Beranda HUKRIM Ketua DPC AWPI Gowa Sorot Pelayanan BPHTB di BAPENDA

Ketua DPC AWPI Gowa Sorot Pelayanan BPHTB di BAPENDA

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Kabupaten Gowa, Asywar S.ST.,S.H, menyoroti pelayanan pembayaran Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Gowa.

Hal itu dikemukakan saat dirinya mengurus BPHTB di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa, Selasa 09 Agustus 2022.

Dimana verifikasi data untuk pembayaran BPHTB di tolak oleh Kepala Badan melalui petugas loket dengan alasan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harus di naikkan dari nilai NJOP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Saat di temui di Warkop Permata Alauddin Rabu 10 Agustus 2022, ia membeberkan kronologi Penolakan tersebut. Dimana NJOP dianggap terlalu rendah karena NJOP mengacu pada PBB, dimana seharusnya mengikuti harga pasar yang sejenis atau nilai yang di transaksikan.

Sementara itu, saat dirinya mempertanyakan terkait regulasi yang di jalankan oleh Bapenda Gowa mengenai nilai yang harus di masukkan untuk tanah yang tidak ditransaksikan (tanah di hibahkan) kepada ibu Nur selaku petugas yang melakukan verifikasi mengatakan ada Peraturan Daerahnya pak.

“Saat di tanya Perda berapa dan Undang-Undang tahun berapa, Bu Nur selaku petugas mengarahkan untuk ketemu Pak Kepala Badan” ungkapnya  Asywar S.ST.,S.H, kepada awak media.

Tidak puas dengan jawaban petugas, “Saya menemui Kepala Badan untuk mempertanyakan penolakan tersebut” saat ditemui, Ismail Majid, selaku Kepala Badan (Kabad) mengatakan terkait tanah yang tidak ditransaksikan harus mengikuti nilai pasar sesuai undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan ada Perda-nya pak,” terusnya

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada Perda yang mengatur terkait tanah yang tidak ditransaksikan (tanah yang dihibahkan) dan wajib mengikuti harga pasar, tetapi tidak menyebutkan Perda berapa.

Asywar S.ST.,S.H selaku Ketua DPC AWPI Kabupaten Gowa menilai bahwa Kepala Badan Pendapatan Daerah tidak Update terkait undang-undang tentang pajak dan retribusi daerah.

Dimana undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sudah tidak berlaku lagi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU BPHTB terbaru).

“Dimana pungutan BPHTB saat ini mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU BPHTB terbaru),” jelas Asywar S.ST.,S.H,

Bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 46 ayat (3) Dalam hal nilai perolehan objek pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak diketahui atau lebih rendah daripada NJOP yang digunakan dalam pengenaan pajak bumi dan bangunan pada tahun terjadinya perolehan, dasar pengenaan BPHTB yang digunakan adalah NJOP yang digunakan dalam pengenaan pajak bumi dan bangunan pada tahun terjadinya perolehan.

Baca juga :Mencoreng nama Instansi Kabupaten Gowa: Pegawai ASN di Kantor Kecamatan Bontomarannu Nekad Bodohi Warga Kabupaten Takalar Ratusan Juta Rupiah 

Adapun peraturan Bupati Gowa tentang klarifikasi dan penetapan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Gowa tahun 2017 pasal 1 ayat (12) yang berbunyi “Nilai Jual Objek apajak,yang selanjutnya disingkat NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual-beli yang terjadi secara wajar dan bilamana tidak terdapat transaksi jual-beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.

“Dimana dalam Perda tersebut ada tiga pilihan mengenai tanah yang tidak ditransaksikan. Jadi bukan persoalan wajib mengikuti harga pasar apabila tanah tersebut di hibahkan,” tandasnya.

Menurutnya, Kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa diduga keliru mengeluarkan stegmen wajib mengikuti harga pasar dan Kepala Badan Pendapatan Daerah diduga tidak Update Undang-Undang terbaru,” tutup Asywar. (tim)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Brantas Mafia Tanah, Koperasi Karyawan PT BSP Kisaran Diduga Lakukan Sewa Menyewa SPBU Tanpa Hak

Liputantimur.com, Asahan - Berdasarkan Intruksi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto perangi Mafia Tanah, M. Syafrizal Ritonga (Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Asahan meminta Kapolda...

