Liputantimur.com, Takalar, Sulsel – Sebuah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi sebulan lalu di jalan poros Galesong Utara (Galut) – Barombong, Kabupaten Takalar, tepatnya peristiwa naas itu terjadi Minggu malam 18 September 2022, hingga saat ini proses penyelidikan belum berjalan sesuai yang diharapkan.
Korban Laka Lantas bernama Ronald Heristianto, Warga Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menuru, Ronald Heristianto, penyidik Laka Lantas yang bertugas di Pos jaga Laka Lantas Galesong Utara yang menangani kasus tersebut dinilai lamban lantaran penyidik belum dapat menyelesaikan kasus tersebut.
“Selaku korban lakalantas kami sangat menyesalkan persoalan ini, karena saya selaku korban tabrak dari belakang belum menemukan titik terang penyelesaian kasus ini, penyidik menunda nunda terus proses kelanjutan dari kasus ini,” Kata korban Lakalantas, Ronald Heristianto, pada sejumlah awak media, Selasa (10/10/2022)
Baca juga :Â Penimbunan BBM Solar Di Takalar Berhasil Diungkap Oleh Lembaga Poros Rakyat, Ini Kata Pihak Polres Takalar
Ronald meminta tim penyidik Lakalantas Polres Takalar untuk bekerja profesional menindak lanjuti persoalannya itu. Dimana akibat Laka Lantas yang dialami dengan mobilnya jenis Ayla warna putih DD 1340 YZ korban merasa dirugikan hingga puluhan juta
“Mobil saya yang sedang parkir di poros Galesong Utara, atau tepatnya di kelurahan Bontolebang ditabrak oleh sebuah mobil pick up berisi sayuran, namun penabrak sampai saat ini tidak memperilhatkan niat baiknya karena tidak mau mengganti kerusakan mobil kami itu untuk utuh kembali, jelas kami meradang selaku korban tabrak dari belakang,” Urai Ronald didampingi keluarganya.
Menyinggung, soal proses penyelidikan yang terkesan lamban dilakukan oleh pihak penyidik Laka Lantas Polres Takalar wilayah Galesong Utara, menurut Ronald Heristianto, penyidik membutuhkan saksi untuk mengusut tuntas masalah tersebut.
“Penyidik beralasan mencari saksi atas kejadian yang merugikan kami itu, yang pasti saat mobil saya ditabrak dari belakang tidak ada orang lain yang melihat peristiwa tabrak dari belakang ini, sekali lagi saya minta keadilan dari pihak terkait dan pihak yang menabrak mobil kami itu,” Pinta Ronald.
Baca Berita :Â LSM INTAI Tantang Sekda Takalar Adu Data Dihadapan Kejaksaan Negeri
Sementara itu, Penyidik Laka Lantas, Aipda Abidin selaku komandan regu (Danru) Lakalantas Pos Galut mengatakan bahwa pihaknya belum melimpahkan kasus tersebut, karena deretan kasus Laka Lantas banyak terjadi di wilayah tersebut.
“Banyak kasus laka yang kami tangani disini, bukan cuma kasus tabrak dari belakang itu, kami minta pihak korban harus bersabar dulu,” Ucap Aipda Abidin beberapa hari lalu saat dimintai konfirmasinya. (Tim/*)