Liputantimur.com, Makassar – Drainase Jln.Sungai Klara Kelurahan Pisang Utara Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar dipadati sampah sepanjang kurang lebih 10 meter.
Pemandangan yang kurang sedap ini ditemukan secara tak sengaja oleh awak media Liputantimur.com dalam perjalanan pulang ke rumah dari Pasar Terong pada Rabu (06/04/2022) pukul.16.30 Wit.
Saat itu awak media ini masuk ke Jln.Sungai Klara dari arah Barat Jln.Sungai Cerekang. Drainase Jln.Sungai Klara berada di sebelah kiri jalan.
Sekitar 20 meter sebelum tiba di penhujung Jln.Gunung Lompo Battang di sebelah Barat, awak media ini mendapati tumpukan sampah mengapung di atas air got (drainase) yang berwarna ke hitaman.
Kawanan sampah yang kebanyakan berbahan pelastik jenis botol dan gelas ini tidak bisa bergerak maju karena drainase buntu.
LISA tak jalan
Sepanjang perjalanan pulang ke rumah awak media ini merasa yakin esok atau paling lama lusa (jumat 8/04/2022) pihak kelurahan sudah mengatasi masalah sampah ini.Rupanya keyakinan ini harus rontok.
Pasalnya, lima hari pasca penemuan masalah, tepatnya Senin (11/04/2022) sampai pukul 15.30 Wit, tumpukan sampah yang padati drainase Jln.Sungai Klara belum juga diangkut.
Apa yag sebenarnya terjadi ? Bagaimana bisa masalah sekecil ini saja tidak bisa diatasi ?.
Menggunakan prinsip LISA (Lihat Sampah Ambil) dapat dikatakan bahwa masalah drainase Sungai Klara terjadi karena LISA telah mengalami kelumpuhan akut lantaran pihak terkait telah kehilangan kepedulian dan kontrol.
Sebagai info, prinsip LISA digaungkan oleh Pemkot Makassar pada periode pertama Ir Muh Ramdhan Pomanto (akarap disapa Danny Pomanto) menjabat Walikota (2014-2018).
Sekarang Danny Pomanto kembali menjabat Walikota Makassar. Apakah pada periode kedua masa jabatannya ini prinsip LISA sudah out of date, tidak berlaku lagi sebagai pendekatan mengatasi masalah persampahan Kota Makassar?
Hanya Lurah Pisang Utara yang lebih tau jawabannya(*)