Beranda HUKRIM Kuasa Hukum Masyarakat Adat Ammatoa Kajang Menduga Pemda Bulukumba Pro PT. London...

Kuasa Hukum Masyarakat Adat Ammatoa Kajang Menduga Pemda Bulukumba Pro PT. London Sumatera

Liputantimur.com | Bulukumba –  Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang yang di percayakan oleh Ammatoa atau Pimpinan Masyarakat Adat Kajang , DR.Muhammad Nur, S.H.,M.H dari Kantor Law Firm DR.Muhammad Nur, S.H.,M.H & Associates yang berkantor di Ruko Citraland Celebes Hertasning Gowa-Makassar menduga Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba pro PT.London Sumatera Bulukumba dan tidak berpihak pada masyarakat Adat Kajang. Senin (08/01/2023).

Dugaan tersebut muncul dengan adanya pernyataan Kabid Humas Pemerintah Daerah Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad di beberapa media pada hari Sabtu 6 Januari 2024.

Kabid Humas Pemerintah Daerah Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad melakukan klarifikasi
terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT. London Sumatera dan menegaskan bahwa HGU PT. Lonsum saat ini tidak memiliki hubungan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kajang.

Baca Masyarakat Adat Ammatoa Kajang Kembali Gugat PT Londsum

“Olehnya itu pada intinya tidak ada hubungan antara izin HGU Lonsum saat ini dengan Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang,”

Menurut DR.Muhammad Nur, S.H,M.H, Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang, Kabid Humas Pemda Buluklumba ,Andi Ayatullah Ahmad tidak paham aturan hukum dan hanya membaca pasal dimana tidak menguntungkan masyarakat Adat Kajang tetapi berpihak kepada pada PT.London Sumatera Bulukumba.

Sudah jelas pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kajang pada pasal 14,15 dan pasal 17 dan merujuk pada pasal 30 dan 32 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021,itu sudah jelas sesuai keinginan Masyarakat Adat Kajang untuk mengusai kembali lahan yang selama ini di kelolah oleh PT.London Sumatera Bulukumba.

DR.Muhammad Nur, S.H.,M.H menegaskan PT.London Sumatera Indonesia TBK (Lonsum) Bulukumba, Sulawesi-Selatan tidak dapat lagi mengelolah lahan Karet lahan milik masyarakat adat Kajang karena jelas PT.London Sumatera Indonesia TBK (Lonsum) Bulukumba, Sulawesi-Selatan tidak lagi memiliki HGU yang baru.

Manajemen harus paham aturan jangan masyarakat adat yang selalu menjadi tumbal dalam menjalankan usaha, lahan itu adalah lahan masyarakat adat Kajang dan tertuang dalam Perda bahwa lahan yang di kelolah oleh PT. London Sumatera Indonesia TBK (Lonsum) Bulukumba, Sulawesi-Selatan adalah lahan masyarakat adat Kajang.

Lanjut DR.Muhammad Nur, S.H.,M.H sampai hari ini Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan belum menyetujui terbitnya HGU baru sehingga masyarakat adat Kajang tidak melanggar apabila kembali menguasai dan mengelolah lahannya untuk keperluan berkebun.

Dalil apapun ATR/BPN Wilayah Sulawesi Selatan tidak bisa lagi mengakomodir HGU baru PT. London Sumatera Bulukumba karena Hak masyarakat Adat Kajang harus kembali berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat.

Baca HGU PT. LONSUM yang Akan Berakhir Pada 31 Desember 2023, AGRA : Mari Jaga Bulukumba Tetap Kondusif

DR.Muhammad Nur, S.H.,M.H meminta
PT.London Sumatera Indonesia TBK (Lonsum) Bulukumba, Sulawesi-Selatan tidak mengintimidasi masyarakat adat Kajang dengan memperhadapkan dengan aparat penegak hukum, selama itu tanah yang di kuasai adalah tanah adat yang berada di dalam luasan tanah adat kajang seluas 22.592,87 Hektar Are, PT.London Sumatera Indonesia TBK (Lonsum) Bulukumba,Sulawesi-Selatan harus legowo, jangan jadikan masyarakat adat Kajang menjadi korban.

DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H berharap Pemerinta Daerah Kabupaten Bulukumba dan aparat penegak hukum mengawal masyarakat adat Kajang dalam menguasai lahan yang selama ratusan tahun lebih di kuasai masyarakat adat Kajang Bulukumba (tim/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Komunitas Da’i Melayu Sumut Himbau Masyarakat Waspadai Kasus TPPO Pengiriman TKI Ilegal Melalui Jalur Laut

Liputantimur.com | Sumatra Utara -Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Sumatera Utara melalui pengiriman jalur laut ke Negara tetangga Malaysia,...

Gemah Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Liputantimur.com | Jakarta- Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi...

Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas

Liputantimur.com | Surabaya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan...

Sidang Dugaan Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Ngotot Rusman Situngkir Korban Lakalantas

Liputantimur.com | Medan - Ojahan Sinurat, SH, Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir mengaku kesal atas keterangan terdakwa yang juga istri korban, Dr....

