Beranda HUKRIM Ketua DPC AWPI Gowa Sorot Pelayanan BPHTB di BAPENDA

Ketua DPC AWPI Gowa Sorot Pelayanan BPHTB di BAPENDA

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Kabupaten Gowa, Asywar S.ST.,S.H, menyoroti pelayanan pembayaran Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Gowa.

Hal itu dikemukakan saat dirinya mengurus BPHTB di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa, Selasa 09 Agustus 2022.

Dimana verifikasi data untuk pembayaran BPHTB di tolak oleh Kepala Badan melalui petugas loket dengan alasan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harus di naikkan dari nilai NJOP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Saat di temui di Warkop Permata Alauddin Rabu 10 Agustus 2022, ia membeberkan kronologi Penolakan tersebut. Dimana NJOP dianggap terlalu rendah karena NJOP mengacu pada PBB, dimana seharusnya mengikuti harga pasar yang sejenis atau nilai yang di transaksikan.

Sementara itu, saat dirinya mempertanyakan terkait regulasi yang di jalankan oleh Bapenda Gowa mengenai nilai yang harus di masukkan untuk tanah yang tidak ditransaksikan (tanah di hibahkan) kepada ibu Nur selaku petugas yang melakukan verifikasi mengatakan ada Peraturan Daerahnya pak.

“Saat di tanya Perda berapa dan Undang-Undang tahun berapa, Bu Nur selaku petugas mengarahkan untuk ketemu Pak Kepala Badan” ungkapnyaĀ  Asywar S.ST.,S.H, kepada awak media.

Tidak puas dengan jawaban petugas, “Saya menemui Kepala Badan untuk mempertanyakan penolakan tersebut” saat ditemui, Ismail Majid, selaku Kepala Badan (Kabad) mengatakan terkait tanah yang tidak ditransaksikan harus mengikuti nilai pasar sesuai undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan ada Perda-nya pak,” terusnya

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada Perda yang mengatur terkait tanah yang tidak ditransaksikan (tanah yang dihibahkan) dan wajib mengikuti harga pasar, tetapi tidak menyebutkan Perda berapa.

Asywar S.ST.,S.H selaku Ketua DPC AWPI Kabupaten Gowa menilai bahwa Kepala Badan Pendapatan Daerah tidak Update terkait undang-undang tentang pajak dan retribusi daerah.

Dimana undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sudah tidak berlaku lagi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU BPHTB terbaru).

“Dimana pungutan BPHTB saat ini mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU BPHTB terbaru),” jelas Asywar S.ST.,S.H,

Bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 46 ayat (3) Dalam hal nilai perolehan objek pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak diketahui atau lebih rendah daripada NJOP yang digunakan dalam pengenaan pajak bumi dan bangunan pada tahun terjadinya perolehan, dasar pengenaan BPHTB yang digunakan adalah NJOP yang digunakan dalam pengenaan pajak bumi dan bangunan pada tahun terjadinya perolehan.

Baca juga :Mencoreng nama Instansi Kabupaten Gowa: Pegawai ASN di Kantor Kecamatan Bontomarannu Nekad Bodohi Warga Kabupaten Takalar Ratusan Juta RupiahĀ 

Adapun peraturan Bupati Gowa tentang klarifikasi dan penetapan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Gowa tahun 2017 pasal 1 ayat (12) yang berbunyi “Nilai Jual Objek apajak,yang selanjutnya disingkat NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual-beli yang terjadi secara wajar dan bilamana tidak terdapat transaksi jual-beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.

“Dimana dalam Perda tersebut ada tiga pilihan mengenai tanah yang tidak ditransaksikan. Jadi bukan persoalan wajib mengikuti harga pasar apabila tanah tersebut di hibahkan,” tandasnya.

Menurutnya, Kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa diduga keliru mengeluarkan stegmen wajib mengikuti harga pasar dan Kepala Badan Pendapatan Daerah diduga tidak Update Undang-Undang terbaru,” tutup Asywar. (tim)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Diduga ada Indikasi Korupsi Pada 7 Proyek Puskesmas Sidrap Tahun 2022

Liputantimur.com, Makassar – Menanggapi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) terkait statmen Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) pada beberapa...

Tersangka Kasus Kematian Ayu di Sulbar Kini jadi Buronan?

Liputantimur.com, Makassar - Lagi, misteri di balik kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) kini mendapatkan kendala baru. Pasalnya, sebelum...

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa,Ā Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,Ā  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Dompet Karyawan Peduli Gowa Sukses Melaksanakan Pelatihan Gratis Thibbun Nabawi

Liputantimur.com | Gowa - DKP atau Dompet Karyawan Peduli Gowa sukses menggelar Pelatihan Thibbun Nabawi dan Reposisi Sendi yang dilaksanakan di Masjid Hayatul Iman...

Pangdam Hasanuddin Melantik 775 Prajurit Dikmata TNI AD Gel II TA 2021

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., secara resmi menutup Pendidikan Pertama Tamtama Dikmata) TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun...

Kadispenad: Kecelakaan Tunggal dan Diluar Rombongan Kasad

Liputantimur, Jakarta -Terkait Kecelakaan di Merauke, Kadispenad menuturkan bahwa itu murni Kecelakaan tunggal dan diluar rombongan Kasad. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI...

Apa Artinya Gelar Doktor dan Profesor

Menjual gelar sudah jadi bisnis besar sekarang. Terhadap orang-orang besar, gelar yang dijual lebih besar lagi. Gelar sarjana S1 tidak cukup. Bagi mereka disodorkan...

Pangdam Hasanuddin Sambut Kedatangan Kasau di Galaktika

Liputantimur, Makassar, Sulsel, Maros - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H.,M.H., menyambut kedatangan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E.,...

Belum 1 Bulan Bertugas Kapolda di Riau, Irjen Pol M Iqbal Ungkap 80 KG Sabu dan Amankan 11 Tersangka.

PEKANBARU,Riau | Liputantimur.comĀ  - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal memberikan kode keras kepada pelaku peredaran gelap narkotika di Bumi Lancang Kuning. Belum sampai...

Kantor Desa Gattareng Dibobol OTK, Komputer Utama Hilang

Liputantimur.com, Bone, Sulsel - Terjadi pencurian 1 buah komputer dan Printer dengan pengrusakan jendela kaca oleh orang tidak dikenal (OTK) di kantor Desa Gattareng,...

Lurah Baru Libatkan LINMAS Kecamatan Ujung Pandang Penyemprotan Disinfektan

https://youtu.be/pXHBgk3L03o Makassar, liputantimur, Lurah Baru Sujarwo, S.sos melibatkan LINMAS Kecamatan Ujung Pandang dalam penyemprotan disinfektan di Kelurahan Baru RW 01 RT 01 dan RT 02

Resmi! Integrasi Akun Pengguna Blibli dan tiket.com Jadi Sinergi Strategis Perdana Antara E-commerce dan OTA di Indonesia

Liputantimur.com, Jakarta - Blibli dan tiket.com luncurkan sinergi pertama di Indonesia #BergabungPastiUntung yang mengintegrasikan fitur terbaik dari e-commerce dan OTA untuk membentuk gaya hidup...