Beranda POLITIK Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kajian Utusan Golongan

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kajian Utusan Golongan

Liputantimur.com, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua MPR RI Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat & Daerah Lestari Moerdijat dan Fadel Muhammad menerima Ketua Forum Aspirasi Konstitusi MPR RI Prof Jimly Asshiddiqie, anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI yang juga pakar hukum tata negara.

Keberadaan Forum Aspirasi Konstitusi berperan untuk memperkuat tugas MPR RI sebagaimana diatur dalam pasal 5 UU MD3, khususnya yang terdapat dalam ayat D, yakni menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).

Hingga akhir tahun 2022, Forum Aspirasi Konstitusi akan menyelenggarakan dua kali temu pakar dan diskusi untuk menyerap aspirasi konstitusi dari berbagai kalangan.

Kegiatan pertama akan diselenggarakan pada 9 November 2022 dengan tema besar “Evaluasi Konstitusi Guna Menjamin Efektifitas Penyelenggaraan Negara dan Pencapaian Tujuan Bernegara”.

Salah satu pembahasannya yakni tentang urgensi menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI.

Baca juga : Bamsoet: MPR RI Bersama Kelompok Cipayung Plus Akan Adakan Sosialisasi 4 Pilar, Urgensi PPHN dan Gelar Diskusi Catatan Awal Tahun

Kegiatan kedua akan diselenggarakan sekitar Desember 2022, dengan tema besar “Evaluasi Negara Hukum Indonesia Berdasarkan Pancasila”.

Dengan salah satu pembahasannya yakni tentang penataan kekuasaan kehakiman yang merupakan bagian dari Rekomendasi MPR RI periode 2014-2019 yang diberikan kepada MPR RI periode 2019-2024.

“Berbagai kegiatan temu pakar dan diskusi tersebut merupakan bagian dari cara MPR RI ‘belanja masalah’, sehingga pada tahun 2023 nanti kita bisa susun berbagai langkah solusinya. Dengan demikian pada tahun 2024 di akhir masa jabatan MPR RI periode 2023-2024, kita bisa memberikan rekomendasi kepada MPR RI periode selanjutnya, salah satunya terkait urgensi menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI, yang telah disuarakan berbagai kalangan seperti Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), dan berbagai kalangan lainnya” ujar Bamsoet usai menerima Forum Aspirasi Konstitusi, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Jakarta, Selasa (1/11/22).

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, serta pimpinan Forum Aspirasi Konstitusi antara lain Teras Narang dan Abdul Kholik.

Baca juga : Penyebab Kematian Ayu tak Jelas, Dibunuh atau Bunuh Diri ?

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, melalui kegiatan temu pakar dan diskusi, diharapkan dapat menjawab, mengoreksi, dan menjadi antitesis dari berbagai faktor yang melatarbelakangi dihapuskannya keberadaan Utusan Golongan melalui empat kali amandemen konstitusi.

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi latar belakang penghapusan Utusan Golongan pasca reformasi. Pertama, adanya pandangan bahwa pelaksanaan demokrasi langsung yang dimanifestasikan oleh pemilihan secara langsung dianggap lebih demokratis, sehingga keberadaan utusan Golongan melalui penunjukan dianggap tidak sesuai.

“Kedua, adanya pandangan perlunya penyederhanaan sistem perwakilan, di mana hanya ada satu badan perwakilan tingkat pusat yang mewakili dua unsur representasi, yaitu representasi politik (DPR) dan representasi daerah (DPD), sedangkan representasi golongan dapat diwakili dan disalurkan melalui lembaga perwakilan yang sudah ada (khususnya DPD). Ketiga, dalam praktiknya, penunjukan Utusan Golongan oleh presiden dinilai cenderung mewakili kepentingan rezim pemerintahan yang mengangkatnya, dan bukan kepentingan rakyat atau golongan yang diwakilinya,” jelas Bamsoet.

Baca juga : Abd.Kadir Patwa Diduga Lecehkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1941 K/Pdt/2015

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, melalui Forum Aspirasi Konstitusi dengan serangkaian kegiatan temu pakar dan diskusi yang diselenggarakan.

Diharapkan juga dapat mengidentifikasi masalah sekaligus menjawab berbagai hal seputar Utusan Golongan. Misalnya terkait siapakah yang dimaksud sebagai Utusan Golongan, serta bagaimana mekanisme serta tata cara pengisian Utusan Golongan, termasuk persyaratan untuk menjadi Utusan Golongan yang membedakannya dengan mekanisme serta tata cara pengisian anggota DPR dan anggota DPD.