Liput Sampah, Wartawati Sidoarjo Diintimidasi

Liputantimur.com | Sidoarjo – Jurnalis adalah ujung tombak demokrasi dan kontrol sosial. Tapi nyatanya intimidasi tetap saja dialami jurnalis dalam menjalankan profesinya. Seperti yang dialami...

Pelayanan Buruk, Lurah Lembang Parang dan Camat Barombong Dilaporkan ke Inspektorat, Bupati Gowa dan Ombudsman

Liputantimur.com | Gowa - 19 Mei 2025, Kisruh pergantian Kepala Lingkungan Kampung Parang, Kecamatan Barombong, memicu gelombang protes. Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung...

Wawan Copel Pemuda Panaikang Mendesak Polsek Bissappu bersama Pemerintah setempat Segera Menertibkan dan Mendamaikan Kelompok Tawuran yang Meresahkan Masyarakat

Liputantimur.com | Bantaeng - Wawan Copel Pemuda Panaikang sangat khawatir dengan terjadinya tawuran antar kampung Panaikang dan Beloparang yang dapat membahayakan keselamatan warga dan...

Pengamat Demokrasi: Pemerintah Kabupaten Gowa Ambil Peran Strategis Terhadap Kisruh di Lingkungan Kampung Parang

Liputantimur.com | Gowa - Hingga kini, tuntutan masyarakat terkait pencopotan Kepala Lingkungan Kampung Parang belum mendapat kejelasan dari pihak pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Aliansi Pemuda,...

Bejat, Seorang Lansia Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Indrapura

Liputantimur.com |Surabaya – Sebuah kasus dugaan pencabulan yang menimpa terhadap wanita berinisial F (26), warga Indrapura, Surabaya, kembali membuka mata masyarakat akan pentingnya perlindungan...

Tambang Pasir Ancam Ruang Hidup, Mahasiswa Palu Suarakan Solidaritas untuk Sulbar

Liputantimur.com I Palu – Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) di Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Kilometer Nol, Palu, Sulawesi Tengah. Kamis,...

Fraksi Mahasiswa Sulbar Desak Kejati Periksa Kepala BPKAD Mamasa

Liputantimur.com I Mamuju - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,...

Imunitas Advokat Diabaikan? Wawan Nur Rewa Dilaporkan ke Polisi Usai Ungkap Dugaan Keterlibatan Menteri Pertanian Di Makassar

Liputantimur.com | Makassar – Kuasa hukum ahli waris Hapid bin Muhammad, Wawan Nur Rewa, dilaporkan secara pribadi oleh seseorang berinisial AB yang mengaku sebagai...

Dugaan Penyimpangan dan Kerusakan Pada Proyek Irigasi Wae Kaap Desa Salama Kec.Reok, AMPAK GERUDUK Kacabjari Reok

Liputantimur.com | Manggarai - Dugaan Penyimpangan dan Kerusakan pada Proyek Irigasi Wae Kaap Reo, kecamatan Reok, di Kabupaten Manggarai, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti...

4 Wartawan Diusir di Kantor Kejati, Ini Penjelasan Penkum Kejati Sulteng 

Liputantimur.com, Palu - Entah apa yang merasuki pikiran salah seorang pejabat berbaju coklat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) satu ini. Adalah, Asisten Pidana...

Jam Komandan, Saya Pamit Tetap Jaga Soliditas dan Kekompakan

KUTAI KARTANEGARA - Komandan Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Letkol Inf. Charles Alling bersama Ketua Persit KCK Cabang XVIII Dim 0906/Kkr di akhir masa jabatannya...

Forkopimda Kutai Kartanegara Lakukan Patroli Gabungan Jelang Malam Lebaran

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com – Menyambut malam hari Raya Idul Fitri 1443 H, Forkopimda memantau dan patroli gabungan bersama dalam rangka malam takbiran bertempat di halaman kantor...

Pengendara Suzuki GSX Tewas Tewas Ditempat

Liputantimur, Sergai, Sumut - Kecelakaan lakalantas sebuah Mobil penumpang umum KUPJ mengalami adu kontra dengan Pengendara sepeda motor Suzuki GSX R150 di Jalan umum Medan...

Badko HMI Sulsel Soroti Kerjasama Pengelolaan Tambang Perseroda Sulsel, Minta Dievaluasi 

LiputanTimur.com | Makassar – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti kerjasama PT. Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) dengan PT. Ifoshdeco...

Potret Jalan Rusak Kabupaten Gowa

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Buntut Viral Postingan Netizen dijejaring Facebook grup Info Kabupaten Gowa, di momen HJG yang ke 701. Hal itu, melalui akun Facebook...

Pasca Dilantik, Camat Tallo ‘Alamsyah Sahabuddin’  Silaturahmi Dengan Warga, Komunitas Dan Para Relawan

LIPUTANTIMUR.COM || Makassar - Pasca dilantik, Camat Tallo akan menciptakan suasana keterbukaan dan membangun komunikasi 'Alamsyah Sahabuddin' akan selalu silaturahmi Ke warga, Komunitas dan...

KP-FRI dan DPP GPMK Bakal Demo di Polda Sulsel, Desak APH Tindaki Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

Mereka mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk memeriksa dugaan peredaran serta produksi rokok ilegal.