Beranda Info SULSEL Ketum JMBI, Fredrich Kuen : Wajib Uji Kompetensi Bagi Wartawan

Ketum JMBI, Fredrich Kuen : Wajib Uji Kompetensi Bagi Wartawan

Liputantimur.com | Makassar – Direktur Eksekutif Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC), Fredrich Kuen, MSi mengatakan, kompeten dan profesional sudah menjadi keharusan kerja wartawan untuk menghasilkan produk jurnalistik berkualitas dan terpercaya.

Untuk itu, wartawan harus kompeten yang dibuktikan dengan unjuk kerja (berita tersiar) serta  sertifikat kompetensinya. Sehingga pengakuan kompeten bagi wartawan harus ditindak lanjuti dengan “Sertifikatkan Kompetensimu”.

Hal itu dikemukakan Fredrich saat menjadi Pemantik pada diskusi lintas organisasi pers dan lintas generasi pers bertajuk “Standard Kompetensi Wartawan” yang dimediasi Pusdiklat DPP JOIN (Jurnalis Online Indonesia) di Kafe Baca, Makassar, Sabtu, diikuti puluhan jurnalis general dan jurnalis Dosen.

“Kompeten dan profesional sudah menjadi tuntutan jaman bila ingin karya jurmalstik itu terpercaya dan dibutuhkan publik serta industri media,” ujar Fredrich seorang Trainer Pers dan Kehumasan yang juga pemegang dua sertifikat Penguji Pers dari dua lembaga penguji berbeda, Dewan Pers dan BNSP.

Selain itu, katanya, idealnya sertifikasi kompetensi untuk semua jenjang harus diiringi pemberian reward (Penghargaan) yakni dari media tempatnya bekerja dalam bentuk mempersyaratkan jenjang kompetensi tertentu untuk jabatan tertentu dan negara juga harus ada untuk wartawan melalui pemberian tunjangan sertifikasi jurnalis (Serjur) seperti yang diterima Dosen (Pengajar di Perguruan Tinggi) dalam bentuk Serdos (Sertifikasi Dosen).

Sebab, wartawan adalah kerja intelektual yang mengajar di ruang publik dengan jumlah audiens tidak terbatas melalui produk jurnalistiknya, sehingga sebenarnya mereka adalah Universitas Universal, sedangkan dosen mengajar di ruangan kelas dalam jumlah terbatas tetapi negara ada untuk dosen dan hingga saat ini negara belum ada untuk wartawan secara general.

Baca juga : Kadishub, Menuju Kota Dunia Makassar Perlu Kesadaran Masyarakat

Jadi kalau ada penilaian bahwa serjur akan mematikan idealisme dan sikap kritis wartawan, maka itu adalah pendapat emosional perorangan, sebab keja jurnalistik bukan hanya mengkritisi tetapi sesuai dengan fungsi pers pada pasal 3 UU No.40 Tahun 1999 tentang pers yakni Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial dan sebagai lembaga ekonomi.

Kontrol sosial hanya salah satu item, padahal wartawan cerdas, selalu melakukan kontrol secara konstruktif, ada solusi dari kontrol tersebut. Malah ada media melakukan kontrol tanpa institusi atau narasumber tersakiti. Ini semua tinggal bagaimana cara wartawan melakukan kontrol tersebut secara beretika, ujar Fredrich yang juga Ketua Umum DPP JMBI (Jurnalis Milenial Bersatu Indonesia).

Negara sangat memahami terhadap dosen, sebab untuk dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTS) gajinya terjamin, tetapi banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di daerah memiliki dosen tetapi sulit membayar gajinya. Negara paham itu dan memberikan tunjangan Serdas.

Saatnya pemahaman yang sama juga diberikan kepada wartawan melalui Tunjangan Serjur, sebab kasusnya sama. Media besar arus utama (Main Stream) biasanya mampu membayar gaji wartawannya secara layak, sedangkan media di daerah sulit menggaji wartawannya. Namun mereka tetap setia pada profesinya, sehingga menjadi sesuatu yang adil bila negara ada untuk wartawan dalam bentuk tunjangan Serjur.

Artinya, wajib kompetensi bagi wartawan sesuai kesepakatan beberapa organisasi pers yang difasilitasi dan menjadi Peraturan Dewan Pers akan terpenuhi, namun kompetensi itu harus memiliki reward, mengingat biayanya tidak murah untuk memperoleh sertifikat tersebut.

