Liputantimur.com, Makassar – Ketua Wilayah Teritorial (wilter) Gerakan Masyarakat Arus Bawah Indonesia (GMBI) Propinsi Sulawesi-Selatan Sadikin S langsung membantah isi pemberitaan media berita online detik.com yang memojokkan nama organisasinya.
Detik.com dalam pemberitaannya yang terbit pada Senin (12/07/2021) menulis bahwa pelaku pemerkosaan ialah anggota GMBI Makassar berdasarkan kartu anggota GMBI yang ditemukan pada pelaku dan keterangan dari pihak kepolisian.
“Iya betul (anggota LSM GMBI), ada kartu keanggotaanya, iya (posisinya) anggota”, kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP M Kadarisman, tulis detik.com.
Isi berita detik.com itu langsung dibantah oleh Sadikin.
Saat pelaku menjalankan aksi kejahatanya, pelaku yang berinisial RS bukan keluarga besar GMBI, kata Sadikin pada liputantimu.com, Senin (12/07/2021) pukul 00.25 Wit.
Pelaku secara resmi diberhentikan dengan tidak hormat bedasarkan Surat Keputusan Ketua Distik GMBI Kota Makassar yang ditanda tangani Seketaris GMBI Kota Makassar A.M Nur Amin pada 16 April 2021.
“.Jadi tidak benar tersangka RS adalah anggota GMBI”,tuturnya.
Asri mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan pemberitaan yang terbit tanpa melakukan konfirmasi kebenaran isi pemberitaannya kepada pihak GMBI.
“Karena itu kami tidak akan tinggal diam sampai pihak detik.com melakukan klarifikasi dan pemohonan maaaf”, tutupnya (*)
Kontributor : Syaharuddin
Editor : Pettarani