Beranda HUKRIM Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya, setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan terhadap pelaku.

Dari keterangan korban langsung via telepon, bahwa dirinya kaget saat hendak mengambil helmnya yang jatuh saat berkendara, tiba-tiba ada remaja berboncengan, berhenti dekat korban (Suardi), lalu turun dari motornya dan langsung berkata kasar ke korban. Minggu (26/02/2023).

Mendengar hal itu, korban yang lagi berada diatas motornya, kemudian berkata “ada apa pak?, terus si pelaku bilang “T*il*somu” (bahasa penghinaan orang Makassar), korban pun membalas “Jangan bicara begitu, saya tidak gangguin kamu”.

Baca Miris, Karyawan PT Amartha Dianiaya OTK Saat Tertidur

Lanjut, tiba-tiba pelaku berinisial (S) ini langsung melayangkan pukulan ke arah muka korban, melihat itu korban dengan spontan kemudian menghindar dari pukulan pelaku, dan sempat balas pelaku dengan pukulan, namun tiba-tiba dari arah yang tidak diketahui korban, ada yang langsung melempari batu merah yang mengenai kepala korban, terang Suardi ke awak media.

“Diperkirakan ada 4 atau 5 orang yang aniaya saya, karena kejadiannya begitu cepat dan saya kaget malam itu, saya yang tidak salah apa-apa langsung dipukuli atau dianiaya begitu saja oleh pelaku, Ucap Suardi lagi melalui via telepon.

Suardi Menambahkan “Usai melempari batu kepala saya beberapa kali, pelaku kemudian kabur, namun ada dari informasi yang Saya terima, katanya pelaku inisial (S) sudah ditangkap, sedangkan pelaku lainnya masih bersembunyi,” tuturnya lagi.

Baca Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Akibat insiden itu, korban penganiyaan mengalami luka dibagian kepala, yakni luka robek dengan 6 jahitan.

Dalam keadaan masih bersimbah darah dini hari itu, korban kemudian melapor ke pihak Polsekta Tamalate, dan sempat dilakukan visum dirumah sakit Bhayangkara untuk laporan polisi korban. Surat tanda penerimaan laporan korban, diketahui langsung oleh Aiptu Achmadi, selaku Ka SPKT Polsek Tamalate Kota Makassar.

Sementara, dari pihak keluarga korban saat memberikan keterangannya, berharap kepada pihak Kepolisian Sektor Tamalate Kota Makassar, dapat secepatnya menangkap pelaku penganiayaan lainnya terhadap korban bernama Suardi tersebut, yang berprofesi sebagai driver ojek online motor yang beroperasi di wilayah Makassar dan sekitarnya itu,” harapnya.(tim/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Liputantimur.com | Jombang - Kabar munculnya nama Mudrikah wanita asal Palembang yang kini berdomisili di Madiun, kini mulai ramai dalam perbincangan, hal tersebut ditengarai pasca...

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying

Liputantimur.com | Sidoarjo - Edukasi bijak dalam penggunaan media sosial khususnya bagi kalangan pelajar terus digelorakan Polresta Sidoarjo. Seperti pada kesempatan Perkemahan Jumat Sabtu...

Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) Berhasil Memboikot PT. Wiyaha Graha Prima di Batok Desa Salama

  Liputantimur.com |Manggarai- Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) melakukan demontrasi di Polsek Reo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolsek Reo kepada...

Oknum Pendeta Moses Hendry Sering Bugil Didepan Putrinya, Apakah Pantas ?

Liputantimur.com | Surabaya - Dr. Hendyanto Udjari, SH., MH., alias Moses Hendry (63) melaporkan balik istrinya bernama Sherly (45) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah...

PT. WGP melanggar Kesepakatan, Aliansi Masyrakat Batok- Nunang akan Menggelar aksi Demonatrasi Besar -Besaran di Reok

Liputantimur.com | MANGGARAI - Merespon sikap PT. Wijaya Graha Prima (WGP) yang masih melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan dengan masyarakat Batok-Nunang dengan kembali melakukan aktivitas...

Pembangunan Perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta Diduga Ilegal, Belum Ada PBG

Liputantimur.com | Gowa - Pembangunan perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta yang berada di Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong belum mengantongi izin...

Guru Sekolah Madrasah di Kabupaten Manggarai Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya

Liputantimur.com | MATIM-  Guru Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yang berada di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, melakukan penganiayaan...

Harapan Keringanan Biaya di Tengah Derita, Korban Pembusuran Berjuang di RS Bhayangkara Makassar. Pewarta Media Online Kumpulkan Biaya Operasi Korban 3,5 Juta Rupiah

Liputantimur.com | Makassar, 28 Agustus 2024 - Sekretaris LSM Inakor Sulsel, Restu, yang ikut mendampingi kedua korban pembusuran, Wardhi Warnanda dan Erna Safitriani, menyatakan...

Pemuda Anti Korupsi Matim, Mendesak KPK RI Untuk Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pelabuhan Pota Manggarai Timur

Liputantimur.com | Matim - Kunjungan supervisi KPK RI di kabupaten Manggarai Timur pada hari rabu, 28/08/2024 seakan menjadi angin segar bagi kelompok aktivis, pemuda...

150 Hari Ditahan, Warga Anggodo Pakis Gelar Istighosah untuk Iqbal dan Afan

Liputantimur.com | Malang - Tokoh Masyarakat dan puluhan Warga Jalan Anggodo RT. 01/RW.06 Pakis Mendit, Kabupaten Malang, menggelar istighosah atau doa bersama pada Minggu, (25/08/2023)...

Rapat Komisi Dengan Pengembang di Barombong, 2 Perumahan Tidak Mengantongi PBG

Liputantimur.com | Gowa – Selasa 20 Agustus 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa Menggelar Rapat Dengar Pendapat, diruagan Sidang Paripurna. Peserta rapat dihadiri...

Advokat Darmianto Akan Lakukan Pengaduan Resmi Ke Polres Matim terkait Dugaan Galian C Ilegal Sambi Rampas

Liputantimur.com | Matim - Proyek Galian C yang diduga tak berizin kini sudah tidak beroperasi setelah pemberitaan yang dirilis oleh media kompasnews,co,id dengan judul...

Kodam Hasanuddin Gelar Sholat Idul Fitri 1443 H/2022 M

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Kodam XIV/Hasanuddin menggelar sholat Idul Fitri 1443 Hijriah / 2022 Masehi, bertempat di lapangan M. Yusuf Makodam Jl. Urip Sumoharjo Makassar,...

Resmi Kontrak Tujuh Atlet Nasional, Ini Harapan KONI dan Pokja Sulteng

Liputantimur.com, - Jakarta - Guna mewujudkan program Sulteng Emas menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, dengan target 10 medali emas, Tim...

Pesantren Yatama Asiyah Gelar Pesantren Kilat Bersama Anak Yatim

Surabaya - Pengurus Yayasan Islam Igara Pesantren Yatama Asiyah mengadakan kegiatan Pesantren Kilat. Pesantren Kilat dikuti sebanyak 7 orang anak yatim, piatu, dan dhuafa...

Kerjasama Dengan P2MTC, JMBI Akan Gelar Pelatihan Jurnalis Khusus Pimpred

Liputantimur.com | Sulsel - Pertama di Sulawesi Selatan, satu organisasi pers dan Lembaga Pelatihan Pers menggelar pelatihan jurnalistik untuk Pimpinan Redaksi, calon Pimred dan...

Kerukunan Keluarga Putra Putri Tallo Serahkan Donasi Warga untuk Palestina ke Baznas Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Kerukunan Keluarga Putra Putri Tallo (KKPPT) menyerahkan bantuan kemanusiaan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar untuk disalurkan ke warga...

Kasus Kematian Ayu di Mamasa tak Jelas, APH Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab?

Liputantimur.com, Mamasa, Sulbar - Kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kanpung Ra'da, Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hingga...

Fokus Kerja, Kerja dan Kerja. Presiden Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu 2024.

Liputantimur.com | Makassar - Fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi. Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan...

Edarkan Sabu di Bungkus Rokok, IRT di Ciduk Satresnarkoba Polres Donggala.

Liputantimur.com | Donggala - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terancam hukuman 12 Tahun penjara, dimana diciduk saat mengedarkan Narkoba. Kamis,(17/2/2022). Diketahui IRT tersebut bernama...

Cita-Cita Utopia Bung Karno

Bukannya kita berharap, yang nasionalis itu supaya berubah menjadi islamis atau marxis, bukan maksud kita menyuruh marxis dan islamis itu berbalik menjadi nasionalis, akan...