Beranda HUKRIM Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya – Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif. Kamis (3/10).

Dalam giat, Kajati Jatim didampingi oleh Aspidum, Koordinator dan para Kasi pada Bidang Pidum Kejati Jatim bersama-sama dengan Kajari Surabaya, Kajari Kota Malang, Kajari Tanjungperak dan Kajari Kabupaten Mojokerto.

“Ekspose perkara dalam rangka melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada konsep atau pendekatan Keadilan Restoratif,” ujar Kajati Jatim, Mia Amiati.

Ekspose perkara terdiri 4 (empat) Perkara Orharda, yang terdiri dari 3 (tiga) perkara Laka Lantas yang memenuhi ketentuan melanggar Kesatu Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Baca juga Kejati Jatim Jebloskan Dirut PT INKA ke Penjara

Atau Kedua Pasal 310 ayat (2) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diajukan oleh Kejari Bojonegoro.

Perkara melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lalu lintas) yang diajukan oleh Kejari Tanjungperak.

Perkara melanggar Pasal 310 Ayat (4), (3) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lalu lintas) yang diajukan oleh Kejari Sumenep.

1 (satu) perkara Penipuan disangka melanggar Pasal 378 dan atau 372 KUHP yang diajukan oleh Kejari Sumenep.

1 (satu) Perkara Kamneg Tibum :
Yaitu perkara yang melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, diajukan oleh Kejari Kabupaten Mojokerto. Baca juga Lantik dan Ambil Supah 23 Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim

Mia Amiati mengatakan, semangat keadilan restoratif, bukan lagi pemenjaraan, tapi pemulihan perkara pidana, namun harus mengacu pada Peraturan Kejaksaan Agung (Perja) No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menerapkan restorative justice juga harus mempertimbangkan tingkat ketercelaan, sikap batin pelaku, kepentingan hukum yang dilindungi, kerugian atau akibat yang ditimbulkan, serta memperhatikan rasa keadilan masyarakat termasuk kearifan lokal,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati. @redhofitriyadi

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Orang Tua Wali SDI Wae Ko’ol Mempertanyakan Dana PIP, Kepala Sekolah Malah Bungkam

Liputantimur.com | Matim - SDI waekool salah satu lembag pendidikan yg terletak di waekool Desa Nangmbaling kecamatan sambirapas kabupaten Manggarai Timur. kini menjadi sorotan dari...

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Liputantimur.com | Surabaya – Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat di Surabaya, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Kamis (13/03/2025). Dalam aksi...

Proyek Renovasi Aset Gubeng Diduga Bermasalah, Transparansi Dipertanyakan

Proyek renovasi aset di Gubeng, Surabaya, yang dikerjakan oleh CV Barokah Adhi Jaya dengan nomor kontrak PRJ-61/PPK/LMAN.23/2024, kini menjadi sorotan.

Ahli Waris Abdurrabbie Meminta PT. Vale Indonesia untuk Taat Hukum!

Liputantimur.com | Morowali - PT. Vale Indonesia Sorowako diduga melakukan penyerobotan dan menambang secara Ilegal dan atau tidak sesuai prosedur pertambangan yang benar di...

Effendi Pudjihartono Membantah Tuduhan Kongkalikong Dengan Notaris Ferry Gunawan

Liputantimur.com | Surabaya - Dalam perkembangan terbaru dari kasus pengelolaan restoran Sangria by Pianoza, terdakwa Effendi Pudjihartono dengan tegas membantah  tuduhan adanya "kongkalikong" antara...

Lagi, Polemik Sengketa Tanah Ulayat di Kelurahan Tiwu Kondo Belum Juga Usai!

Liputantimur.com | Matim - Polemik sengketa Tanah Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Belum juga usai. Pasalnya kejadian ini berbuntut Pengkelaiman Ulayat oleh kelompok...

Hipmata Gelar Audiens dengan Pemda Mamuju, Dua Bangunan Diduga Ilegal

Liputantimur.com I Mamuju - Himpunan Mahasiswa Tapalang (Hipmata) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju, terkait masalah izin dua bangunan yang diduga ilegal, yakni Ipal...

