Beranda HUKRIM Kejari Gowa Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Jaringan Irigasi di...

Kejari Gowa Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Bili-Bili

Liputantimur.com | Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa melakukan press release terkait penetapan tersangka kasus korupsi Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Bili-Bili, Kamis ( 25 /07/2024).

Dalam Keterangannya, Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gowa telah menaikkan status 2 (dua) orang saksi menjadi Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Bili-Bili Kabupaten Gowa Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan T.A. 2021.

Adapun para tersangka yakni MB selaku Direktur CV. LATEBBE GROUP dan

tersangka M selaku Pelaksana di Lapangan sekaligus pendamping dari Direktur CV LATEBBE GROUP.

MB dan M ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik mendapatkan dua alat bukti sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Kedua tersangka langsung di tahan oleh Kejaksaan Negeri Gowa. Masing-masing ditahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 25 Juli 2024 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2024, para tersangka lditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.

Adapun kasus yang menjerat MB dan M sebagai tersangka adalah pada tahun 2021 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Bili-Bili Kabupaten Gowa dengan anggaran sebesar Rp. 7.933.559.664.- (Tujuh milyar sembilan ratus tiga puluh tiga juta lima ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh empat rupiah) dan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.066.954.001 (Satu milyar enam puluh enam juta sembilan ratus lima puluh empat ribu satu rupiah);

Bahwa penyidik menemukan beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB) seperti volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan progres realisasi keuangan.

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka yaitu Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Selain melakukan press release terkait penetapan tersangka, Kejaksaan Gowa juga menyampaikan perihal kinerja bidang tindak pidana khusus yakni :

1.Penanganan Dugaan Tindak Pidana Koupsi RSUD Syekh Yusuf saat ini masih dalam tahapan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Pihak BPK.

2.Seksi Tindak Pidana Khusus juga telah menyelesaikan penuntutan Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh PT IKI yang mana terdapat 2 terpidana pada perkara tersebut yang sama-sama telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar dengan pidana penjara selama 4 Tahun Subsidair 3 bulan.

3.Bidang tindak Pidana Khusus untuk saat ini telah melaksanakan 3 Penyelidikan(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Warga Desak Kepala Lingkungan Kampung Parang Mundur Dari Jabatannya

Liputantimur.com | Gowa - Ratusan masyarakat Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa menandatangani petisi pergantian kepala Lingkungan kampung Parang, Rabu...

Kasus Dugaan Penelantaran Anak, TR Istri IPDA MYY Buat Laporan Resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Komnas Perempuan dan Anak

Liputantimur.com | Makassar - 31 Januari 2025, Pelanggaran kode etik internal Polri yang tertua dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik...

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Gus Yaqut : GP Ansor Adalah OKP Pertama Rintis Kantor di Metaverse

Liputantimur.com, Jakarta - Gerakan Pemuda (GP) Ansor tak hentinya membuat terobosan berorganisasi lewat pemanfaatan kemajuan teknologi terkini. Kali ini GP Ansor resmi membuka Ansorverse, kantor...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.comĀ | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Presiden Tegaskan Ke Menteri, Stop Bahas Soal Penundaan Pemilu 2024

Liputantimur.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menterinya untuk menyuarakan penundaan Pemilu 2024. Para menteri yang sempat menyuarakan penundaan Pemilu diantaranya yakni Menteri...

Diduga Oknum Kepala Dusun Karampuang Desa Moncobalang melakukan Pungli Program Nasional Prona

Liputantimur.com, Gowa - Kementerian Agraria Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencanangkan dalam Program Nasional (prona) adalah gratis bagi warga yang ingin mengurus sertifikat tanpa...

Sekcam Tallo Nimrod Sembe : Manfaatkan Musrembang Kelurahan Dengan Baik

Liputantimur.com, Makassar -Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024, Selasa, (17/01/2023). Hadir dalam acara tahunan ini masing-masing Sekcam Tallo Nimrod Sembe...

Luar Biasa, Bidang Datun Kejati Sulsel Berhasil Selamatkan 7 Trilyun Lebih Uang Negara

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Sebuah Kabar menggembirakan datang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, ,pasalnya pihak Kejati Sulsel Bidan Datun selama tahun 2022 ini, telah...

Modus Menjanjikan PNS, 3 Peluncur Digunakan Pelaku Untuk Menjalankan Aksinya

Liputantimur.com, Sulsel - Terkait dugaan Kasus penipuaan Yang Viral dimedia sosial (Medsos) terkait : (RAIH KEUNTUNGAN RATUSAN JUTA RUPIAH DENGAN MENJANJIKAN KORBAN MENJADI PNS)...

Penerbitan Sertifikat Tanah di Desa Baku-Baku Diduga Maladministrasi

Liputantimur.comĀ | Lutra - Kasus sengketa tanah kian marak dan menjamur di mana-mana baik di dalam perkotaan pun tak terkecuali di pelosok (Desa). Hal itu terjadi...

Gubernur Riau buka secara resmi Rakerda PHRI 2022

Liputantimur.com ,Pekanbaru,Riau- Organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Propinsi Riau lakukan rapat kerja daerah (Rakerda) tahun 2022 bertempat di Hotel Mutiara, Sabtu (3/2/22). Rapat...