LiputanTimur.com | Makassar – Koalisi aktivis peduli hukum yang tergabung dalam dua organisasi yakni Komite Pusat Federasi Rakyat Indonesia (KP-FRI) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (GPMK) akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk memeriksa peredaran serta produksi rokok ilegal, salah satunya yang mereka duga ilegal adalah rokok bermerek Rocker.
Sekertaris Jendral (Sekjen) KP FRI, Wahid menduga rokok tersebut diproduksi serta beredar luas di masyarakat akan tetapi diduga tidak memiliki izin alias ilegal.
“Dalam kajian kami, peredaran rokok bermerek Rocker ini kami duga tidak mengantongi izin atau bea cukai yang sebagaimana seharusnya,” ujar Wahid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/3/2025).
“Rokok Merek Rocker tersebut diketahui beredar di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan yang di edarkan di penjual penjual kios,” sambungnya.
Selanjutnya, Wahid mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukan aksi protes di Mapolda Sulsel, sebagai bentuk perhatian dan mendesak APH menyelidiki dugaan produksi dan peredaran rokok ilegal ini.
“Kami akan melakukan aksi demonstrasi terkait predaran rokok yang diduga ilegal dan meminta Ditreskrimsus menyelidiki produksi tersebut, dan meminta pihak bea cukai memeriksa label bea cukai yang kami duga tidak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Dhi/LT)