Beranda HUKRIM Kejaksaan Tidak Merdeka, Bahaya !

Kejaksaan Tidak Merdeka, Bahaya !

Tidak tertutup kemungkinan hibah ini akan mempengaruhi kinerja kejaksaan terhadap si pemberi hibah sehingga itu patut disayangkan, kata Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R Muhammad

jaksa adalah manusia yang diberi tugas oleh rakyat menutut pelaku kejahatan yang merugikan korban. Jika tugasnya berjalan efektif, kedamaian hidup – karena tegaknya hukum dan keadilan – sebagi tujuan hukum terpenuhi.

Dari situ lahir azas hukum, bahwa jaksa sebagai petugas negara harus bebas dari tekanan siapa pun.Sekali lagi, semata-mata demi mencapai tujuan hukum tadi.

Tetapi  kerap terjadi hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.Tegasnya, oknum jaksa melindungi pelaku kejahatan.Membela dengan memberikan pasal dengan ancaman hukuman sangat ringan atau menghentikan penuntutan dengan  beragam dalih.

Sejak memegang ijasah Strata Satu (S1) dari Fakultas Hukum UKI Paulus, 1989, sampai hari ini, penulis mengamati prilaku jaksa di Indonesia.

Kesimpulannya, hukum tumpul ke atas karena oknum-oknum jaksa masuk angin. Makan sogok.Atau karena takut jabatan dicopot, pangkat diturunkan oleh atasan karena adanya tekanan ekseternal yang dahsyat.

Menuai sorotan

Pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Makassar yang masih berlangsung pengerjaannya saat ini menuai sorotan berturut-turut. Pertama sorotan dari lembaga Anti Corruption Committee (ACC).Kemudian datang dari LSM Perak.

Sorotan teranyar dikemukakan oleh Anggota Komis III DPR RI Romo H.R Muhammad. Ada apa ?.

Sorotan tajam muncul karena satu alasan mendasar : dana pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Makassar sebesar Rp.33 miiar menggunakan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar.

Itu dipandang sebagai suatu kejanggalan karena banyak gedung sekolah, kantor kelurahan dan kecamatan  dalam kondisi  rusak dan berdiri di atas lahan milik orang lain. Mestinya dana itu digunakan pemkot untuk mengatasi problem internalnya. Bukan disalurkan ke lembaga negara lain yang notabene memliki anggaran sendiri.

Bisa dipahami langkah oknum pejabat Pemkot Makassar yang rada melenceng itu meninggalkan kesan kuat di benak kelompok kritis bahwa “Ada sesuatu yang besar yang diincar di balik hibah Rp.33 miliar”.

Dengan nilai hibah sebesar itu, harapannya,  oknum pejabat di Kejaksaan Negeri Makassar membalas kebaikan berupa perlindungan hukum dalam segala bentuknya.

“Kami yakin, ada kekuatan kuat yang membuat kenapa anggaran ini mengalir ke Kejaksaan Negeri Makassar”, kata Koordinator Divisi Hukum Dan Pelaporan LSM Perak Sulawesi-Selatan, Burhan Salewangang pada indotimpost.site, Sabtu (10/07/2021) pukul.15.346 Wit.

Sejatinya posisi Pemkot Makassar hanya sebagai fasilitator penyediaan lahan misalnnya melalui pembelian, pemberian hibah atau tukar guling (ruislag) kepada Kejaksaan Negeri Makassar. Model ini berlaku umum dan aman untuk semua pihak.

“Sebenarnya yang biasa terjadi itu, penyiapan lahan, karena alokasi lahan tanah itu kewenangannya kepala daerah. Jadi bisa melalui pembelian, sering juga melalui pemberian hibah. Itu terjadi tidak hanya di Kejaksaan, melainkan juga di instansi pemerintahan yang lain,” ujar Romo Syafi’i kepada rakyatdotnews, Selasa (02/11/2021).

Romo melanjutkan, menggunakan APBD Hibah agak janggal dan dapat mempengaruhi independensi Kejaksaan. Kalau memberikan hibah 100 persen untuk pembangunan gedung kejaksaan, itu agak janggal. Karena jaksa sebagai wakil negara, menjadi penuntut umum di pengadilan, itu kan harus bebas, harus independen.

Sehingga menurutunya  tidak tertutup kemungkinan hibah ini akan mempengaruhi kinerja kejaksaan terhadap si pemberi hibah sehingga itu patut disayangkan, katanya seperti ditulis rakyat.news (02/11/2021).

Pertanyaannya kemudian, benarkah ada deal-deal haram antara penerima hibah dan pemberi hibah ?.

Kejaksaan harus bersih dari tmafia peradilan. Kejaksaan harus merdeka dari tekanan siapa pun. Kalau tidak bersih, tidak independen alias memihak, bahaya!. Maka dari itu LSM, Lembaga Anti Korupsi dan Anggota DPR harus mencari tahu duduk soalnya sehingga rakyat banyak tidak dirugikan.

“Kami akan terus mengawal pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Makassar”, kata Burhan Salewangang. Matap.(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Orang Tua Wali SDI Wae Ko’ol Mempertanyakan Dana PIP, Kepala Sekolah Malah Bungkam

Liputantimur.com | Matim - SDI waekool salah satu lembag pendidikan yg terletak di waekool Desa Nangmbaling kecamatan sambirapas kabupaten Manggarai Timur. kini menjadi sorotan dari...

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Liputantimur.com | Surabaya – Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat di Surabaya, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Kamis (13/03/2025). Dalam aksi...

