Beranda HUKRIM Kasus Pencabulan Anak Usia 3 Tahun Sudah Masuk Tahap Persidangan

Kasus Pencabulan Anak Usia 3 Tahun Sudah Masuk Tahap Persidangan

Liputantimur.com | Makassar – 15 Juli 2024, Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat dan memicu perhatian publik. Kali ini, seorang anak perempuan berusia 3 tahun putri (nama samaran) menjadi korban dari tindakan keji tersebut. Kasus ini kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri makassar.

Kejadian tragis ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan tindakan tidak senonoh yang dialami anak mereka kepada pihak berwajib. Berdasarkan laporan tersebut, pelaku yang diketahui berinisial MN seorang pria berusia 19 tahun, diduga melakukan aksi bejatnya di rumah Keluarga korban yang berlokasi di kecamatan Manggala

Orang tua korban menyadari adanya perubahan perilaku pada anak mereka, yang kemudian memicu kecurigaan. Setelah melakukan pendekatan dan memperoleh pengakuan dari sang anak, mereka segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Resort Kota Makassar. Adapun Nomor Laporan Pengaduannya dengan No. LP/****/2023/Polda sulsel/Restabes Makassar.

Proses hukum berjalan cepat dan akhirnya MN ditangkap oleh pihak kepolisian Resort Kota Makassar. Dalam penyelidikan, terungkap bahwa pelaku merupakan tetangga dekat keluarga korban yang sering berkunjung ke rumah keluarga korban. MN kini harus menghadapi tuntutan hukum atas perbuatannya.

Diduga terdakwa melakukan aksi bejatnya berulang ulang kali dengan cara memasukkan jari dan p***s kedalam v***na korban

Kasus ini sudah masuk tahap persidangan dengan Nomor Perkara No.***/Pid.sus/2024/PN Mks.

Pada persidangan ke Dua yang berlangsung hari ini (Senin 15 Juli 2024), kuasa Hukum korban Erwin Mahmud, SH menuturkan bahwa diduga pelaku  MN melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Erwin M, SH menegaskan bahwa perbuatan terdakwa tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan masa depan dan psikologis korban.

“Harapan kami selaku tim penasihat hukum korban agar pelaku di hukum sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana dakwaan JPU Kejari Mks agar supaya jadi pembelajaran bagi kita semua bahwa apa yang dilakukan adalah perbuatan yang dilarang oleh Undang-undang. Disamping itu, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, korban bukanlah anak seumuran belasan tahun akan tetapi belum menyentuh bangku sekolah (belum masuk SD) sewaktu perbuatan itu dilakukan. Menyebabkan hati orang tua korban sangat marah dan sedih akibat perbuatan Terdakwa,” ujar Erwin M, SH

Erwin M, SH juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi sang anak.

Sementara itu, pihak keluarga korban hadir di persidangan dengan harapan agar hakim dapat memutuskan seadil adilnya dan pelaku akan menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Sidang ini dijadwalkan akan berlangsung dalam beberapa sesi ke depan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi, ahli dan bukti. Masyarakat luas pun terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian, mengingat tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, serta memperkuat upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak-anak di Indonesia.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Kecemasan yang Mendesak Dari Bilik Akademik Terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo Menjelang Pemilu 2024

Liputantimur.com | Openi - Praktik berbangsa dan bernegara telah dipertontonkan dengan cara telanjang kepada publik dengan maraknya penyalahgunaan kekuasaan.Politik kekuasaan telah abai pada kepentingan...

Viola Indonesia Akad Kredit 345 Rumah Secara Massal, Bank Sulselbar: Menjadi Sejarah

Liputantimur.com, Makassar - PT. Berkah Adam Jasa Abadi (BAJA) bekerjasama dengan Bank Sulselbar Syariah, sukses melaksanakan akad kredit 345 unit rumah subsidi periode tahun...

Rapat Komisi Dengan Pengembang di Barombong, 2 Perumahan Tidak Mengantongi PBG

Liputantimur.com | Gowa – Selasa 20 Agustus 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa Menggelar Rapat Dengar Pendapat, diruagan Sidang Paripurna. Peserta rapat dihadiri...

Ini Harapan Ketum HMI MPO Cabang Wajo Maju di Hari Jadi Wajo Ke-624 Tahun?

Liputantimur.com, Wajo - Dalam memasuki usia yang sangat matang yaitu ke- 624 tahun, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Ahmad Muliyadi Mahasiswa yang berasal dari...

Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur, Kadis Pendidikan Sulsel Sampaikan Hal Ini

Liputantimur.com | Makassar -Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang ‘Pengawasan Lingkungan Sekolah Terhadap Tindakan Kriminalitas Pada Seluruh Jenjang Satuan Pendidikan Di Sulawesi...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Gawat Bocor, Oknum Kades di Sinjai Barat Diduga Kampanye!

Liputantimur.com, Sinjai - Salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan, Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai diduga terlibat kampanyekan salah satu calong anggota legislatif hingga...

GMBI Distrik Maros Gelar HUT GMBI Peduli Dengan Bakti Sosial

Liputantimur.com, Maros - Semarak Perayaan HUT GMBI yang Ke 20 Tahun digelar secara serentak Di Indonesia dengan Tema Tahun ini "GMBI PEDULI". GMBI yang merupakan...

Pelantikan dan Pengukuhan DPW KKS Sulteng, Begini Pesan Bupati Soppeng 

Liputantimur.com, Palu - Berlangsung di Gedung Jodjokodi Convention Center (JCC) Palu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KKS (Kerukunan Keluarga Soppeng) menggelar pelantikan sekaligus pengukuhan Dewan...