Beranda HUKRIM Ketua DPC AWPI Gowa Sorot Pelayanan BPHTB di BAPENDA

Ketua DPC AWPI Gowa Sorot Pelayanan BPHTB di BAPENDA

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Kabupaten Gowa, Asywar S.ST.,S.H, menyoroti pelayanan pembayaran Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Gowa.

Hal itu dikemukakan saat dirinya mengurus BPHTB di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa, Selasa 09 Agustus 2022.

Dimana verifikasi data untuk pembayaran BPHTB di tolak oleh Kepala Badan melalui petugas loket dengan alasan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harus di naikkan dari nilai NJOP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Saat di temui di Warkop Permata Alauddin Rabu 10 Agustus 2022, ia membeberkan kronologi Penolakan tersebut. Dimana NJOP dianggap terlalu rendah karena NJOP mengacu pada PBB, dimana seharusnya mengikuti harga pasar yang sejenis atau nilai yang di transaksikan.

Sementara itu, saat dirinya mempertanyakan terkait regulasi yang di jalankan oleh Bapenda Gowa mengenai nilai yang harus di masukkan untuk tanah yang tidak ditransaksikan (tanah di hibahkan) kepada ibu Nur selaku petugas yang melakukan verifikasi mengatakan ada Peraturan Daerahnya pak.

“Saat di tanya Perda berapa dan Undang-Undang tahun berapa, Bu Nur selaku petugas mengarahkan untuk ketemu Pak Kepala Badan” ungkapnya  Asywar S.ST.,S.H, kepada awak media.

Tidak puas dengan jawaban petugas, “Saya menemui Kepala Badan untuk mempertanyakan penolakan tersebut” saat ditemui, Ismail Majid, selaku Kepala Badan (Kabad) mengatakan terkait tanah yang tidak ditransaksikan harus mengikuti nilai pasar sesuai undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan ada Perda-nya pak,” terusnya

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada Perda yang mengatur terkait tanah yang tidak ditransaksikan (tanah yang dihibahkan) dan wajib mengikuti harga pasar, tetapi tidak menyebutkan Perda berapa.

Asywar S.ST.,S.H selaku Ketua DPC AWPI Kabupaten Gowa menilai bahwa Kepala Badan Pendapatan Daerah tidak Update terkait undang-undang tentang pajak dan retribusi daerah.

Dimana undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sudah tidak berlaku lagi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU BPHTB terbaru).

“Dimana pungutan BPHTB saat ini mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU BPHTB terbaru),” jelas Asywar S.ST.,S.H,

Bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 46 ayat (3) Dalam hal nilai perolehan objek pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak diketahui atau lebih rendah daripada NJOP yang digunakan dalam pengenaan pajak bumi dan bangunan pada tahun terjadinya perolehan, dasar pengenaan BPHTB yang digunakan adalah NJOP yang digunakan dalam pengenaan pajak bumi dan bangunan pada tahun terjadinya perolehan.

Baca juga :Mencoreng nama Instansi Kabupaten Gowa: Pegawai ASN di Kantor Kecamatan Bontomarannu Nekad Bodohi Warga Kabupaten Takalar Ratusan Juta Rupiah 

Adapun peraturan Bupati Gowa tentang klarifikasi dan penetapan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Gowa tahun 2017 pasal 1 ayat (12) yang berbunyi “Nilai Jual Objek apajak,yang selanjutnya disingkat NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual-beli yang terjadi secara wajar dan bilamana tidak terdapat transaksi jual-beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.

“Dimana dalam Perda tersebut ada tiga pilihan mengenai tanah yang tidak ditransaksikan. Jadi bukan persoalan wajib mengikuti harga pasar apabila tanah tersebut di hibahkan,” tandasnya.

Menurutnya, Kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa diduga keliru mengeluarkan stegmen wajib mengikuti harga pasar dan Kepala Badan Pendapatan Daerah diduga tidak Update Undang-Undang terbaru,” tutup Asywar. (tim)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Liputantimur.com | Jombang - Kabar munculnya nama Mudrikah wanita asal Palembang yang kini berdomisili di Madiun, kini mulai ramai dalam perbincangan, hal tersebut ditengarai pasca...

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying

Liputantimur.com | Sidoarjo - Edukasi bijak dalam penggunaan media sosial khususnya bagi kalangan pelajar terus digelorakan Polresta Sidoarjo. Seperti pada kesempatan Perkemahan Jumat Sabtu...

Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) Berhasil Memboikot PT. Wiyaha Graha Prima di Batok Desa Salama

  Liputantimur.com |Manggarai- Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) melakukan demontrasi di Polsek Reo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolsek Reo kepada...

Oknum Pendeta Moses Hendry Sering Bugil Didepan Putrinya, Apakah Pantas ?

Liputantimur.com | Surabaya - Dr. Hendyanto Udjari, SH., MH., alias Moses Hendry (63) melaporkan balik istrinya bernama Sherly (45) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah...

PT. WGP melanggar Kesepakatan, Aliansi Masyrakat Batok- Nunang akan Menggelar aksi Demonatrasi Besar -Besaran di Reok

Liputantimur.com | MANGGARAI - Merespon sikap PT. Wijaya Graha Prima (WGP) yang masih melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan dengan masyarakat Batok-Nunang dengan kembali melakukan aktivitas...

Pembangunan Perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta Diduga Ilegal, Belum Ada PBG

Liputantimur.com | Gowa - Pembangunan perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta yang berada di Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong belum mengantongi izin...

Guru Sekolah Madrasah di Kabupaten Manggarai Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya

Liputantimur.com | MATIM-  Guru Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yang berada di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, melakukan penganiayaan...

Harapan Keringanan Biaya di Tengah Derita, Korban Pembusuran Berjuang di RS Bhayangkara Makassar. Pewarta Media Online Kumpulkan Biaya Operasi Korban 3,5 Juta Rupiah

Liputantimur.com | Makassar, 28 Agustus 2024 - Sekretaris LSM Inakor Sulsel, Restu, yang ikut mendampingi kedua korban pembusuran, Wardhi Warnanda dan Erna Safitriani, menyatakan...

Pemuda Anti Korupsi Matim, Mendesak KPK RI Untuk Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pelabuhan Pota Manggarai Timur

Liputantimur.com | Matim - Kunjungan supervisi KPK RI di kabupaten Manggarai Timur pada hari rabu, 28/08/2024 seakan menjadi angin segar bagi kelompok aktivis, pemuda...

150 Hari Ditahan, Warga Anggodo Pakis Gelar Istighosah untuk Iqbal dan Afan

Liputantimur.com | Malang - Tokoh Masyarakat dan puluhan Warga Jalan Anggodo RT. 01/RW.06 Pakis Mendit, Kabupaten Malang, menggelar istighosah atau doa bersama pada Minggu, (25/08/2023)...

Rapat Komisi Dengan Pengembang di Barombong, 2 Perumahan Tidak Mengantongi PBG

Liputantimur.com | Gowa – Selasa 20 Agustus 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa Menggelar Rapat Dengar Pendapat, diruagan Sidang Paripurna. Peserta rapat dihadiri...

Advokat Darmianto Akan Lakukan Pengaduan Resmi Ke Polres Matim terkait Dugaan Galian C Ilegal Sambi Rampas

Liputantimur.com | Matim - Proyek Galian C yang diduga tak berizin kini sudah tidak beroperasi setelah pemberitaan yang dirilis oleh media kompasnews,co,id dengan judul...

RDP Ditolak, Keluarga Ayu Andira Kecewa, Samsul : Dimana Fungsi Wakil Rakyat?

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Permintaan/permohonan RDP dari keluarga Almarhumah Sri Hastuti Ayu Andira yang meninggal secara tidak wajar di Mamasa Sulbar justru mengecewakan bagi...

Rekomendasi Wisata Kuliner dan Wisata Bahari di Takalar

LiputanTimur.Com | Takalar ---- Kabupaten Takalar merupakan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang memiliki garis pantai sepanjang 74 km dan persis berhadapan langsung dengan...

Gawat Bocor, Oknum Kades di Sinjai Barat Diduga Kampanye!

Liputantimur.com, Sinjai - Salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan, Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai diduga terlibat kampanyekan salah satu calong anggota legislatif hingga...

Kades Kadatong Resmi Ditahan, Masyarakat Minta Pj.Bupati Segera Cari PLT

Liputantimur.com |Takalar - Kasus pelecehan seksual Kepala Desa Kadatong, Abdul Rauf resmi di tahan oleh Satuan Reserse Kriminal unit PPA Polres Takalar pada 19...

Ciduk Pelaku Curat di Kota Palu, Kapolres Ungkap Kronologisnya

Liputantimur.com, Palu - Jajaran Reserse mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Palu berhasil meringkus dua orang terkait kasus jambret. Salah satunya du hadiahi timah panas...

Dua Dosen Dari Prodi Bisnis Digital STIE AMKOP Diutus ke Bali

Liputantimur.com, Makassar - Kampus STIE AMKOP Makassar melalui Dr. Bahtiar Maddatuang, S.E.,M.Si.,CPHCM (Selaku Ketua STIE AMKOP Makassar) mengutus 2 dosen hebat dari Program Studi...

Miris, Anak Aniaya Orang Tua Kandungnya, Kapolres Jelaskan Kronologinya

Liputantimur.com, Palu - Adalah pedagang Kelapa di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dianiaya seorang pria hingga tangan korban nyaris putus. Miris, Korban merupakan ayah...

Dompet Karyawan Peduli Gowa Sukses Melaksanakan Pelatihan Gratis Thibbun Nabawi

Liputantimur.com | Gowa - DKP atau Dompet Karyawan Peduli Gowa sukses menggelar Pelatihan Thibbun Nabawi dan Reposisi Sendi yang dilaksanakan di Masjid Hayatul Iman...

Camat Ujung Pandang Syahrial Samsuri:Ibu-Ibu Tolong Jagai Anakta

Liputantimur.com Makassar – Mengawali safari Ramdahan Camat Ujung Pandang  Syahrial Samsuri  menghadiri salat tarwih berjamaah di Masjid Nurul Ilmi SMAN16 Jln.Amanagappa RT002/RW001 Kelurahan Baru...