Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya, setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan terhadap pelaku.
Dari keterangan korban langsung via telepon, bahwa dirinya kaget saat hendak mengambil helmnya yang jatuh saat berkendara, tiba-tiba ada remaja berboncengan, berhenti dekat korban (Suardi), lalu turun dari motornya dan langsung berkata kasar ke korban. Minggu (26/02/2023).
Mendengar hal itu, korban yang lagi berada diatas motornya, kemudian berkata “ada apa pak?, terus si pelaku bilang “T*il*somu” (bahasa penghinaan orang Makassar), korban pun membalas “Jangan bicara begitu, saya tidak gangguin kamu”.
Baca Miris, Karyawan PT Amartha Dianiaya OTK Saat Tertidur
Lanjut, tiba-tiba pelaku berinisial (S) ini langsung melayangkan pukulan ke arah muka korban, melihat itu korban dengan spontan kemudian menghindar dari pukulan pelaku, dan sempat balas pelaku dengan pukulan, namun tiba-tiba dari arah yang tidak diketahui korban, ada yang langsung melempari batu merah yang mengenai kepala korban, terang Suardi ke awak media.
“Diperkirakan ada 4 atau 5 orang yang aniaya saya, karena kejadiannya begitu cepat dan saya kaget malam itu, saya yang tidak salah apa-apa langsung dipukuli atau dianiaya begitu saja oleh pelaku, Ucap Suardi lagi melalui via telepon.
Suardi Menambahkan “Usai melempari batu kepala saya beberapa kali, pelaku kemudian kabur, namun ada dari informasi yang Saya terima, katanya pelaku inisial (S) sudah ditangkap, sedangkan pelaku lainnya masih bersembunyi,” tuturnya lagi.
Akibat insiden itu, korban penganiyaan mengalami luka dibagian kepala, yakni luka robek dengan 6 jahitan.
Dalam keadaan masih bersimbah darah dini hari itu, korban kemudian melapor ke pihak Polsekta Tamalate, dan sempat dilakukan visum dirumah sakit Bhayangkara untuk laporan polisi korban. Surat tanda penerimaan laporan korban, diketahui langsung oleh Aiptu Achmadi, selaku Ka SPKT Polsek Tamalate Kota Makassar.
Sementara, dari pihak keluarga korban saat memberikan keterangannya, berharap kepada pihak Kepolisian Sektor Tamalate Kota Makassar, dapat secepatnya menangkap pelaku penganiayaan lainnya terhadap korban bernama Suardi tersebut, yang berprofesi sebagai driver ojek online motor yang beroperasi di wilayah Makassar dan sekitarnya itu,” harapnya.(tim/*)