“Keberadaan Utusan Golongan sudah ada sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno. Untuk melaksanakan pembentukan MPRS sebagaimana diperintahkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, pada 22 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 yang mengatur pembentukan MPRS, yang pada saat itu terdiri atas anggota DPR Gotong Royong ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan golongan. Keberadaan Utusan Golongan juga tetap eksis pada masa pemerintahan Presiden Soeharto,” terang Bamsoet.

Baca juga : WTP Yang Tak Terbebas dari KKN

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, keberadaan Utusan Golongan pada saat itu terdiri dari 13 macam golongan. Antara lain Golongan Tani, Golongan Buruh/Pegawai Negeri, Golongan Pengusaha Nasional, Golongan Koperasi, Golongan Angkatan ’45, Golongan Angkatan Bersenjata, Golongan Veteran, Golongan Alim Ulama, Golongan Pemuda, Golongan Wanita, Golongan Seniman, Golongan Wartawan, dan Golongan Cendekiawan/Pendidik. Pada saat Reformasi bergulir, keberadaan Utusan Golongan dihapuskan.

“Kini berbagai kalangan seperti Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), dan berbagai kelompok masyarakat lainnya sudah mulai menyuarakan untuk menghidupkan kembali Utusan Golongan.” Terang Bamsoet.

Lanjut “Untuk itulah MPR RI membentuk Forum Aspirasi Konstitusi, sebagai wadah untuk menampung berbagai aspirasi tersebut, sekaligus mengkajinya lebih dalam, Jika memang memungkinkan dan disepakati bersama, tak mustahil jika dalam keanggotaan MPR RI periode 2029 atau selanjutnya, Utusan Golongan bisa kembali hadir,” pungkas Bamsoet. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Mangkir Dari Panggilan Polres Donggala, Ini Alasan Najamudin Laganing

Liputantimur.com, Donggala - Adalah Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala, Najamudin Laganing, untuk kali keduanya tak memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Donggala. Padahal panggilan itu...

Miris! Gegara Terduga Pelaku KDRT Punya Keluarga Polisi Tugas di Mabes, Penyidik Angkat Tangan

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Miris, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Makassar tidak diproses lebih lanjut karena terduga pelaku KDRT punya kerabat polisi...

Sebarkan Dugaan Berita Bohong Kasus Korupsi, Ketua LMP Sulsel Dilaporkan Kepolisi

Liputantimur.com, Makassar - Polemik yang berkepanjangan perihal tersendatnya Pembayaran Pensiunan Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar oleh AJB Bumiputera membuat beberapa pihak mengambil jalan...

Vaksinasi Di Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Diikuti Puluhan Warga

MAKASSAR, LIPUTANTIMUR.COM - Puluhan warga mengikuti vaksinasi di Kelurahan Baru  Taman Macan Jalan Slametriyadi No.1 Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, Kamis (9/09/2021) pukul.14.00. Kepala Kelurahan Baru...

Kapolres Sinjai Raih Penghargaan Pembina Koperasi Terbaik

Liputantimur. Sinjai, Sulsel - Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik,M.Si meraih penghargaan pembina Koperasi terbaik diKabupaten Sinjai. Penghargaan tersebut diterima Kapolres...

Pemilik Saham PT. Bososi Pratama Polisikan Andi Uci di Mabes Polri

Liputantimur, Jakarta, - Kuasa Hukum Jason Kariatun Resmi melaporkan Andi Uci Abdul Hakim yang notabene Direktur PT. Bososi sebelumnya telah menjual saham kepada Jason...

Tolak Omnimbus Law, FSPMI Gelar Unras

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Puluhan massa yang tergabung dalam FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa tolak omnibus law dikantor Dinas...

Danrem 091/ASN Pimpin Sertijab Dandim 0906 Kutai Kartanegara dan Danyonif 611 Awang Long

SAMARINDA. liputantimur.com – Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) memimpin Upacara Sertijab Dandim 0906/Kutai Kartanegara dan Danyonif 611/Awang Long, di jajaran Korem 091/ASN. Dandim...

Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law Sorot Isu Presiden 3 Periode

Liputantimur.com, Banggai - Terkait isu perpanjangan Presiden menjadi 3 periode menjadi topik hangat dikalangan masyarakat setelah Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Suryawijaya menyampaikan salam...