Beranda Info SULSEL Ketum JMBI, Fredrich Kuen : Wajib Uji Kompetensi Bagi Wartawan

Ketum JMBI, Fredrich Kuen : Wajib Uji Kompetensi Bagi Wartawan

Liputantimur.com | Makassar – Direktur Eksekutif Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC), Fredrich Kuen, MSi mengatakan, kompeten dan profesional sudah menjadi keharusan kerja wartawan untuk menghasilkan produk jurnalistik berkualitas dan terpercaya.

Untuk itu, wartawan harus kompeten yang dibuktikan dengan unjuk kerja (berita tersiar) serta  sertifikat kompetensinya. Sehingga pengakuan kompeten bagi wartawan harus ditindak lanjuti dengan “Sertifikatkan Kompetensimu”.

Hal itu dikemukakan Fredrich saat menjadi Pemantik pada diskusi lintas organisasi pers dan lintas generasi pers bertajuk “Standard Kompetensi Wartawan” yang dimediasi Pusdiklat DPP JOIN (Jurnalis Online Indonesia) di Kafe Baca, Makassar, Sabtu, diikuti puluhan jurnalis general dan jurnalis Dosen.

“Kompeten dan profesional sudah menjadi tuntutan jaman bila ingin karya jurmalstik itu terpercaya dan dibutuhkan publik serta industri media,” ujar Fredrich seorang Trainer Pers dan Kehumasan yang juga pemegang dua sertifikat Penguji Pers dari dua lembaga penguji berbeda, Dewan Pers dan BNSP.

Selain itu, katanya, idealnya sertifikasi kompetensi untuk semua jenjang harus diiringi pemberian reward (Penghargaan) yakni dari media tempatnya bekerja dalam bentuk mempersyaratkan jenjang kompetensi tertentu untuk jabatan tertentu dan negara juga harus ada untuk wartawan melalui pemberian tunjangan sertifikasi jurnalis (Serjur) seperti yang diterima Dosen (Pengajar di Perguruan Tinggi) dalam bentuk Serdos (Sertifikasi Dosen).

Sebab, wartawan adalah kerja intelektual yang mengajar di ruang publik dengan jumlah audiens tidak terbatas melalui produk jurnalistiknya, sehingga sebenarnya mereka adalah Universitas Universal, sedangkan dosen mengajar di ruangan kelas dalam jumlah terbatas tetapi negara ada untuk dosen dan hingga saat ini negara belum ada untuk wartawan secara general.

Baca juga : Kadishub, Menuju Kota Dunia Makassar Perlu Kesadaran Masyarakat

Jadi kalau ada penilaian bahwa serjur akan mematikan idealisme dan sikap kritis wartawan, maka itu adalah pendapat emosional perorangan, sebab keja jurnalistik bukan hanya mengkritisi tetapi sesuai dengan fungsi pers pada pasal 3 UU No.40 Tahun 1999 tentang pers yakni Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial dan sebagai lembaga ekonomi.

Kontrol sosial hanya salah satu item, padahal wartawan cerdas, selalu melakukan kontrol secara konstruktif, ada solusi dari kontrol tersebut. Malah ada media melakukan kontrol tanpa institusi atau narasumber tersakiti. Ini semua tinggal bagaimana cara wartawan melakukan kontrol tersebut secara beretika, ujar Fredrich yang juga Ketua Umum DPP JMBI (Jurnalis Milenial Bersatu Indonesia).

Negara sangat memahami terhadap dosen, sebab untuk dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTS) gajinya terjamin, tetapi banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di daerah memiliki dosen tetapi sulit membayar gajinya. Negara paham itu dan memberikan tunjangan Serdas.

Saatnya pemahaman yang sama juga diberikan kepada wartawan melalui Tunjangan Serjur, sebab kasusnya sama. Media besar arus utama (Main Stream) biasanya mampu membayar gaji wartawannya secara layak, sedangkan media di daerah sulit menggaji wartawannya. Namun mereka tetap setia pada profesinya, sehingga menjadi sesuatu yang adil bila negara ada untuk wartawan dalam bentuk tunjangan Serjur.

Artinya, wajib kompetensi bagi wartawan sesuai kesepakatan beberapa organisasi pers yang difasilitasi dan menjadi Peraturan Dewan Pers akan terpenuhi, namun kompetensi itu harus memiliki reward, mengingat biayanya tidak murah untuk memperoleh sertifikat tersebut.

Saat peserta mengungkap beberapa kasus di Sulsel bahwa ada pemegang kartu kompeten Utama tetapi mereka bukan wartawan, Petugas SPBU memegang kartu Kompeten, dan keadaan lainnya, menurut dia Lembaga Uji Kompetensi yang ada tidak salah, sebab mereka hanya mengeluarkan sertifikat. Kemungkinan yang salah adalah penyelenggara Uji Kompetensi atau Pengujinya.

Bisa saja penguji tidak ketat menerapkan standar uji atau penyelenggara uji tidak ketat sejak pemenuhan ketentuan persyaratan hingga portofolio, lalu menyatakan lulus saat uji.

