Liputantimur.com, Donggala – Bupati Donggala, Dr., Drs. Kasman Lassa, SH., MH, Jum’at (24/6/2022), melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pergantian Antar Waktu (PAW) enam (6) Kecamatan, di sepuluh (10) Desa.
Pelantikan yang digelar di Desa Lero Kecamatan Sindue tersebut, juga dihadiri pula Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa Kabupaten Donggala, Sekretaris Dinas PMD, Camat Sindue dan Camat Pinembani.
Melalui sambutannya Bupati Kasman mengatakan Peresmian dan Pengesahan keanggotaan BPD dan PAW, merupakan perwujudan dari adanya sebuah demokrasi pada tingkatan desa.
“Sebab anggota BPD merupakan wakil dari masyarakat yang dipilih sebagai penyelenggaraan Pemdes, BPD dan Kepala Desa juga berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” terangnya.
Olehnya dirinya meminta kepada BPD dan Kepala Desa, agar mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat, dalam proses pemerintahan serta pembangunan.
Dimana hal tersebut, diamanatkan menjadi ujung tombak, untuk pembangunan dan memajukan desanya di segala bidang khususnya untuk mewujudkan kegiatan ekonomi kerakyatan.
Diakhir sambutannya Bupati berharap, kepada para pejabat yang baru saja dilantik, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengawasan proses penyelenggaran pemerintahan desa dan kepada para Kepala Desa serta lembaga desa lainnya.
Hal itu untuk dapat menciptakan suasana yang nyaman dan aman, dengan selalu menjaga keharmonisan dan sinergitas, sehingga menjadi pondasi bagi keberhasilan pembangunan Kabupaten Donggala yang kita cintai.
Berikut enam kecamatan tersebut ialah Sojol Utara, Dampelas, Balaesang, Sindue, Sirenja, Sojol dan sepuluh desa tersebut ialah Ogoamas II, Pani’i, Karya Mukti, Malino, Sipure, Kampung Baru, Lero, Toaya, Ujumbou dan Balukang (Ibra).
Sumber Pim Setda Kab. Dggla