Liputantimur.com, Sinjai – Miris atas pengakuan tetua lanjut usia (lansia) Warga Dusun Puncak, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat. Minggu (16/07/2023)
Ali Cacce (64) akrab disapa Ali kecewa serta mengenang kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, ia hanya menerima bantuan sosial (Bansos) saat masih Susilo menjadi presiden.
“Saya kasian orang miskin, tapi dapat bantuan waktunya naik pak Susilo seperti beras dan uang, naik ki Jokowi tidak dapat ma,” kata Ali Cacce.
Padahal seyokyanya jika di era SBY menerima dengan seiring usianya terus bertambah maka semakin rentan sehingga harusnya tetap mendapatkan bantuan?
Saat ini, lansia Ali bekerja menjadi buru tani untuk mencukupi kebutuhan hidup bersama istrinya Ati (72). Itu pun jika mendapat panggilan dari pemilik kebun dengan upah 50 ribu.
“Ada uang pembeli beras kasian kalau ada panggil ka kerja,” tambahnya.
Dari pantauan langsung media ini, Ali saat ditemui mengatakan dengan nada kecewa sebab beberapa kali diminta data Kartu Keluarga (KK) tapi tidak kunjung dapat bantuan.
“Berapa kali mi na ambil pemerintah itu, tidak dapat itu bantuan? Lima kali mi,” singkatnya
Lebih lanjut, Bahkan pada saat saat pemerintah Desa Gunung Perak sebelumnya, Ali Cacce pernah didata untuk mendapatkan bantuan bedah rumah dan membayar 30 ribu. Namun bedah rumah tidak ada dan uang pembayaran 30 ribu pun tidak dikembalikan kepada warga.
“Waktunya dicatat dulu pak Desa Yunus, 30 ribu di bayar baru dicatat itu orang namanya mendapat ee bantuan bedah rumah. 300 (orang) baru turun 200 baru turun 100 baru turun 50 baru turun 15 orang baru dapat bantuan, tapi tidak ada,” kesalnya.
Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sinjai, Andi Idnan, meminta KK Warga lansia Ali Cacce dengan istrinya Ati.
“Minta kartu keluarganya pak,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui chat whatsapp. (17/07/23).
Diketahui, Kementrian Sosial (Kemensos) telah memprioritaskan kelompok warga rentan untuk penerima bantuan sosial, kelompok rentan yang dimaksud adalah warga disalibilitas dan warga lansia dan kelompok rentan wajib mendapatkan bantuan sosial. (*)