Beranda HUKRIM Korban Pemerasan dan Pengancaman  arisan Online Menurun Melapor Ke Polrestabes Makassar

Korban Pemerasan dan Pengancaman  arisan Online Menurun Melapor Ke Polrestabes Makassar

Liputantimur.com, Makassar -Tak Terima Dugaan Pemerasan Yang Di Lakukan Oleh Pihak Pembeli Arisan Online, Onwer Arisan Online Ibu Marni Sabna,Mengambil

Upayakan Hukum Dan Polisikan Pihak Pembeli Arisan Online Di Polrestabes Makassar,Rabu(18/10/2023).

Pada Kesempatan Ini,Ibu Marni Sabna Selaku Pemegang/Onwer Arisan Online, Saat Di Sambangi Awak Media Di Kediamannya Menjelaskan”Pada Tanggal 9 Januari 2023 Saya(Marni Sabna)Selaku Pemegang /Onwer Arisan Online,Membentuk Kelompok/96 Arisan Get Menurun,Lalu Memposting List Kosong Di Status WhatsApp/Facebook(WA-FB)Untuk Di Lihat/Di Ketahui Orang-Orang Bahwa Saya Ingin Membentuk Arisan Get Menurun,Adapun Yang Telah Melihat Status List Arisan Saya,Tertarik Untuk Masuk Atau Mengikuti Arisan Get Menurun Yang Akan Saya Bentuk pada Saat Itu Terangnya.

Lebih Lanjut,Ibu Marni Sabna Menjelaskan”Setelah Slot Arisan Full,Di Situlah Saya Mulai Menangani Arisan Tersebut,Dan Seiring Berjalannya Waktu,Ada Beberapa Member Yang Keluar/Berhenti Tambahnya.

Doc. Ketua LSM GMBI Wilter SULTRA Mendampingi Korban Melapor di Polrestabes Makassar

“Adapun Memindah Tangankan Arisan Yang Mereka Masuki Dengan Alasan Tidak Sanggup Lagi Membayar,,Kan Pada Awal Berdirinya Arisan Online Ini,Ada Aturan Yang Telah Di(Sepakati Bersama)Antara Member Dan Onwer Arisan Online,/Pemegang Yaitu:.

“Apabila Ada Member Yang Tidak Melakukan Pembayaran Arisan Tepat Waktu,Maka Member Mengaku Siap Dan Bersedia Untuk Di Sanksi,Berupa Denda Apabila Menunggak(Telat Bayar)Sebagai Efek Jera Tentunya”.

Lanjut Ibu Marni”Seiring Berjalannya Waktu,Arisan Berjalan Lancar-Lancar Saja,Hingga Pada Suatu Hari,Adanya Member Yang Datang Menghadap Kerumah Dan Berbicara Mengenai Niat Member Menjual Arisan Yang Dia Masuki Ke Orang Lain,Di Karenakan Kebutuhan Ekonomi Untuk Keluarga Member Berobat Ungkap”.

“Saya Selaku Onwer/Pemegang Arisan Menyerahkan Penuh Hak Member,Menjual Atau Menerima Arisan Yang Member Masuki Dengan Catatan Saya Selaku Onwer/Pemegang Tidak Mau Di Repotkan Dalam Hal Menjualkan Atau Mencari Pembeli Untuk Arisan Yang Member Mau Jual Tambahnya”

“Setelah Terjadinya Jual Beli Arisan Yang Di Saksikan Oleh Saya Selaku Onwer/Pemegang Arisan,Ada Member Yang Menghilang Jejak(Kabur)Setelah Menjual,Adapun Member Yang Tidak Lagi Melakukan Kewajiban Untuk Membayar Arisan Dampak Dari Hal Tersebut Imbasnya Kesaya.

