Beranda Info SULSEL Ketum JMBI, Fredrich Kuen : Wajib Uji Kompetensi Bagi Wartawan

Ketum JMBI, Fredrich Kuen : Wajib Uji Kompetensi Bagi Wartawan

Liputantimur.com | Makassar – Direktur Eksekutif Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC), Fredrich Kuen, MSi mengatakan, kompeten dan profesional sudah menjadi keharusan kerja wartawan untuk menghasilkan produk jurnalistik berkualitas dan terpercaya.

Untuk itu, wartawan harus kompeten yang dibuktikan dengan unjuk kerja (berita tersiar) serta  sertifikat kompetensinya. Sehingga pengakuan kompeten bagi wartawan harus ditindak lanjuti dengan “Sertifikatkan Kompetensimu”.

Hal itu dikemukakan Fredrich saat menjadi Pemantik pada diskusi lintas organisasi pers dan lintas generasi pers bertajuk “Standard Kompetensi Wartawan” yang dimediasi Pusdiklat DPP JOIN (Jurnalis Online Indonesia) di Kafe Baca, Makassar, Sabtu, diikuti puluhan jurnalis general dan jurnalis Dosen.

“Kompeten dan profesional sudah menjadi tuntutan jaman bila ingin karya jurmalstik itu terpercaya dan dibutuhkan publik serta industri media,” ujar Fredrich seorang Trainer Pers dan Kehumasan yang juga pemegang dua sertifikat Penguji Pers dari dua lembaga penguji berbeda, Dewan Pers dan BNSP.

Selain itu, katanya, idealnya sertifikasi kompetensi untuk semua jenjang harus diiringi pemberian reward (Penghargaan) yakni dari media tempatnya bekerja dalam bentuk mempersyaratkan jenjang kompetensi tertentu untuk jabatan tertentu dan negara juga harus ada untuk wartawan melalui pemberian tunjangan sertifikasi jurnalis (Serjur) seperti yang diterima Dosen (Pengajar di Perguruan Tinggi) dalam bentuk Serdos (Sertifikasi Dosen).

Sebab, wartawan adalah kerja intelektual yang mengajar di ruang publik dengan jumlah audiens tidak terbatas melalui produk jurnalistiknya, sehingga sebenarnya mereka adalah Universitas Universal, sedangkan dosen mengajar di ruangan kelas dalam jumlah terbatas tetapi negara ada untuk dosen dan hingga saat ini negara belum ada untuk wartawan secara general.

Baca juga : Kadishub, Menuju Kota Dunia Makassar Perlu Kesadaran Masyarakat

Jadi kalau ada penilaian bahwa serjur akan mematikan idealisme dan sikap kritis wartawan, maka itu adalah pendapat emosional perorangan, sebab keja jurnalistik bukan hanya mengkritisi tetapi sesuai dengan fungsi pers pada pasal 3 UU No.40 Tahun 1999 tentang pers yakni Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial dan sebagai lembaga ekonomi.

Kontrol sosial hanya salah satu item, padahal wartawan cerdas, selalu melakukan kontrol secara konstruktif, ada solusi dari kontrol tersebut. Malah ada media melakukan kontrol tanpa institusi atau narasumber tersakiti. Ini semua tinggal bagaimana cara wartawan melakukan kontrol tersebut secara beretika, ujar Fredrich yang juga Ketua Umum DPP JMBI (Jurnalis Milenial Bersatu Indonesia).

Negara sangat memahami terhadap dosen, sebab untuk dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTS) gajinya terjamin, tetapi banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di daerah memiliki dosen tetapi sulit membayar gajinya. Negara paham itu dan memberikan tunjangan Serdas.

Saatnya pemahaman yang sama juga diberikan kepada wartawan melalui Tunjangan Serjur, sebab kasusnya sama. Media besar arus utama (Main Stream) biasanya mampu membayar gaji wartawannya secara layak, sedangkan media di daerah sulit menggaji wartawannya. Namun mereka tetap setia pada profesinya, sehingga menjadi sesuatu yang adil bila negara ada untuk wartawan dalam bentuk tunjangan Serjur.

Artinya, wajib kompetensi bagi wartawan sesuai kesepakatan beberapa organisasi pers yang difasilitasi dan menjadi Peraturan Dewan Pers akan terpenuhi, namun kompetensi itu harus memiliki reward, mengingat biayanya tidak murah untuk memperoleh sertifikat tersebut.

Saat peserta mengungkap beberapa kasus di Sulsel bahwa ada pemegang kartu kompeten Utama tetapi mereka bukan wartawan, Petugas SPBU memegang kartu Kompeten, dan keadaan lainnya, menurut dia Lembaga Uji Kompetensi yang ada tidak salah, sebab mereka hanya mengeluarkan sertifikat. Kemungkinan yang salah adalah penyelenggara Uji Kompetensi atau Pengujinya.

Bisa saja penguji tidak ketat menerapkan standar uji atau penyelenggara uji tidak ketat sejak pemenuhan ketentuan persyaratan hingga portofolio, lalu menyatakan lulus saat uji.

Untuk itu, Lembaga Uji (Dewan Pers dan BNSP) harus tegas memberi sanksi kepada penguji hingga mencabut izin ujinya bila lalai, memfakumkan hingga mencabut izin penyelenggara uji jika tidak becus menyelanggarakan uji kompetensi. Namun hingga saat ini, belum terdengar ada sanksi tegas tersebut. Untuk itu, Saatnya Lembaga Uji buka mata dan telinga untuk menyerap dan menginvestigasi bila terjadi kasus yang dapat merusak citra serta menjatuhkan sanksi tegas.

