Liputantimur.com, Mamuju – Terkait laporan Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof, Zudan Arif Fakrulloh dengan Nomor.LP/B/249/1X/2023/SPKT/Resta Mamuju /Sulbar kepada massa aksi demonstrasi Ampera kembali menuai kecaman aktivis. Minggu (01/10/2023).
Diketahui beberapa minggu lalu Aliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria (Ampera) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulbar.
Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional pada tanggal 26 September 2023 di mana massa aksi hendak melakukan audiensi dengan Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Sehingga momentum tersebut terjadi adanya kerusakan pagar saat mengelar aksi.
Akibatnya, sebanyak tiga orang mahasiswa pengunjukrasa dilaporkan ke polisi oleh penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh.
Di antaranya Ketua PMII Cabang Mamuju Syamsuddin, dan akitivis GMNI Cabang Mamuju Yudi Toda yang merupakan koordinator aksi lapangan (Korlap) Ampera, dan satu aktivis Ampera lainnya yakni Ali Mustakim dan aktivis HMI Mamuju dan Ketua Ipmapus.
Baca Bakri tidak Yakin Putrinya Meninggal Bunuh Diri, Rambulangi Tato Kabur Sebelum Tersangka!
Laporan tersebut mendapat banyak kecaman dari berbagai kalangan aktivis, salah satunya aktivis mamasa, Imran, mengecam sikap Pj Gubernur Sulbar, Zudan Atif Fakrulloh yang terbilang anti Kritik dengan melaporkan sejumlah mahasiswa yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulbar.
“Jelas diatur dalam pasal 28 E UNDANG-UNDANG DASAR Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengamanatkan setiap orang berhak atas kebebebasa berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” tegasnya.
Imran menambahkan, hal tersebut tidak terjadi andai pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat terbuka dengan menerima massa aksi untuk audiensi dan musyawarah.
“Pengrusakan itu terjadi karena adanya sikap tertutup dari Pj pemprov Sulbar dalam hal menerima audiensi pengunjuk rasa, dimana massa aksi telah berjam-jam menunggu namun tetapi tidak ada tanggapan dari pemprov untuk dapat ber audiens,” tambahnya.
Baca Terkesan Anti Kritik, Pj Gubernur Sulbar Laporkan Demonstran, Sulfian Syam : Sangat Disayangkan
Menurutnya, pelaporan terhadap pengunjuk rasa merupakan bentuk ketidak siapan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan pada negara demokrasi.
“Saya menilai sikap zudan ini dapat menurunkan stabilitas kelangsungan demokrasi di sulbar dengan sikap tertutup dan juga anti kritik yang seakan bukan sebagai pejabat publik tetapi tamen kekuasaan untuk kepentingan oligarki,” pungkasnya. (Tim/*)