“Saya Selaku Onwer/Pemegang Arisan Online Sudah Melaporkan Dan Mengambil Upaya Hukum Di Polrestabes Makassar Dan Di Dampingi Oleh LSM GMBI WILTER Sultra-LSM GMBI WILTER Sulsel Dengan Nomor LP B/1831/X/23 Tanggal(18/10/2023)Meminta Kepada Pihak Kepolisian Polrestabes Makassar,Agar Menangkap Dugaan Pemerasan Dan Pengancaman Dari Pihak Pembeli Arisan Online Yang Berinisial (Sya) Dan (Wr) Saya Selaku Onwer/Pemegang Arisan Online,Mengalami Kerugian Baik Berupa Materi,Maupun Berupa Tenaga,Kesehatan Dan Mental, Karena Beberapa Pihak Pembeli (Sya) Dan (Wr) Melakukan Tindakan Pemaksaan,Berupa Materi Untuk Menutupi Member Yang Menunggak adapun Pihak Pembeli Dengan Sengaja Membawa Suami Dan Orangtuanya Kerumah Saya,Untuk Membuat Saya Merasa Terancam Dan Memberikan Tekanan Kepada saya,Itu Di luar Dari Perjanjian Yang Telah Di Sepakati Onwer Dan Member Arisan Online Tutupnya.

Di Tempat Terpisah,Biro Lembaga Bantuan Hukum(LBH LSM GMBI)Wilter Sultra Yang Bermukim Di Kota Makassar,Jumadi Mansyur.SH.Menjelaskan”Isi Pasal 368 KUHP Terdiri Dari Dua Ayat Dengan Bunyi Sebagai Berikut:

“Tindak Pidana Dalam Pasal 368 KUHP Yang Lazim Di Sebut “Pemerasan”Menggunakan Kekerasan Atau Ancaman Kekerasan”

(1)Barang Siapa Dengan Maksud Untuk Menguntungkan Diri Sendiri Atau Orang Lain Secara Melawan Hukum,Memaksa Seseorang Dengan Kekerasan Atau Ancaman Kekerasan,Untuk Memberikan Barang Sesuatu,Yang Seluruhnya Atau Sebagian Adakah Kepunyaan Orang Itu Atau Orang Lain,Supaya Membuat Hutang Maupun Menghapuskan Piutang,Di Ancam Karena Pemerasan Dengan Pidana Penjara Paling Lama Sembilan Bulan.

Lebih lanjut,Pengacara Handal Biro LBH GMBI Menjelaskan”Dasar Hukum Dan Pasalnya Sudah Jelas,Bahwa Pihak Kepolisian khusunya Polrestabes Makassar Agar Menindak Lanjuti Laporan Aduan klien Kami Tegasnya.

Di Tempat Yang Sama,Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(LSM-GMBI)Wilter Sultra Muh.Ansar S, Di Dampingi Oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(LSM-GMBI)Wilter Sulsel Menjelaskan”Kami Selaku Pendamping Dari Ibu Marni Sabna,Akan Mengawal Laporan Aduan Yang Masuk Ke Polrestabes Makassar Dengan Setuntas-Tuntasnya Hingga Ada Yang Tersangka kan Tegasnya.(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Komunitas Da’i Melayu Sumut Himbau Masyarakat Waspadai Kasus TPPO Pengiriman TKI Ilegal Melalui Jalur Laut

Liputantimur.com | Sumatra Utara -Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Sumatera Utara melalui pengiriman jalur laut ke Negara tetangga Malaysia,...

Gemah Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Liputantimur.com | Jakarta- Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi...

Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas

Liputantimur.com | Surabaya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan...

Sidang Dugaan Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Ngotot Rusman Situngkir Korban Lakalantas

Liputantimur.com | Medan - Ojahan Sinurat, SH, Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir mengaku kesal atas keterangan terdakwa yang juga istri korban, Dr....

Liput Sampah, Wartawati Sidoarjo Diintimidasi

Liputantimur.com | Sidoarjo – Jurnalis adalah ujung tombak demokrasi dan kontrol sosial. Tapi nyatanya intimidasi tetap saja dialami jurnalis dalam menjalankan profesinya. Seperti yang dialami...

Pelayanan Buruk, Lurah Lembang Parang dan Camat Barombong Dilaporkan ke Inspektorat, Bupati Gowa dan Ombudsman

Liputantimur.com | Gowa - 19 Mei 2025, Kisruh pergantian Kepala Lingkungan Kampung Parang, Kecamatan Barombong, memicu gelombang protes. Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung...

Wawan Copel Pemuda Panaikang Mendesak Polsek Bissappu bersama Pemerintah setempat Segera Menertibkan dan Mendamaikan Kelompok Tawuran yang Meresahkan Masyarakat

Liputantimur.com | Bantaeng - Wawan Copel Pemuda Panaikang sangat khawatir dengan terjadinya tawuran antar kampung Panaikang dan Beloparang yang dapat membahayakan keselamatan warga dan...

