Beranda AKTUALITA Kejati Sulteng Launching Rumah Restorative Justice, Ini Apresiasi Gubernur

Kejati Sulteng Launching Rumah Restorative Justice, Ini Apresiasi Gubernur

Liputantimur.com, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura, Menghadiri launching Rumah Restorative Justice secara serentak di seluruh wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng , bertempat di kantor Kejati Rabu, (30/3/2022) Siang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy SH, MH, menuturkan bahwa launching Rumah Restorative Justice merupakan proses penegakan Hukum yang dilakukan berdasarkan adat istiadat yang berkembang dan hidup ditengah masyarakat.

“Selama ini kita selalu memperhatikan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, dimana mereka belum diberikan pengetian terhadap penerapan Hukum sesuai dengan Hukum yang hidup dan berkembang ditengah – tengah masyarakat,” ungkapnya Jacob Hendrik.

Kajati Sulteng menambahkan bahwa Rumah Restorative Justice akan menjadi peninggalan yang berharga pada masa pemerintahan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, dimana akan memberikan harapan baru dalam proses penyelesaian hukum sesuai dengan hukum dan adat istiadat yang berkembang masyarakat.

“Rumah Restorative Justice hadiah terbaik yang diberikan pada masa kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura , karena melalui Restorative Justice akan memberikan peradapan baru dalam penyelesaian Hukum,” ungkapnya Jacob.

“Kalau ada permasalahan ditengah tengah masyarakat kalau masalah itu disepakati semua pihak diselesaikan adat istiadat akan diselesaikan secara adat tersebut dan mendahulukan proses ketimbang menerapkan aturan Hukum yang ada,” bebernya lagi.

Caption : Kajati Sulteng dan Gubernur Sulteng disela-sela launching Rumah Restoratif Justice/Foto IST

Pada Kesempatan itu Gubernur H. Rusdy Mastura , mengapresiasi dan mendukung penegakan Hukum Pidana melalui Restorative Justice di Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

“Di Launchingnya Rumah Restorative Justice ini diharapkan dapat menghidupkan nilai nilai penyelesaian masalah Hukum dengan terus mengedepankan kearifan Lokal Sulawesi Tengah,” ujar orang nomor satu di Sulteng itu.

Dirinya punĀ  berterimakasih atas Sinergitas jajaran Kejati Provinsi Sulteng hadirnya Rumah Restorative Justice yang sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah , “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan lebih maju , melalui penegakan Hukum yang Adil , Profesional dan Humanis. (Ibra/Biro Admi Pimp).

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Brantas Mafia Tanah, Koperasi Karyawan PT BSP Kisaran Diduga Lakukan Sewa Menyewa SPBU Tanpa Hak

Liputantimur.com, Asahan - Berdasarkan Intruksi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto perangi Mafia Tanah, M. Syafrizal Ritonga (Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Asahan meminta Kapolda...

Sistem Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Hanya Semboyan, Tidak Berlaku di Kejaksaan Negeri Bone

Liputantimur.com, Bone - LSM INAKOR SULSEL Menyoroti Kinerja penyidik Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Watampone karena sampai saat ini belum juga merampungkan berkas perkara...

Tim PAM SDO/Satgas 53 Berhasil Mengamankan 1 Orang Jaksa Gadungan

liputantimur.com || Jakarta - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa yaitu pria berinisial...

Belum Terima SP2HP oleh Penyidik, Keluarga Korban Mucikari di Sinjai Barat Bingung?

Liputantimur.com, Sinjai -Ā  Keluarga Korban Kekerasan Seksual (KS) anak di bawah umur di Sinjai Barat bingung dan mempertanyakan perkembangan kasus mucikari yang menimpa putrinya. Kenapa...

Berkas 7 Tahun Bolak Balik, Ada Apa Kinerja Polres Bone?

Liputantimur.com | Bone - Kasus penipuan, pengelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan serifikat tanah dari pertanahan Kabupaten Bone dengan Lp / 26/ X /2016...

Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Developer di Gowa Memasuki Tahap Penyelidikan

Liputantimur.com | Gowa - Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya hanya...

Lumba Dg.Ngani Sangat Pantas untuk Divonis Bebas

Liputantimur.com, Takalar - Dunia sandiwara, sebait kata yang sering terdengar dalam lantunan sebuah lagu tempo dolue, memang benar beragam lakon yang diperankan seseorang untuk...

DPRD Takalar Gelar RDP Dengan Keluarga Korban Pelecehan dan Inspektorat

Liputantimur.com, Takalar - Anggota DPRD Kabupaten Takalar mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Desa Kadatong yang dilaksanakan di...

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Pesona Par Gong yang Menjanjikan

Liputantimur.com, Matim, NTT - Daya tarik Par Gong menjadi pilihan tepat oleh para wisatawan, sehingga sangat menjanjikan untuk ditata dengan baik di Kecamatan Elar...

Aktivis Gerakan Pemuda Demokratik, Desak Kapolda NTT Evaluasi Kinerja Subdit Tipikor

LIPUTANTIMUR, NTT - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) mesti harus mengevaluasi kinerja dari Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) di tiap Kepala Kepolisian...

Pemuda Ini Tergiur untuk Budidaya Porang

Liputantimur, Matim, NTT - Porang adalah Tanaman Umbi-umbian yang juga termasuk anggota marga Amorphophallus dan kerabat dengan suweg dan walur, Iles-iles. Meskipun sebelumnya tanaman Porang...

Ajang Run Race Resmi digelar, Satpol PP BKO Kecamatan Ujung Pandang Sukseskan RUN RACE

liputantimur.com - Makassar, Satuan Polisi pamong praja Kota Makassar BKO Kecamatan Ujung Pandang ikut Partisipasi menyukseskan AJANG RUN RACE tingkat Kecamatan Ujung Pandang. (Senin,25...

Menko PMK Jangan Biarkan Manusia Indonesia Menjadi Kelinci Percobaan Nyamuk Wolbachia

Liputantimur.com, Opini - Bagaimana ceroboh dan gegabah melakukan pembiakan dan penyebaran nyamuk Wolbachia untuk mengatasi demam berdarah (DBD) itu dilakukan, karena menurut Menteri Kesehatan...

Optimis Meraih Adipura Tahun 2023, Ini Harapan Camat Palu Selatan

Liputantimur.com, Palu - Dipercayakannya Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu sebagai pilot project guna mendukung meraih Piala Adipura tahun 2023 mendatang, olehnya pihak pemerintah Kecamatan...

Lurah Bulogading Dan Satpol PP Kota Makassar Bersinergi lakukan Pendataan Rumah kos

Liputantimur.com - Makassar, Sesuai Arahan Plt Kasat Pol PP Kota Makassar Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Makassar, Satpol PP BKO Kecamatan...

Fahd A Rafiq dan Grameen Bank (Bagian 3)

  Eknomi kerakyatan tidak akan berjalan maksimalĀ  manakala faktor faktor terkecil tidak dilihat dengan seksama, melihat sebuah permasalahan harus melalui mata cacing bukan mata elang...

Ditolak Rumah Sakit, Begini Kondisi Siswi Viral Yang Dianiaya Temannya

Liputantimur.com, Palu - Usai viral diberitakan pasca pengeroyokan oleh 5 orang teman sebayanya, kondisi Korban diketahui bernama Ulul Azmi (16) tahun salah satu siswi...