Saat peserta mengungkap beberapa kasus di Sulsel bahwa ada pemegang kartu kompeten Utama tetapi mereka bukan wartawan, Petugas SPBU memegang kartu Kompeten, dan keadaan lainnya, menurut dia Lembaga Uji Kompetensi yang ada tidak salah, sebab mereka hanya mengeluarkan sertifikat. Kemungkinan yang salah adalah penyelenggara Uji Kompetensi atau Pengujinya.

Bisa saja penguji tidak ketat menerapkan standar uji atau penyelenggara uji tidak ketat sejak pemenuhan ketentuan persyaratan hingga portofolio, lalu menyatakan lulus saat uji.

Untuk itu, Lembaga Uji (Dewan Pers dan BNSP) harus tegas memberi sanksi kepada penguji hingga mencabut izin ujinya bila lalai, memfakumkan hingga mencabut izin penyelenggara uji jika tidak becus menyelanggarakan uji kompetensi. Namun hingga saat ini, belum terdengar ada sanksi tegas tersebut. Untuk itu, Saatnya Lembaga Uji buka mata dan telinga untuk menyerap dan menginvestigasi bila terjadi kasus yang dapat merusak citra serta menjatuhkan sanksi tegas.

Ketika peserta diskusi menyorot Lembaga Uji, Fredrich yang juga mantan GM Perum LKBN ANTARA tidak menampik, fakta lapangan saat ini ada dua Lembaga uji kompetensi wartawan di Indonesia yakni Dewan Pers dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Dewan Pers melalui penyelenggara Uji yakni Organisasi Pers, Perusahaan Media, Perguruan Tinggi dan lainnya. BNSP melalui Lembaga penyelenggara uji, LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) serta TUK (tempat uji Kompetensi).

Menurut dia, materi uji dari dua Lembaga uji itu sama, sebab semua bahan uji dari para wartawan senior dalam bentuk tim, Pengujinya juga sama oleh wartawan senior dengan standar yang ditetapkan, sedangkan pola uji berbeda, Dewan Pers dengan cara kelompok dan BNSP dengan cara personality. Sedangkan pasarnya, DP adalah semua wartawan yang bernaung di organisasi pers  konstituennya dan BNSP adalah wartawan yang bukan konstituen DP maupun konstituen DP yang mau.

Menyinggung keraguan mengikuti uji kompetensi, menurut dia, jika anda wartawan benar yang rutin mengerjakan pekerjaan jurnalistik, maka tidak perlu ragu, bila anda reporter maka uji kompetensi untuk sertifikasi wartawan muda, anda redaktur silahkan uji untuk wartawan madya dan pimred silahkan wartawan Utama, sebab bahan uji dan unjuk kerja seperti apa yang anda lakukan setiap hari.

Kalau tetap ragu maju uji kompetensi, silahkan gunakan Lembaga pelatihan pers yang membuka layanan Bimbingan Teknis menuju Uji/Sertifikasi kompetensi wartawan seperti Lembaga Pelatihan Pers P2MTC, ujarnya. (SD/FK).

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Sinjai Berhasil Amankan 5 Unit Pickup Muat BBM Ratusan Jergen

Liputantimur.com | Sinjai - Tindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, Polres Sinjai berhasil amankan sejumlah unit mobil pickup memuat BBM subsidi. Hal ini berdasarkan penelusuran dan...

Lahan Produktif di Barombong Terus Tergerus, INAKOR: Desak Bupati Copot Kadis Terkait!!

LiputanTimur.Com | GOWA – Pembangunan perumahan NAMI LAND yang berlokasi di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus menuai sorotan tajam dari...

Dana Hibah Diduga Tak Tepat Sasaran, HMI Mamasa Tuntut Transparansi Dispora

Liputantimur.com I Mamasa - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa mendesak Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mamasa untuk bersikap transparan terkait pengelolaan...

Pemerintah Kabupaten Gowa Diduga Acuh Dengan Konflik yang Terjadi di Kampung Parang!!!

Liputantimur.com | Gowa - 30 Mei 2025, Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung Parang mendesak Bupati Gowa untuk segera memberikan perhatian serius terhadap tuntutan...

Kajati Sumut Tuding Godol Otak Pembacokan Jaksa, Kenziro Sumut : Jangan Membangun Opini

Liputantimur.com | Sumut - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam aksi...

