Liputantimur.com | Makassar – Dalam rangka konsolidasi dan perubahan pengurus, Ketua Lembaga bantuan hukum (LBH) Advokasi Peduli Bangsa Kongres Advokat Indonesia (KAI) kota Makassar, Sudarman SH, MH menggelar rapat koordinasi (Rakor) bertempat di kantor LBH Advokasi Peduli Bangsa KAI kota Makassar di jalan Muhammad Tahir, Rabu (6/12/2023).
Pelaksanaan Rakor tersebut dihadiri oleh Dewan pengawas Ketua DPD KAI Sulsel, Dr Syamsuddin Nur SH, MH, CPM didampingi Sekretaris DPD KAI Sulsel, Muh Ahyar Hamid S.Ag, SH, MH serta puluhan calon pengurus dan anggota LBH Advokasi Peduli Bangsa.
Saat memberikan sambutan pelaksanaan Rakor, Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa kota Makassar, Sudarman SH, MH mengatakan, pada dasarnya lembaga ini tetap berjalan seperti biasa namun tidak maksimal. Kemarin itu lembaga ini terdaftar sebagai anggota Posbakum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) selama satu tahun, pihak PTUN meminta untuk melanjutkan kerjasama tersebut, tetapi saya tolak, pertimbangannya, amanah itu tidak bisa dilaksanakan secara maksimal, karena sudah banyak pengurus yang tidak aktif lagi di LBH Advokasi Peduli Bangsa, sebab mereka sudah mendirikan lembaga masing-masing,” ucapnya.
Dikatakannya, saya cermati rekan-rekan yang baru bergabung ini cukup kompeten karena sudah mampu mendampingi dan menyelesaikan kasus orang yang tidak mampu yang membutuhkan keadilan,” ujarnya.
Baca 162 Advokat KAI dari 33 Provinsi Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Lebih lanjut Sudarman mengatakan, jadi rekan-rekan yang belum jadi pengacara kita rekrut menjadi paralegal. Selanjutnya ada juga rekan-rekan dari berbagai media yang akan menangani Divisi publikasi dan media. Pelaksanaan Rakor ini guna membangkitkan kembali LBH Advokasi Peduli Bangsa, ” pungkasnya.
Laporan : Nasution/*