Pengamat Demokrasi: Pemerintah Kabupaten Gowa Ambil Peran Strategis Terhadap Kisruh di Lingkungan Kampung Parang

Liputantimur.com | Gowa - Hingga kini, tuntutan masyarakat terkait pencopotan Kepala Lingkungan Kampung Parang belum mendapat kejelasan dari pihak pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Aliansi Pemuda,...

Bejat, Seorang Lansia Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Indrapura

Liputantimur.com |Surabaya – Sebuah kasus dugaan pencabulan yang menimpa terhadap wanita berinisial F (26), warga Indrapura, Surabaya, kembali membuka mata masyarakat akan pentingnya perlindungan...

Tambang Pasir Ancam Ruang Hidup, Mahasiswa Palu Suarakan Solidaritas untuk Sulbar

Liputantimur.com I Palu – Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) di Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Kilometer Nol, Palu, Sulawesi Tengah. Kamis,...

Fraksi Mahasiswa Sulbar Desak Kejati Periksa Kepala BPKAD Mamasa

Liputantimur.com I Mamuju - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,...

Imunitas Advokat Diabaikan? Wawan Nur Rewa Dilaporkan ke Polisi Usai Ungkap Dugaan Keterlibatan Menteri Pertanian Di Makassar

Liputantimur.com | Makassar – Kuasa hukum ahli waris Hapid bin Muhammad, Wawan Nur Rewa, dilaporkan secara pribadi oleh seseorang berinisial AB yang mengaku sebagai...

Lagi Wartawan Dianiaya, Mirwan SH : Para Mafia Solar Semakin Beringas

Liputantimur.com | Takalar - Penganiayaan Terhadap Seorang wartawan Kembali Terjadi dikabupaten takalar, diduga Para oknum mafia solar semakin beringas melakukan kekerasan terhadap penggiat kontrol sosial...

Lagi, Polemik Sengketa Tanah Ulayat di Kelurahan Tiwu Kondo Belum Juga Usai!

Liputantimur.com | Matim - Polemik sengketa Tanah Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Belum juga usai. Pasalnya kejadian ini berbuntut Pengkelaiman Ulayat oleh kelompok...

Aktivis Gerakan Pemuda Demokratik, Desak Kapolda NTT Evaluasi Kinerja Subdit Tipikor

LIPUTANTIMUR, NTT - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) mesti harus mengevaluasi kinerja dari Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) di tiap Kepala Kepolisian...

Penetua dan Tokoh Masyarakat Pangombusan Bantah SK Tanah Terbitan Kepala Desa

Liputantimur.com, Parmaksian,Toba - Peristiwa Penyerobotan tanah milik keluarga Op Oscar Situmorang yang di duga dilakukan Oknum EN bersama Kepala Desa Pangombusan akhirnya terbukti oleh...

Sanggar Seni Benteng Sipappa Takalar Terima Bantuan Pelestarian Nilai Budaya Dari Kemensos Ri

Liputantimur.com || Takalar - Sanggar Seni Benteng Sipappa Takalar, yang beralamat di Lingkungan Bassara, kelurahan sabintang, kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Mendapatkan bantuan dari Kementerian...

Pendudukan Terus Mengebom Gaza dan Bersiap Benyerang Rafah

Liputantimur.com || Gaza - Kamis 28 Maret 2024, Koresponden Al Jazeera melaporkan bahwa puluhan orang menjadi martir dan terluka ketika pemboman Israel berlanjut di...

Pernah Belajar di Temboro, Ini Sosok Adyansa Pengurus IPPM Tarakan

Liputantimur.com | Tarakan - Adyansa, SM pria kelahiran Kota Makassar tiga puluh tahun silam itu dikenal oleh masyakat Tarakan, Kalimantan Utara sebagai sosok pemuda...

Sengketa Tanah Antara Konglomerat Jakarta Versus Warga Jimbaran Berlanjut

Liputantimur, Denpasar, Bali - Dikabulkannya oleh Majelis Hakim PN Denpasar terhadap gugatan I Nyoman Siang, terkait sengketa tanah dengan tergugat seorang konglomerat asal Jakarta,...

Terima Silaturahmi PWI Riau, Kapolda Irjen M Iqbal : Dukung Penuh HPN, Wartawan Adalah Sahabat

PEKANBARU, Riau | Liputantimur.com - Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang dan jajaran pengurus bersilaturahmi dengan Kapolda Riau Irjen M Iqbal,  Rabu (26/1/2022) di...