Setelah Viral, Penyidik Polsek Tamalate Tiba-tiba Bawa Surat SP2HP ke Rumah Pelapor?

Liputantimur.com | Makassar - Usai Viral, orang tua korban dugaan pengeroyokan hasni Astuti, selaku Juru Parkir di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Makassar merasa lega...

Ketidakprofesionalan Lurah Silalas, Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution Dikecam Terkait Sengketa Tanah

Liputantimur.com | Medan - Ketidakmampuan dan kurangnya profesionalisme Lurah Silalas, Erwin Munthe, serta Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution (Rohim), dalam menyelesaikan sengketa...

Temuan Oli Oplosan di Polman, Poros Pemuda Sulbar Desak Penyelidikan Menyeluruh

Liputantimur.com I Mamuju - Gerakan Poros Pemuda Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran oli...

Kadis PUPR Mamuju Dinilai Inkonsisten, Ampera Desak APH Periksa Dugaan KKN

Liputantimur.com I Mamuju - Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera), Angri, menyoroti inkonsistensi pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju...

Diduga Aksi Pemalakan Dua Oknum Calo Diamankan Reskrim Polsek Waru

Liputantimur.com | Sidoarjo - AK (64), warga Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo dan BS (55) tahun, Warga Joyoboyo Timur, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo Surabaya,...

Ketua P3A Sipainga di Barombong Dilaporkan ke Kejaksaan, Dugaan Proyek Asal Kerja dan Mark-up

Liputantimur.com | Gowa - Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi (LSM INAKOR) Gowa resmi melaporkan 2 proyek yang menggunakan APBD Gowa dan APBN...

Ampera Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Rujab Wabup Mamuju

Liputantimur.com I Mamuju - Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi rumah jabatan (Rujab) Wakil Bupati Mamuju ke Polresta...

Warga Belum Vaksinasi Booster Tahap Tiga, Ini Imbauan Kadis Kesehatan

Liputantimur.com,Palu - Satgas Covid-19 baru-baru ini merilis aturan terbaru perjalanan dalam negeri, termasuk mudik Lebaran bersamaan dengan aturan Kementerian Perhubungan. Aturan terbaru perjalanan itu...

Danyon C Pelopor Pimpin Apel Pagi Dirangkaikan Halal Bihalal

Liputantimur.com - Watampone. Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos memimpin pelaksanaan apel pagi dilanjutkan Halal Bihalal jajaran Batalyon C Pelopor, Jumat...

Marak Kasus Pencurian, Ketua Forum Massa Kec. Kelara Sorot Kinerja Kapolsek Baru

Liputantimur.com, Jeneponto - Ketua Forum Massa Kecamatan Kelara menyorot kinerja Kapolsek Kelara yang baru menjaba, Selasa (12/09/2023). Hal itu buntut sejumlah persoalan kriminal yang terjadi...

Viola Indonesia Akad Kredit 345 Rumah Secara Massal, Bank Sulselbar: Menjadi Sejarah

Liputantimur.com, Makassar - PT. Berkah Adam Jasa Abadi (BAJA) bekerjasama dengan Bank Sulselbar Syariah, sukses melaksanakan akad kredit 345 unit rumah subsidi periode tahun...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Bersama Menggapai Berkah, Sahabat PAP Mamuju Berbagi Takjil

Liputantimur.com, Mamuju - Sahabat Professores Art Production (PAP) Mamuju berbagi takjil kepada masyarakat pengguna jalan. Minggu (09/04/2023) Sahabat PAP berbagi takjil di sekitar lampu merah...

Muhammadiyah dan NU Bersatu di Bumi Madura

Liputantimur, Sumenep, Jatim - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumenep bekerjasama dengan Komunitas Cangkir Opini kembali menggelar kegiatan bertajuk “Ngopi Santuy Bersama Mahasiswa Madura” dengan tema...

Ateis Mahluk Penipu Diri Sendiri

Syahdan, jarak antara bumi dan bintang X dalam kalender bumi  adalah 100 tahun perjalanan jika  mengunakan pesawat berkecepatan hipersonik. Namun jarak tempuh berkurang menjadi 1...

Terkait Peredaran Gelap Narkotika, Bupati Gayo Lues Segera terbitkan Perbup Wajib Lapor

Liputantimur.com. Gayo Lues - Peredaran gelap Narkotika merupakan kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh seorang secara tanpa hak atau melawan hukum yang merupakan...