Liputantimur.com, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura, Menghadiri launching Rumah Restorative Justice secara serentak di seluruh wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng , bertempat di kantor Kejati Rabu, (30/3/2022) Siang.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy SH, MH, menuturkan bahwa launching Rumah Restorative Justice merupakan proses penegakan Hukum yang dilakukan berdasarkan adat istiadat yang berkembang dan hidup ditengah masyarakat.
“Selama ini kita selalu memperhatikan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, dimana mereka belum diberikan pengetian terhadap penerapan Hukum sesuai dengan Hukum yang hidup dan berkembang ditengah – tengah masyarakat,” ungkapnya Jacob Hendrik.
Kajati Sulteng menambahkan bahwa Rumah Restorative Justice akan menjadi peninggalan yang berharga pada masa pemerintahan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, dimana akan memberikan harapan baru dalam proses penyelesaian hukum sesuai dengan hukum dan adat istiadat yang berkembang masyarakat.
“Rumah Restorative Justice hadiah terbaik yang diberikan pada masa kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura , karena melalui Restorative Justice akan memberikan peradapan baru dalam penyelesaian Hukum,” ungkapnya Jacob.
“Kalau ada permasalahan ditengah tengah masyarakat kalau masalah itu disepakati semua pihak diselesaikan adat istiadat akan diselesaikan secara adat tersebut dan mendahulukan proses ketimbang menerapkan aturan Hukum yang ada,” bebernya lagi.
Pada Kesempatan itu Gubernur H. Rusdy Mastura , mengapresiasi dan mendukung penegakan Hukum Pidana melalui Restorative Justice di Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.
“Di Launchingnya Rumah Restorative Justice ini diharapkan dapat menghidupkan nilai nilai penyelesaian masalah Hukum dengan terus mengedepankan kearifan Lokal Sulawesi Tengah,” ujar orang nomor satu di Sulteng itu.
Dirinya pun berterimakasih atas Sinergitas jajaran Kejati Provinsi Sulteng hadirnya Rumah Restorative Justice yang sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah , “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan lebih maju , melalui penegakan Hukum yang Adil , Profesional dan Humanis. (Ibra/Biro Admi Pimp).