Liputantimur I Sulbar – Dari investigasi yang dilakukan Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat Kepolisian dan Bea Cukai dalam peredaran rokok ilegal di Sulawesi Barat (Sulbar). Sejumlah merek seperti Rocker Bolt, Konser, Road Race, Felox, Djati, dan MBS ditemukan beredar luas tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
Presiden KPK, Asraf, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di Sulbar telah berlangsung secara sistematis dan terstruktur. Berdasarkan hasil investigasi, rokok ilegal ini dengan mudah ditemukan di berbagai daerah, termasuk Majene, Polewali Mandar dan Mamuju, tanpa ada upaya signifikan dari Bea Cukai maupun Kepolisian untuk menertibkan, sehingga memberikan dampak kerugian negara yang cukup besar, baik dari ekonomi, sosial dan kesehatan.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa rokok ilegal ini bukan hanya sekedar beredar, tetapi juga dilindungi. Tidak ada langkah konkret dari aparat Kepolisian maupun Bea Cukai untuk menindak para pelaku. Bahkan, terdapat dugaan bahwa pihak tertentu mendapatkan keuntungan dari distribusi rokok ilegal ini.” Ungkap Asraf, pada Sabtu (01/03/25)
Investigasi yang dia lakukan menunjukkan bahwa rokok ilegal ini tidak hanya beredar di tingkat pengecer, tetapi telah masuk ke berbagai lapisan pasar tanpa pengawasan ketat. Selain merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri yang taat aturan.
Berdasarkan hasil penelusuran KPK, lemahnya pengawasan Bea Cukai dan kepolisian menimbulkan kecurigaan bahwa ada pembiaran yang disengaja. Dugaan ini diperkuat oleh fakta bahwa peredaran rokok ilegal tidak mengalami penurunan, meskipun regulasi yang mengatur peredarannya sangat jelas.
Dengan tegas presiden KPK menyoroti Kepolisian dan Bea Cukai Sulbangsel sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas gagalnya pengawasan ini. Hingga saat ini, tidak ada tindakan tegas berupa penyitaan besar-besaran atau pengungkapan jaringan distribusi rokok ilegal di Sulbar.
“Kami melihat adanya kelambanan yang tidak wajar. Jika aparat benar-benar bekerja sesuai tugasnya, seharusnya peredaran rokok ilegal ini bisa ditekan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, rokok ilegal semakin mudah ditemukan di pasaran.” Jelasnya.
Melihat fakta-fakta yang telah ditemukan, KPK mendorong adanya evaluasi total terhadap kinerja Polres Majene dan Bea Cukai Sulbangsel dalam menangani kasus ini. Jika dalam penyelidikan lebih lanjut terbukti ada unsur pembiaran atau keterlibatan oknum tertentu, maka sanksi tegas harus dijatuhkan, termasuk pencopotan jabatan dan proses hukum terhadap aparat yang terlibat.
Selain itu, KPK menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh terhadap jaringan distribusi rokok ilegal di Sulbar, penyitaan dan pemusnahan seluruh produk rokok ilegal yang beredar di pasaran, evaluasi kinerja Bea Cukai dan kepolisian dalam menangani kasus ini, tindakan hukum bagi pihak yang terbukti melindungi atau membiarkan peredaran rokok ilegal berlangsung.
Menurutnya, sikap Kapolres Majene dan Bea Cukai Sulbar yang terbilang diam sehingga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran rokok ilegal ini.
“Diamnya aparat semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan tertentu yang sedang dilindungi dalam kasus ini, kami memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendesak pemerintah pusat turun tangan jika aparat di daerah terbukti gagal menjalankan tugasnya.” Tegasnya.