Liputantimur.com, Matim, NTT – Kisruh sengketa Tanah di Kecamatan Elar yang sudah begitu lama, belum juga ada penyelesaian, selaku keturunan Suku Rangga Lolo mendesak agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur segera melakukan proses rekonsiliasi terhadap sengketa tanah Ndoko yang tak kunjung usai, untuk mengantisipasi konflik dan menyelesaikan masalah yang sudah berkepanjangan.
Berita terkait: Terkait Sengketa Tanah Ndoko, Julfarisaman Angkat Bicara
Saat ditemui oleh awak media, Minggu, 30 Januari 2022, sekira pukul 15.00 Wita, Julfarisman, mengatakan Pemerintah dan DPRD Matim harus menyelesaikan kisruh Tanah Ndoko.
“Pemda Matim dan DPR harus bisa menyelesaikan masalah sengketa Tanah Ndoko supaya bisa memberikan kedamaian untuk warga kelurahan Tiwu Kondo, karena selama masalah ini belum ada penyelesaian tentu akan membuat konflik lebih parah lagi,” ungkapnya
Baca juga:
Lurah Tiwu Kondo Angkat Bicara, Ada Apa
Terbongkar, Permintaan Pengalihan Hak Teno Ndoko
Lanjut Julfarisman menyampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menfasilitasi untuk segera menyelesaikan sengketa tersebut.
“Saya meminta kepada Pemda maupun DPRD secepatnya memfasilitasi kelompok yang terlibat dalam kisruh ini.
Kapan hal ini tidak dilakukan maka kami akan menduduki dan mengambil alih kantor Camat beserta aset camat sampai masalah ini dinyatakan ada penyelesaian,” Tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi.
Laporan: Latif