Liputantimur.com | Makassar – Setelah di Somasi oleh penasehat hukum Mandor Eko Suyetno terkait dugaan tidak terbayarnya upah pekerja pada proyek Rumdis Markas Kostrad Maros, akhirnya PT. WIKA mengundang pihak korban ke Jakarta untuk menggelar klarifikasi, Kamis (06/7/2022).
“Hal ini adalah bentuk apresiasi sebab pihak PT. WIKA dengan itikad baik tentunya melayangkan surat balasan yang salah satu poin isinya adalah klarifikasi dan penjelasan terkait yang telah kita surati sebelumnya.” Ucap Dedi Damanik Penasehat Hukum korban saat ditemui wartawan.
Menurut Damanik, ia beserta tim akan mengadakan rapat untuk membahas undangan yang diberikan PT. WIKA kepada kleinnya.
Berita lain :
- Mahasiswi ditemukan Tewas ditempat terjatuh dari lantai Enam
- Gubernur Sulteng Hadiri HUT Bhayangkara, Ini Pesan Presiden Via Virtual
“Kami tentunya akan rapat juga dengan tim untuk rencana keberangkatan, Insya Allah kami akan berangkat ke Jakarta menghadiri surat undangan tersebut, doakan saja semoga clear dan cepat selesai hak hak para pekerja” Ungkapnya saat ditemui awak media di salah satu Cafe di jalan Pongtiku kota Makassar
Terpisah saat dikonfirmasi, Mandor Eko Suyatno meminta doa agar persoalan itu cepat selesai dan tidak berlarut – larut.
“Doakan saja pak semoga urusan ini cepat kelar sebab ini sudah lama. Dan kami sudah sangat terbebani. pekerja kami sudah mengejar.” Keluh Eko kepada awak media.
Dipenghujung wawancaranya Mandor Eko Suyatno berharap agar pertemuan yang akan diadakan di Jakarta nanti dapat selesai dan tuntas dengan baik.
“Doakan ya bang, semoga selesai dan tuntas dengan baik.” Tutupnya.
Diketahui PT. WIKA telah mengirimkan undangan rapat klarifikasi tertanggal 6 Juli 2022 yang bertempat di jalan Cipinang Indah Blok M no. 20 Jakarta, kepada pihak terkait yang berhubungan dengan pengerjaan Rumdis Markas Kostrad Maros itu.