Beranda POLITIK Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kajian Utusan Golongan

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kajian Utusan Golongan

Liputantimur.com, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua MPR RI Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat & Daerah Lestari Moerdijat dan Fadel Muhammad menerima Ketua Forum Aspirasi Konstitusi MPR RI Prof Jimly Asshiddiqie, anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI yang juga pakar hukum tata negara.

Keberadaan Forum Aspirasi Konstitusi berperan untuk memperkuat tugas MPR RI sebagaimana diatur dalam pasal 5 UU MD3, khususnya yang terdapat dalam ayat D, yakni menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).

Hingga akhir tahun 2022, Forum Aspirasi Konstitusi akan menyelenggarakan dua kali temu pakar dan diskusi untuk menyerap aspirasi konstitusi dari berbagai kalangan.

Kegiatan pertama akan diselenggarakan pada 9 November 2022 dengan tema besar “Evaluasi Konstitusi Guna Menjamin Efektifitas Penyelenggaraan Negara dan Pencapaian Tujuan Bernegara”.

Salah satu pembahasannya yakni tentang urgensi menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI.

Baca juga : Bamsoet: MPR RI Bersama Kelompok Cipayung Plus Akan Adakan Sosialisasi 4 Pilar, Urgensi PPHN dan Gelar Diskusi Catatan Awal Tahun

Kegiatan kedua akan diselenggarakan sekitar Desember 2022, dengan tema besar “Evaluasi Negara Hukum Indonesia Berdasarkan Pancasila”.

Dengan salah satu pembahasannya yakni tentang penataan kekuasaan kehakiman yang merupakan bagian dari Rekomendasi MPR RI periode 2014-2019 yang diberikan kepada MPR RI periode 2019-2024.

“Berbagai kegiatan temu pakar dan diskusi tersebut merupakan bagian dari cara MPR RI ‘belanja masalah’, sehingga pada tahun 2023 nanti kita bisa susun berbagai langkah solusinya. Dengan demikian pada tahun 2024 di akhir masa jabatan MPR RI periode 2023-2024, kita bisa memberikan rekomendasi kepada MPR RI periode selanjutnya, salah satunya terkait urgensi menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI, yang telah disuarakan berbagai kalangan seperti Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), dan berbagai kalangan lainnya” ujar Bamsoet usai menerima Forum Aspirasi Konstitusi, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Jakarta, Selasa (1/11/22).

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, serta pimpinan Forum Aspirasi Konstitusi antara lain Teras Narang dan Abdul Kholik.

Baca juga : Penyebab Kematian Ayu tak Jelas, Dibunuh atau Bunuh Diri ?

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, melalui kegiatan temu pakar dan diskusi, diharapkan dapat menjawab, mengoreksi, dan menjadi antitesis dari berbagai faktor yang melatarbelakangi dihapuskannya keberadaan Utusan Golongan melalui empat kali amandemen konstitusi.

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi latar belakang penghapusan Utusan Golongan pasca reformasi. Pertama, adanya pandangan bahwa pelaksanaan demokrasi langsung yang dimanifestasikan oleh pemilihan secara langsung dianggap lebih demokratis, sehingga keberadaan utusan Golongan melalui penunjukan dianggap tidak sesuai.

“Kedua, adanya pandangan perlunya penyederhanaan sistem perwakilan, di mana hanya ada satu badan perwakilan tingkat pusat yang mewakili dua unsur representasi, yaitu representasi politik (DPR) dan representasi daerah (DPD), sedangkan representasi golongan dapat diwakili dan disalurkan melalui lembaga perwakilan yang sudah ada (khususnya DPD). Ketiga, dalam praktiknya, penunjukan Utusan Golongan oleh presiden dinilai cenderung mewakili kepentingan rezim pemerintahan yang mengangkatnya, dan bukan kepentingan rakyat atau golongan yang diwakilinya,” jelas Bamsoet.

Baca juga : Abd.Kadir Patwa Diduga Lecehkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1941 K/Pdt/2015

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, melalui Forum Aspirasi Konstitusi dengan serangkaian kegiatan temu pakar dan diskusi yang diselenggarakan.

Diharapkan juga dapat mengidentifikasi masalah sekaligus menjawab berbagai hal seputar Utusan Golongan. Misalnya terkait siapakah yang dimaksud sebagai Utusan Golongan, serta bagaimana mekanisme serta tata cara pengisian Utusan Golongan, termasuk persyaratan untuk menjadi Utusan Golongan yang membedakannya dengan mekanisme serta tata cara pengisian anggota DPR dan anggota DPD.