Ketika peserta diskusi menyorot Lembaga Uji, Fredrich yang juga mantan GM Perum LKBN ANTARA tidak menampik, fakta lapangan saat ini ada dua Lembaga uji kompetensi wartawan di Indonesia yakni Dewan Pers dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Dewan Pers melalui penyelenggara Uji yakni Organisasi Pers, Perusahaan Media, Perguruan Tinggi dan lainnya. BNSP melalui Lembaga penyelenggara uji, LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) serta TUK (tempat uji Kompetensi).

Menurut dia, materi uji dari dua Lembaga uji itu sama, sebab semua bahan uji dari para wartawan senior dalam bentuk tim, Pengujinya juga sama oleh wartawan senior dengan standar yang ditetapkan, sedangkan pola uji berbeda, Dewan Pers dengan cara kelompok dan BNSP dengan cara personality. Sedangkan pasarnya, DP adalah semua wartawan yang bernaung di organisasi pers  konstituennya dan BNSP adalah wartawan yang bukan konstituen DP maupun konstituen DP yang mau.

Menyinggung keraguan mengikuti uji kompetensi, menurut dia, jika anda wartawan benar yang rutin mengerjakan pekerjaan jurnalistik, maka tidak perlu ragu, bila anda reporter maka uji kompetensi untuk sertifikasi wartawan muda, anda redaktur silahkan uji untuk wartawan madya dan pimred silahkan wartawan Utama, sebab bahan uji dan unjuk kerja seperti apa yang anda lakukan setiap hari.

Kalau tetap ragu maju uji kompetensi, silahkan gunakan Lembaga pelatihan pers yang membuka layanan Bimbingan Teknis menuju Uji/Sertifikasi kompetensi wartawan seperti Lembaga Pelatihan Pers P2MTC, ujarnya. (SD/FK).

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Niat Santai Melepas Keseharian Untuk Pancing Ikan, Empat Lelaki di Takalar Mengaku di Kejar Menggunakan Parang

Liputantimur.com | Takalar - Niat santai melepas keseharian dengan meluangkan hobi mancing di sungai sekitar Empang berujung naas, dialami Briptu Fajar bersama ketiga rekannya...

Warga Desak Kepala Lingkungan Kampung Parang Mundur Dari Jabatannya

Liputantimur.com | Gowa - Ratusan masyarakat Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa menandatangani petisi pergantian kepala Lingkungan kampung Parang, Rabu...

Kasus Dugaan Penelantaran Anak, TR Istri IPDA MYY Buat Laporan Resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Komnas Perempuan dan Anak

Liputantimur.com | Makassar - 31 Januari 2025, Pelanggaran kode etik internal Polri yang tertua dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik...

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Lewat Digital Marketing, Order Plizz Dorong UMKM Sulteng

Liputantimur.com, Palu - Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Drs. Mamun Amir, mewakili Gubernur H. Rusdy Mastura , menerima CEO, Order Plizz, Ibnu guna mendukung Digital...

Pria Paruh Baya Menampar Gadis Remaja Gegara di Larang Jemur di Depan Rumah Korban Dan Berlanjut di Laporkan Ke Polisi

Liputantimur.com | Surabaya - Hal yang tidak wajar yang sudah dilakukan seseorang laki-laki Paruh baya diduga memasuki halaman seseorang tanpa izin langsung melakukan penganiayaan dan...

Cegah Kerusakan Hutan, Mahasiswa GMB Sambangi Kantor Gubernur Sulsel

Liputantimur.com | Sulsel - Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi selatan (GMB Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Dinas Kehutanan (Dishut) dan didepan kantor Gubernur...

Sinema Mikro Ala Layar Tancap Akan Hadir di Tarakan, Ini Penjelasan Herman 

LIPUTANTIMUR.COM | TARAKAN -  Dalam waktu dekat Komunitas Tarakan Tempo Doeloe (TTD) akan mengadakan acara memori jaman dulu yang menghadirkan acara bertajuk “Sinema Mikro”...

Puluhan Tahun Ditinggali, Rumah Ketua RT03 di Kelurahan Tallo Hangus Dilalap Api

Liputantimur.com || Makassar - Satu Unit rumah pribadi hangus terbakar di Jl. Sultan Lorong Palantikan kompleks perhubungan laut 2, RT/03 RW/03, Kelurahan Tallo, Kecamatan...

Erick Thohir Pecat Direktur PLN, Kelompok Milenial: Keputusan yang Sangat Tepat

Jakarta, Liputantimur - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi pecat Rudy Hendra Prastowo dari jabatannya sebagai Direktur Energi Primer PT...

Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Developer di Gowa Memasuki Tahap Penyelidikan

Liputantimur.com | Gowa - Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya hanya...

Menjaga Kepercayaan, Tips Al Amin Untuk Mengembangkan Usaha

Liputantimur.com | Makassar - Inilah sosok Al Amin, S. Hut pria kelahiran kota Makassar dua puluh tujuh tahun silam ini berhasil mengembangkan bisnis Propertynya. Diusianya...

Tempat Wisata Air di Sulsel, Grand Waterboom Maros Jadi Pilihan Masyarakat

Liputantimur.com | Sulsel - Libur panjang lebaran tahun ini dimanfaatkan Masyarakat untuk berlibur atau berwisata, hal itu terlihat di Grand Waterboom Maros jalan poros...