Makassar, liputantimur.com – Ketua Pengurus Bedeng Perkumpulan Pertukangan Indonesia Kota Makassar Sudirman Melantik 12 Pengurus Bedeng Anak Cabang Kecamatan Bontoala di Kantor Sekretariat PBD Kota Makassar Jln.Sabutung No.A.25 Kota Makassar, Minggu (11/07/2021).
Pada kesempatan ini Sudriman juga menyerahkan Surat Keputusan kepada 12 pengurus bedeng anak cabang tingkat kelurahan Kecamatan Bontoala.
Pengurus anak cabang terdiri dari ketua, seketaris dan bendahara. Struktur ini sama di tingkat kecamatan.
Dengan pelantikan ini, secara kelembagaan, PBD Kecamatan Bontoala beserta jajarannya sudah siap bekerja mewujudkan program-progam kerja yang dicananagkan pengurus tingkat kota, propinsi dan pusat.
Sertifikasi
Setiap tukang wajib memiliki sertifikat yang membuktikan komptensinya di bidang konstruksi bangunan.
Kewajiban itu terutang pada Psal 70 UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konnstruksi dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Karena itu tugas PBD Kecamatan Bontoala adalah menjaring semua pekerja konstruksi yang ada di wilayah kecamatan Bontoala agar mengikuti program sertifikasi.
Terkait itu, Sudirman menjelaskan, misalanya ada proyek pembangunan di Kecamatan Bontoala namun beberapa pekerja belum mengantongi sertifikat kompeten. Tugas pengurus Kecamatan Bontoala melaporkannya kepada pengurus Kota untuk ditindak lanjuti dengan melakukan sertifikasi di proyek, kata Sudirman.
Sudirman menambahkan, proyek pembanguan bisa dihentikan jika sertifikasi di tempat ditolak oleh pelaksana proyek.(*)
Kontributor : Ahmad Fadiel
Editor : Pettarani