“Keberadaan Utusan Golongan sudah ada sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno. Untuk melaksanakan pembentukan MPRS sebagaimana diperintahkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, pada 22 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 yang mengatur pembentukan MPRS, yang pada saat itu terdiri atas anggota DPR Gotong Royong ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan golongan. Keberadaan Utusan Golongan juga tetap eksis pada masa pemerintahan Presiden Soeharto,” terang Bamsoet.

Baca juga : WTP Yang Tak Terbebas dari KKN

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, keberadaan Utusan Golongan pada saat itu terdiri dari 13 macam golongan. Antara lain Golongan Tani, Golongan Buruh/Pegawai Negeri, Golongan Pengusaha Nasional, Golongan Koperasi, Golongan Angkatan ’45, Golongan Angkatan Bersenjata, Golongan Veteran, Golongan Alim Ulama, Golongan Pemuda, Golongan Wanita, Golongan Seniman, Golongan Wartawan, dan Golongan Cendekiawan/Pendidik. Pada saat Reformasi bergulir, keberadaan Utusan Golongan dihapuskan.

“Kini berbagai kalangan seperti Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), dan berbagai kelompok masyarakat lainnya sudah mulai menyuarakan untuk menghidupkan kembali Utusan Golongan.” Terang Bamsoet.

Lanjut “Untuk itulah MPR RI membentuk Forum Aspirasi Konstitusi, sebagai wadah untuk menampung berbagai aspirasi tersebut, sekaligus mengkajinya lebih dalam, Jika memang memungkinkan dan disepakati bersama, tak mustahil jika dalam keanggotaan MPR RI periode 2029 atau selanjutnya, Utusan Golongan bisa kembali hadir,” pungkas Bamsoet. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

GMBI Desak Polda Sulsel Telisik 11 Proyek IPAL Di Dinkes Takalar

Liputantimur.com | Takalar - Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Takalar, Rahim Sua mendesak Polda Sulsel menelisik proyek Instalasi Pengelohan Air Limbah...

Di Hadiri Gubernur, Bupati Donggala Launching Buku dan Gelar Bimtek

Liputantimur.com, Donggala - Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin, Universitas Tadulako serta Lembaga Fasilitas Management Pemerintahan Daerah, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)...

Jurnalis Bersama LSM Gayo Lues, Galang Dana Amal

Liputantimur, Gayo Lues, Aceh - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.  Jurnalis bersama LSM sepakat gelar kegiatan penggalangan dana amal, Kabupaten Gayo Lues,...

Sekdes di Bone Jadi Terdakwa Kasus Penggelapan Sertifikat, PN Watampone Periksa Saksi

Liputantimur.com | Bone - Pengadilan Negeri (PN) Bone menggelar sidang kasus pemalsuan dokumen sertifikat milik H.Mappa yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa Nagauleng (NL)...

Sidang Praperadilan Diduga Salah Tangkap Dimulai: Ujian Bagi Profesionalisme Kepolisian di Makassar

Liputantimur.com | Makassar - Masih ingat Kasus di Kelurahan Bitowa beberapa bulan yang lalu dan sempat menarik perhatian publik karena dianggap sebagai ujian penting...

Buka Workshop dan Tandatangani Pakta Integritas, Ini Pesan Bupati

Liputantimur.com, Donggala - Bupati Donggala, Dr., Drs. Kasman Lassa, SH., MH, membuka secara resmi workshop peningkatan kapasitas masyarakat dalam bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana...

Ajang TROFEO Fun Football, RAPI Wilayah 03 Donggala Raih Juara I

Liputantimur.com | Palu - Keseblasan Barakuda dari Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 03 Donggala, Sulawesi Tengah akhirnya memastikan diri untuk menjuarai turnamen sepak...

Hadir di Webinar MTI Pada Webinar MTI, Marinus Gea Sampaikan Pemerintah sebagai Regulator Harus Buat Sistem Agar Dana Tidak Digunakan Sia-sia

Liputantimur, Jakarta - Millenial Talk Institute (MTI) menggelar acara catatan akhir tahun dengan mengadakan diskusi secara webinar mengangkat tema besar ‘Keberpihakan Pemerintah Dalam Pemberdayaan...

Barang Bukti Belum Disita, Penyidik Limpahkan Berkas Tersangka ke Kejaksaan Takalar

Liputantimur.com, Takalar -Penetapan tersangka oleh Penyidik Reserse Kriminal Umum Polres Takalar terhadap Lelaki Ilham warga Bontorea, Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar telah...