Proyek Renovasi Aset Gubeng Diduga Bermasalah, Transparansi Dipertanyakan

Proyek renovasi aset di Gubeng, Surabaya, yang dikerjakan oleh CV Barokah Adhi Jaya dengan nomor kontrak PRJ-61/PPK/LMAN.23/2024, kini menjadi sorotan.

Ahli Waris Abdurrabbie Meminta PT. Vale Indonesia untuk Taat Hukum!

Liputantimur.com | Morowali - PT. Vale Indonesia Sorowako diduga melakukan penyerobotan dan menambang secara Ilegal dan atau tidak sesuai prosedur pertambangan yang benar di...

Effendi Pudjihartono Membantah Tuduhan Kongkalikong Dengan Notaris Ferry Gunawan

Liputantimur.com | Surabaya - Dalam perkembangan terbaru dari kasus pengelolaan restoran Sangria by Pianoza, terdakwa Effendi Pudjihartono dengan tegas membantah  tuduhan adanya "kongkalikong" antara...

Lagi, Polemik Sengketa Tanah Ulayat di Kelurahan Tiwu Kondo Belum Juga Usai!

Liputantimur.com | Matim - Polemik sengketa Tanah Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Belum juga usai. Pasalnya kejadian ini berbuntut Pengkelaiman Ulayat oleh kelompok...

Hipmata Gelar Audiens dengan Pemda Mamuju, Dua Bangunan Diduga Ilegal

Liputantimur.com I Mamuju - Himpunan Mahasiswa Tapalang (Hipmata) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju, terkait masalah izin dua bangunan yang diduga ilegal, yakni Ipal...

KPK Ultimatum Polda Sulbar, Minta Instruksikan Seluruh Kapolres Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Liputantimur.com I Sulbar - Presiden Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Kapolda Sulawesi Barat agar segera menginstruksikan seluruh Kapolres untuk memperketat pengawasan...

Aktivis Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Sinjai Berhasil Ungkap Modus Penipuan Segitiga

Liputantimur.com | Makassar - Aktivis Kembali mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Reserse Kriminal Polres Sinjai dalam menangani beberapa kasus di Kabupaten Sinjai. Rabu (05/03/2025). Ini...

Meluruskan stigma kedua Tua Golo dan Tua Teno Bawe Buntal ” Terkait Tanah ulayat perbatasan Ngada- Manggarai Timur.

Liputantimur.com  | Matim- Polemik Tanah Ulayat Wilayah batas Ngada dan Manggarai Timur menjadi Perbincangan ditengah Masyrakat. Pasalnya kejadian ini berawal dari pernyataan dari Tua Golo...

Kapolres Majene Dinilai Gagal Tegakkan Hukum, KPK Pastikan Akan Gelar Aksi Jilid III

Liputantimur I Majene - Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) kembali menyoroti Kapolres Majene yang dinilai menutup mata terhadap tuntutan penindakan rokok ilegal yang terjadi...

Kejari Sinjai Menangkan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Irigasi

Liputantimur.com | Sinjai - Perkara Praperadilan oleh tersanngka tindak pidana korupsi rehabilitasi daerah irigasi Apparang TA. 2020 di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten...

Polsek Tinggimoncong Lakukan Antisipasi Membludaknya Pendaki Ke Gunung Bawakaraeng

Liputantimur.com | Gowa, Sulsel - Sebagai bentuk antisipasi terjadinya lonjakan pengunjung bawakaraeng dalam rangka puncak perayaan hari Sumpah Pemuda jajaran kepolisian Resor Gowa melalui...

Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Dilantik, PMII Mamasa beri Warning

Liputantimur I Mamasa - Tepat hari ini pelantikan serentak Bupati dan Wakil Bupati seluruh Indonesia di Jakarta pada kamis 20 Februari 2025, salah satunya...

Dugaan Korupsi Bansos di Selayar, Mahasiswa Adukan Oknum Dinsos Selayar Ke Kejaksaan

LIPUTANTIMUR.COM | Makassar - Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kejaksaan Tinggi (Kejati Sul- Sel) untuk melaporkan langsung dugaan korupsi...

Pembangunan Perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta Diduga Ilegal, Belum Ada PBG

Liputantimur.com | Gowa - Pembangunan perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta yang berada di Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong belum mengantongi izin...

Kerjasama TNI Muspika di Tenggarong Ikut Safari Ramadhan

Liputantimur, Kutai Kartanegara, Kaltim - Anggota TNI dari Koramil 0906-01/Tenggarong Kodim 0906/Kutai Kartanegara  (Kkr) Sertu Sarikudin ikut kegiatan Safari Ramadhan. Jumat (15/04/2022). Kegiatan tersebut melalui...

Pangdam Hasanuddin Pimpin Sidang Parade Seleksi Cata PK TNI AD

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Pangdam Hasanuddin Pimpin Sidang Parade Seleksi Cata PK TNI AD, gelombang I TA 2022 Panda Kodam XIV/Hasanuddin. Pangdam XIV/Hasannudin Mayjen TNI...

Ketua Yayasan MAS Al-Basir Tanggakang, Berlagak Preman!!! Diduga Jadi Sarang Penggelembungan Siswa

Liputantimur.com | Jeneponto - Lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al-Basir Tanggakang yang berada di Desa Tarowang Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto, diduga telah melakukan...

Tiga Hari Berturut-turut, Mahasiswa FISIP Unismuh Makassar Galan Dana untuk Korban Longsor di Jeneponto

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Imu Politik (FISIP) Universitas  Unismuh Makassar (Unismuh) galang dana selama 3 hari berturut-turut. Penggalangan dana...

Kodim Kutai Kartanegara Siapkan 101 Calon Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com -  Komcad diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional. Dijelaskan bahwa Komcad sebagai bagian sumber daya nasional...