutinitas Anak Rantau

Liputantimur, Jayawijaya, Papua - Salah kegiatan Rutinitas Anak Rantau Adalah diskusi, hal itu yang dilakukan oleh pemuda Luwu Raya, di Kabupaten Jayawijaya, Papua (14/05/2022) Sebab...

Panglima TNI Meninjau Perumahan Prajurit Korem 142/Tatag Didampingi Pangdam Hasanuddin

Liputantimur, Makassar, Sulsel, Mamuju - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., bersama Ny. Hetty Andika Perkasa melaksanakan kunjungan kerja (...

GMBI Desak Polda Sulsel Telisik 11 Proyek IPAL Di Dinkes Takalar

Liputantimur.com | Takalar - Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Takalar, Rahim Sua mendesak Polda Sulsel menelisik proyek Instalasi Pengelohan Air Limbah...

Tanpa Mengenal Hari Libur PolresBatu bara Terus Gelar Vaksinasi Masal

    Batu bara |LiputanTimur.com- Sesuai janji dan Target capai 80% Polres Batu bara dan Pemerintah Kabupaten terus laksanakan Vaksinasi Masal Di Seluruh Kab. Batu bara...

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kades Kadatong Akan Dipolisikan

Liputantimur.com |Takalar - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap warganya. Kades...

Mentan Berharap Pertanian di NTT Harus Mampu Bersaing

Liputantimu.com, Belu, NTT - Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Syahrul Yasin Limpo, mendampingi Presiden Joko Widodo dalam rangka pembukaan Kawasan food estate di...

Zhamba’Q Club dan Partai Gelora Bersinergi Demi Masa Depan Bola Bocor

LIPUTANTIMUR| LUWU TIMUR - Salah satu club tertua di Bumi Batara Guru yang berkarir di dunia olahraga, Zhamba'Q Club (Sambakki) menggelar event turnamen sepak...