Beranda Info SULSEL Kasus Tambang Pasir Takalar Mangkrak, KPK Diminta Lakukan Supervisi

Kasus Tambang Pasir Takalar Mangkrak, KPK Diminta Lakukan Supervisi

Liputantimur.com | Makassar – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi atas kasus dugaan korupsi tambang pasir laut Takalar. Kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulsel ini dinilai tak punya progres konkret.

“Harus ada supervisi dari KPK. Karena kejati tidak menunjukkan progres. Kasus ini terkesan mangkrak,”. tegas Direktur Laksus Muhammad Ansar, Rabu (16/11/2022).

Menurut Ansar, kasus tambang pasir laut Takalar terlalu alot. Kasus ditangani Kejati Sulsel sejak akhir 2021. Lalu naik ke penyidikan pada Maret 2022.

Baca juga : Tarif Parkir Motor di Area CFD Panakukang di Patok Rp.5 Ribu

Namun hingga saat ini penyidik Kejati belum menetapkan tersangka. Ansar mengatakan, rentang waktu dinaikkannya kasus ini ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka sudah terlalu lama.

“Maret ke November itu artinya ada rentang waktu 8 bulan. Tapi belum ada penetapan tersangka. Tentu saja ini menjadi tanda tanya besar,” tandas Ansar.

Menurut Ansar, idealnya interpal waktu 8 bulan dari Maret ke November sudah seharusnya ada kemajuan konkret. Artinya kata dia, tersangka harusnya sudah ditetapkan dan diumumkan ke publik.

“Tapi ini justru kesannya mengendap. 8 bulan setelah naik ke penyidikan harusnya ada kemajuan penanganan kasus. Ini malah kami lihat kejati tidak serius,” ketusnya.

Ansar mengatakan, Kejati seharusnya menunjukkan keseriusan. Sebab dari awal kasus tersebut sudah diatensi publik. Dan publik menuntut penanganan yang terbuka.

“Nah ini tanggung jawab moral Kejati untuk menjawab rasa keadilan publik. Kalau tidak, bisa memunculkam banyak spekulasi. Dan itu akan merusak trust kejaksaan dalam perang melawan korupsi,” tandas Ansar.

Karena itu menurut Ansar, perlu ada supervisi dari lembaga antirasuah (KPK). Lewat supervisi, KPK bisa melakukan kontrol, pengawasan dan telaah agar bisa mempercepat penyelesaiannya.

Ansar menjelaskan, dalam banyak kasus mandek, supervisi KPK terbukti efektif. Selain itu, supervisi juga merupakan amanat UU

Selain supervisi KPK, Ansar juga mendesak agar hasil audit BPK harus segera diterbitkan. Audit BPK sampai saat ini belum terbit hingga menghambat penetapan tersangka.

Supervisi Amanat UU

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) telah diimplementasikan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perpres dijelaskan bahwa supervisi merupakan salah satu tugas pokok KPK seperti yang tercantum dalam Pasal 6 huruf D.

“Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) Perpres tersebut.

Dalam salinan Perpres bernomor 102/2020 itu, dijelaskan bahwa KPK memiliki kewenangan melakukan supervisi terhadap kasus korupsi yang ditangani kepolisian maupun kejaksaan.

Supervisi yang dimaksud meliputi kegiatan pengawasan, penelitian, atau penelaahan kasus korupsi yang ditangani dalam rangka percepatan penanganan perkara.

Perjalanan Kasus

Seperti diketahui, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, tim Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi, penetapan harga jual tambang pasir laut di Kabupaten Takalar tahun 2020, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini naik ke penyidikan akhir Maret lalu.

Diketahui, kasus ini diusut lantaran adanya dugaan potensi kerugian negara sebesar Rp13,5 miliar dalam penetapan harga jual tambang pasir laut di wilayah Takalar tahun 2020. Diduga, harga tambang pasir laut dijual Rp7.500 per kubik dari harga jual yang ditetapkan dalam peraturan sebesar Rp10.000 per kubik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, turunnya nilai harga jual tambang pasir didasari oleh adanya penawaran yang dilakukan pihak penambang. Tawaran pihak penambang kemudian direspons dengan rapat bersama sejumlah pejabat Pemkab Takalar.

Tawaran pengurangan harga itu kemudian disetujui dan disepakati melalui berita acara. Belakangan, masalah pun muncul, lantaran penetapan pengurangan harga jual tambang pasir laut tersebut, disinyalir tidak memiliki dasar regulasi yang kuat.

Dan kebijakan itu, dianggap oleh aparat penegak hukum, sebagai langkah yang berpotensi merugikan keuangan negara yang cukup besar.

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Unras 114 Sempat Ricuh di Ply Over Makassar

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Sejumlah Mahasiswa se-Kota Makassar gelar Aksi unjuk rasa di berbagai tempat diantaranya, ply over. Dalam pantauan Tim Awak Media di lapangan,...

Ujung Pandang Run Race Ditonton Ribuan Orang, 100 Peserta Ikut Lomba

Liputantimur.com, Makassar - Ribuan orang menyaksikan lomba lari sprint 100 meter yang digelar di Jln. Muh Thamrin Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang,Kota Makassar pada Senin...

Respon Keluhan Warga, Camat Tombolopao Surati PUPR Provinsi

LIPUTANTIMUR| GOWA, SULSEL - Camat Tombolopao layangkan surat permohonan fasilitasi alat pembersih material longsor di jalan poros Gowa-Sinjai kepada PUPR Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa,...

Perlunya Cara Kerja dan Cara Pengelolaan Media Online Agar Bisa Menjadi Bidang Pekerjaan yang Profesional

Liputantimur.com, Banten - Membangun media online berbasis internet diperlukan keseriusan insan pers sendiri yang mulai banyak menekuni media paling terhandal dan menjanjikan prospek masa...

Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Gowa Berpakaian Adat Tubarania

Liputantimur.com | Gowa, Sulsel - Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, P. S.I.K., MH menghadiri kegiatan Upacara penaikan bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tahun...

Ini Pesan Gubernur, Saat Hadiri Pisah Sambut Danlanal Palu

Liputantimur.com, Palu - Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura menghadiri acara pisah sambut dan serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Pangkalan TNI AL Palu dari pejabat...

Pangdam Pimpin Upacara Sertijab Kababinmivetcaddam XIV/Hasanuddin

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Pejabat Kababinmivetcadam Kodam XIV/Hasanuddin yang baru, menduduki jabatan setelah serah terima jabatan (Sertijab) dalam upacara yang dipimpin oleh Pangdam XIV/Hasanuddin...

Waspada Penipuan Atas Nama Polisi, Ini Himbauan Kapolresta Palu

Liputantimur.com, Palu - Menjelang H-5 Lebaran Idul Fitri kembali maraknnya modus operandi penipuan mengatasnamakan para pejabat pemerintah Provinsi dan Kota, tak terkecuali malah ada...

Mafia Pangan

BANYAK  warga kelas tengah hanya bisa makan beras "murahan" (medium) gegara ulah 'mafia pangan (MP). Bagi warga kelas 'kere' jangan tanya. Ulah MP membuat...