Untuk itu, Lembaga Uji (Dewan Pers dan BNSP) harus tegas memberi sanksi kepada penguji hingga mencabut izin ujinya bila lalai, memfakumkan hingga mencabut izin penyelenggara uji jika tidak becus menyelanggarakan uji kompetensi. Namun hingga saat ini, belum terdengar ada sanksi tegas tersebut. Untuk itu, Saatnya Lembaga Uji buka mata dan telinga untuk menyerap dan menginvestigasi bila terjadi kasus yang dapat merusak citra serta menjatuhkan sanksi tegas.

Ketika peserta diskusi menyorot Lembaga Uji, Fredrich yang juga mantan GM Perum LKBN ANTARA tidak menampik, fakta lapangan saat ini ada dua Lembaga uji kompetensi wartawan di Indonesia yakni Dewan Pers dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Dewan Pers melalui penyelenggara Uji yakni Organisasi Pers, Perusahaan Media, Perguruan Tinggi dan lainnya. BNSP melalui Lembaga penyelenggara uji, LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) serta TUK (tempat uji Kompetensi).

Menurut dia, materi uji dari dua Lembaga uji itu sama, sebab semua bahan uji dari para wartawan senior dalam bentuk tim, Pengujinya juga sama oleh wartawan senior dengan standar yang ditetapkan, sedangkan pola uji berbeda, Dewan Pers dengan cara kelompok dan BNSP dengan cara personality. Sedangkan pasarnya, DP adalah semua wartawan yang bernaung di organisasi pers  konstituennya dan BNSP adalah wartawan yang bukan konstituen DP maupun konstituen DP yang mau.

Menyinggung keraguan mengikuti uji kompetensi, menurut dia, jika anda wartawan benar yang rutin mengerjakan pekerjaan jurnalistik, maka tidak perlu ragu, bila anda reporter maka uji kompetensi untuk sertifikasi wartawan muda, anda redaktur silahkan uji untuk wartawan madya dan pimred silahkan wartawan Utama, sebab bahan uji dan unjuk kerja seperti apa yang anda lakukan setiap hari.

Kalau tetap ragu maju uji kompetensi, silahkan gunakan Lembaga pelatihan pers yang membuka layanan Bimbingan Teknis menuju Uji/Sertifikasi kompetensi wartawan seperti Lembaga Pelatihan Pers P2MTC, ujarnya. (SD/FK).

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Gelar Acara Pisah Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin, Panglima Ta’ Tetap Ada Untuk Masyarakat

Liputantimur.com, Sulsel - Kodam XIV Hasanuddin menggelar acara malam ramah tamah dalam rangka pisah sambut Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki,...

Ini Harapan Prof Dr Abidin Djafar di Seminar Nasional FUAD UIN Palu

Liputantimur.com, Palu - Dengan menghadirkan pemateri nasional yang juga tak lain adalah Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof H. Masdar...

Miris! Gegara Terduga Pelaku KDRT Punya Keluarga Polisi Tugas di Mabes, Penyidik Angkat Tangan

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Miris, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Makassar tidak diproses lebih lanjut karena terduga pelaku KDRT punya kerabat polisi...

Oknum Pegawai Bank BTN Balikpapan diduga Memotong Dana Nasabah Puluhan Juta

Liputantimur.com || Balikpapan - Oknum pegawai Bank BTN Balikpapan Inisial E dan D diduga memotong sepihak dana pencairan nasabah sebesar dua puluh lima juta...

Transparansi Pengerjaan Jalan di Desa Kaloling Disorot, Ini Tanggapan Kades?

Liputantimur.com, Sinjai - Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman. Meski sering...

PCNU Donggala Silahturahmi Bersama Kapolres Donggala, Ini Pembahasannya

Liputantimur.com, Donggala - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Donggala, (PCNU) Drs.Anwar Sado penasehat NU Donggala, didampingi Drs. H. Imran Dahlan, MM serta Ketua Lazis...

Mina Wisata Sapana Salah Satu Destinasi Wisata Terbaik Di Sinjai

Liputantimur.com, Sinjai -  Destinasi wisata bernama Mina Wisata Sapana yang berjarak beberapa kilometer dari Ibukota Kabupaten Sinjai,Sulawesi-Selatan masuk kategori tempat wisata terbaik di kabupaten...

Sahabatku Orang Dayak, Cintai Perdamaian dan Rekonsiliasi Nasional

Liputantimur.com, Opini - Sejak awal 1995-an saya menginjakkan kaki di tanah Borneo.. tepatnya di kota Pontianak, Kalimantan Barat. Awal tiba di kota khatulistiwa itu saya...

BNI Wilayah Makassar Kantor Cabang Mattoanging Berikan Reward Kepada Agen46

Liputantimur.com - Gowa- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Makassar Cabang utama Mattoanging memberikan apreasiasi berupa reward program Loyalty BNI Agen46 bagi...