KPK Ultimatum Polda Sulbar, Minta Instruksikan Seluruh Kapolres Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Liputantimur.com I Sulbar - Presiden Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Kapolda Sulawesi Barat agar segera menginstruksikan seluruh Kapolres untuk memperketat pengawasan...

Aktivis Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Sinjai Berhasil Ungkap Modus Penipuan Segitiga

Liputantimur.com | Makassar - Aktivis Kembali mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Reserse Kriminal Polres Sinjai dalam menangani beberapa kasus di Kabupaten Sinjai. Rabu (05/03/2025). Ini...

Meluruskan stigma kedua Tua Golo dan Tua Teno Bawe Buntal ” Terkait Tanah ulayat perbatasan Ngada- Manggarai Timur.

Liputantimur.com  | Matim- Polemik Tanah Ulayat Wilayah batas Ngada dan Manggarai Timur menjadi Perbincangan ditengah Masyrakat. Pasalnya kejadian ini berawal dari pernyataan dari Tua Golo...

Kapolres Majene Dinilai Gagal Tegakkan Hukum, KPK Pastikan Akan Gelar Aksi Jilid III

Liputantimur I Majene - Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) kembali menyoroti Kapolres Majene yang dinilai menutup mata terhadap tuntutan penindakan rokok ilegal yang terjadi...

Kejari Sinjai Menangkan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Irigasi

Liputantimur.com | Sinjai - Perkara Praperadilan oleh tersanngka tindak pidana korupsi rehabilitasi daerah irigasi Apparang TA. 2020 di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten...

AMI Siap Adu Data dan Fakta Dengan Dinkes Lamongan dan BBPOM Saat Unjuk Rasa

Liputantimur.com | Surabaya - Aliansi Madura Indonesia adalah organisasi yang peduli peraturan dan perundangan undangan yang berlaku sekaligus menjadi kontrol sosial setiap kebijakan yang...

Terkait Laporan LSM LIRA Soal Perusaan Pembakar Ban Bekas, Satpol PP Segera Panggil Pemilik

Pekanbaru,Riau | Liputantimur.com- Satpol PP Pekanbaru segera memanggil pengusahaan yang melakukan pembakaran ban bekas didareah Rumbai, pemanggilan ini terkait dengan laporan yang dilakukan LSM...

PLN Putus Aliran Listrik RSUD Nunukan, Mahasiswa Pertanyakan Kinerja Pemda

Liputantimur.com, Nunukan - Aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, akhirnya diputuskan oleh Pihak PLN pada...

Menko PMK Jangan Biarkan Manusia Indonesia Menjadi Kelinci Percobaan Nyamuk Wolbachia

Liputantimur.com, Opini - Bagaimana ceroboh dan gegabah melakukan pembiakan dan penyebaran nyamuk Wolbachia untuk mengatasi demam berdarah (DBD) itu dilakukan, karena menurut Menteri Kesehatan...

Puluhan Massa Unjuk Rasa di Dinas Pendidikan Kota Makassar

Liputantimur.com | Makassar — Aktivis Lembaga Poros Rakyat Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan jalan anggrek Kota Makassar, diduga adanya sejumlah persoalan...

Wabup Harap Pemuda Tonrong Lahirkan Generasi Berprestasi

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Wakil Bupati (WABUP) Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, SP, M.SP membuka Turnamen Sepak Takraw Forum Pemerhati Pemuda Tonrong Terasa di...

Pangdam Hasanuddin Terima Audiensi Pangdivif-3/Kostrad

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., menerima audensi Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 3/Kostrad Brigjen TNI Dwi Darmadi, S.Sos., M.M., bertempat...

Kecamatan Ujung Pandang Kembali Beri Bantuan Pada Korban Kebakaran Lepping

Liputantimur.com, Makassar - Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar kembali memberikan bantuan kepada korban kebakaran Kompleks Lepping Jln. Muh Tahir RT04 RW 02 Kelurahan Jongayya...

Polres Batu bara Berhasil Tangkap Pembakar Rumah Mertua Wartawan Eksis News .

    Batu bara |Liputantimur.com- Dalam Paparan Kasus Kriminal yang di Lakukan Satuan Reskrim  Oleh Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan SH.MH.  pada Senin Sore  ( 13/13/2021...