LIPUTANTIMUR| MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggandeng Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR Muhammad Nur, SH, MH & Associates untuk mengikuti Pendidikan Paralegal.
Pendidikan Paralegal yang di inisiasi oleh Wakil Ketua DPD AWPI Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Tutu dan Dr. Muhammad Nur SH.,MH & Assoiates.
Pendidikan Paralegal angkatan 12
berlangsung di kantor Law Firm Dr Muhammad Nur, SH.,MH. & Assosiates di Citraland Celebes Ruko Blok I No. 35 Jalan Tun Abdul Razak, Tombolo, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 90233, Jum’at – Minggu 21/23-01/2022.
Peserta yang mengikuti pendidikan Paralegal angkatan 12 ini, khususnya dari jurnalis yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), ” tutur Peri Herianto, SH,.L.LM.
Adapun pemateri dari internal Law Firm DR.Muhammad Nur ,SH,MH & Associates dan eksternal yang memiliki keilmuan hukum sesuai materi yang di berikan oleh panitia, yaitu Dr Muhammad Nur SH,MH, Djaya, SKM SH,LL.M, Peri Herianto, SH.LL.M, Muh Yusri Husain SH.,MH, Arni SH, Herman Nompo, SH.,MT, Kartini, SH, Jufri, SH dan Muhammad Irwan, SH.
Berita terkait:
1.Ada Apa Pengurus DPD AWPI Provinsi Sul-Sel Mengikuti Pendidikan Paralega
2. Puluhan Pengurus DPD AWPI Sulsel Akan Ikuti Pendidikan Paralegal
Peri Herianto, SH.,LL.M menambahkan bahwa tujuan diadakan pendidikan Paralegal ini. untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum bagi wartawan yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) agar karya-karya jurnalis tidak lagi terjerat dengan UU ITE,” ujarnya.
Olehnya itu, Kata Peri Herianto, SH Peserta paralegal yang dinyatakan lulus akan di bekali kartu tanda anggota dan sertifikat dari Law Firm DR.Muhammad Nur, SH,MH & Associates untuk menjalankan tugas pendampingan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Dr. Muhammad Nur, SH.,MH dalam sambutannya mengatakan Pendidikan Paralegal yang diinisiasi oleh Wakil Ketua DPD AWPI Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Tutu, ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum terhadap wartawan yang tergabung dalam organisasi AWPI Provinsi Sulawesi Selatan.
“Banyaknya produk jurnalis yang terlibat masalah hukum, karena tidak memahami Kode etik jurnalistik yang merupakan landasan moral dan etika profesi seorang jurnalis,” Ungkap Dr Muhammad Nur.
Sementara, Djaya SKM, SH.,LL.M, mengatakan peran Paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat sangat dibutuhkan.
“Peran paralegal adalah untuk membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum.” tutur Djaya.
Paralegal diharapkan berperan dalam pencegahan, penangangan hingga pemulihan pasca konflik yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Selanjutnya, Zul Irmin selaku pimpinan redaksi media Purna Polri mengatakan sangat bersyukur bisa ikut dalam pendidikan ini, banyak ilmu yang saya dapatkan selama mengikuti pendidikan Paralegal.
“Materi yang disajikan oleh pemateri sangat bermanfaat dan itu menambah wawasan saya,” Tutur Zul Irmin dari DPC AWPI GOWA. (*)