Sistem Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Hanya Semboyan, Tidak Berlaku di Kejaksaan Negeri Bone

Liputantimur.com, Bone - LSM INAKOR SULSEL Menyoroti Kinerja penyidik Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Watampone karena sampai saat ini belum juga merampungkan berkas perkara...

Tim PAM SDO/Satgas 53 Berhasil Mengamankan 1 Orang Jaksa Gadungan

liputantimur.com || Jakarta - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa yaitu pria berinisial...

Belum Terima SP2HP oleh Penyidik, Keluarga Korban Mucikari di Sinjai Barat Bingung?

Liputantimur.com, Sinjai -  Keluarga Korban Kekerasan Seksual (KS) anak di bawah umur di Sinjai Barat bingung dan mempertanyakan perkembangan kasus mucikari yang menimpa putrinya. Kenapa...

Berkas 7 Tahun Bolak Balik, Ada Apa Kinerja Polres Bone?

Liputantimur.com | Bone - Kasus penipuan, pengelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan serifikat tanah dari pertanahan Kabupaten Bone dengan Lp / 26/ X /2016...

Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Developer di Gowa Memasuki Tahap Penyelidikan

Liputantimur.com | Gowa - Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya hanya...

Lumba Dg.Ngani Sangat Pantas untuk Divonis Bebas

Liputantimur.com, Takalar - Dunia sandiwara, sebait kata yang sering terdengar dalam lantunan sebuah lagu tempo dolue, memang benar beragam lakon yang diperankan seseorang untuk...

DPRD Takalar Gelar RDP Dengan Keluarga Korban Pelecehan dan Inspektorat

Liputantimur.com, Takalar - Anggota DPRD Kabupaten Takalar mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Desa Kadatong yang dilaksanakan di...

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Gubernur SulSel dijemput KPK Terkait OTT 1 Miliar

https://youtu.be/FFOv3pOEQa8 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur SulSel pada Sabtu dini hari (27/02/2021) di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hasil giat...

Disinyalir Penyaluran Bansos BPNT Di Gowa Dikuasai Oknum Mafia

Liputantimur.com, Gowa - Penyaluran Bantuan Sosial (BANSOS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022 edisi Januari, Februari Dan Maret di kecamatan bontonompo kabupaten Gowa...

Gemanusa Meminta Masyarakat Stop Persoalkan Pernyataan Gus Menag

Liputantimur.com, Jakarta - Gerakan Muda Nusantara (Gemanusa) meminta dan memohon warganet maupun publik tidak mempersoalkan alias memperdebatkan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Olehnya...

Jaksa Tuntut 12 Tahun, Maryani Karyawan Freelance Fikasa Juga Korban Rp 18 Milyar

Liputantimur.com ,Pekanbaru - Tuntutan jaksa 12 tahun penjara kepada marketing freelance PT. Fikasa Group adalah sesuatu Berlebihan tanpa dasar pertimbangan secara objektif dan subjektif...

Hampir 10 Tahun, Uang Pesangon 300 Pensiunan BRI Belum Dibayarkan, ANPBRI Tunjuk Tim Advokasi

Liputantimur.com, Makassar - Asosiasi Nasional Pensiunan Bank Rakyat Indonesia (ANPBRI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sul-Sel) menuntut PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tbk untuk membayar uang...

Masyarakat Boleh Mudik Lebaran, Kadis Dishub Palu : Ini Syaratnya

Liputantimur.com, Palu - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berapa pekan ini mengeluarkan aturan mudik 2022 bahwa pada tahun ini memutuskan masyarakat boleh untuk melakukan...

Dongkrak Semangat Petani, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Merah Bantu Warga Panen Tomat

SAMARINDA.liputantimur.com – Sektor pertanian merupakan tulang punggung ketahanan pangan dan hal yang sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat, karena tingkat kebutuhan masyarakat yang relatif...

Alhamdulillah, Lazis NU Donggala Distribusikan Beras dan Takjil, Ini Sasarannya

Liputantimur.com, Donggala - Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazis NU) Care Kabupaten Donggala telah menerima zakat fitrah dan sedekah dari masyarakat total...

Merasa Ditipu, Pedagang Kaki Lima Serbu Balai Kota Makassar

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Pedagang kaki lima yang tergabung dalam Asosiasi pedagang anjungan pantai losari kota Makassar, gelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai...