Beranda HUKRIM LMP Desak KPK Periksa Walikota Makassar Atas Dugaan Korupsi Dilingkup PDAM

LMP Desak KPK Periksa Walikota Makassar Atas Dugaan Korupsi Dilingkup PDAM

Liputantimur.com, Sulsel – Tindak pidana dugaan korupsi dilingkup pemkot makassar kini makin menambah rentetan kasus korupsi yang ada di Sulawesi Selatan. Pasalnya belum lama ini Laskar Merah Putih Sulsel untuk melaporkan dugaan korupsi di perusda air minum kota makassar.

Kedatangan para pejuang Laskar Merah Putih Ke Gedung KPK di kuningan Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 wib untuk mendesak pemerintah pusat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana para pensiunan PDAM kota Makassar.

Waliuddin Ambo May, Ketua LBH Laskar merah putih sulsel dalam orasinya menyampaikan adanya potensi kerugian negara selain kerugian para pensiunan yang tidak diberi haknya.

Hal senadapun disuarakan Ketua LMP Sulsel, M.Taufik Hidayat, dalam orasinya menyampaikan adanya dugaan korupsi dana pensiunan pegawai perusahaan air minum plat merah tersebut dan sekaligus menyampaikan laporan tertulis yang berisi kronologis singkat persoalannya. Ia meminta KPK membongkar kasus ini dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Ia juga meminta periksa direksi PDAM sampai ke walikota selaku kuasa pemegang mandat yang menentukan kebijakan akhir di PDAM Makassar.

“Kami LMP Sulsel dibantu dengan Markas besar LMP Jakarta menuntut KPK segera mengusut kasus dugaan korupsi dilingkungan PDAM kota Makassar.” Ucapnya kepada Awak Media Saat dikonfirmasi Rabu, (01/06/2022).

Taufik juga menambah tidak akan berhenti untuk memperjuangkan hak mereka. Dan akan mengawal terus tindak pelanggaran tersebut sampai tuntas.

“Kami dari Laskar Merah Putih Provinsi Sulawesi selatan tidak akan berhenti sampai titik darah penghabisan, meskipun harus mengorbankan tenaga dan waktu serta materi untuk tetap memperjuangkan hak-hak masyarakat.” Tegasnya.

Ditempat lain, Dewan pembina Laskar Merah Putih Sulsel, Syarifuddin Dg. Punna yang akrab disapa dengan SADAP, “Menyampaikan pesan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus dana pensiun pegawai PDAM Makassar agar segera berbenah untuk mengambil tindakan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” kuncinya.

Lebih lanjut Ia mengatakan fungsi dan peranan Ormas dalam turut serta membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan nepotisme, maka kami Melaporkan dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi Dana Pensiun yang terjadi di Perusahaan Daerah (Perusda) Air Minum Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Berikut Tuntutan Aksi Para Demonstran

Bahwa terlebih dahulu kami menguraikan secara singkat kronologis kejadian sebagai berikut :

  1. Bahwa seluruh karyawan Perusda Air Minum Kota Makassar diikutkan sebagai peserta asuransi pensiun pada Asuransi Jiwa Bersama 1912, dengan 2 program manfaat, yaitu Program Kesejahteraan Karyawan dan Program Tunjangan Hari Tua yang manfaatnya akan diterima setelah mereka pensiun.
  2. Bahwa pembayaran premi atas kepesertaan asuransi tersebut dibayar oleh karyawan dengan cara dipotong dari gaji bulanan mereka sebesar + Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) /orang, ditambah dengan dukungan dana pensiun dari perusahaan.
  3. Bahwa dukungan dana pensiun dari perusahaan, adalah salah satu item dari pembagian laba perusahaan yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKAP) Perusahaan. Jumlahnya adalah Rp.15.156.122.922,- (Lima belas milyar seratus lima puluh enam juta Sembilan ratus dua puluh dua rupiah) pertahun. (Lampiran 1)
  4. Bahwa sebelum tahun 2019, program tersebut berjalan lancar, karyawan yang pensiun mendapat manfaat berupa uang pensiun dari ke2 program tersebut. Akan tetapi sejak bulan Januari 2019 sampai sekarang, sebanyak 67 (enam puluh tujuh) orang karyawan yang pensiun tidak lagi mendapatkan hak pensiunnya. (daftar nama pensiunan pada lampiran 2)
  5. Bahwa walaupun pembayaran dana pensiun karyawan terhenti sejak Januari 2019, namun pihak Perusda Air minum Kota Makassar masih tetap aktif menyampaikan daftar nama karyawan peserta asuransi kepada pihak AJB Bumi Putera, baik pada tahun 2019 (Lampiran 3), maupun pada tahun 2020 (Lampiran 4)
  6. Bahwa pada tanggal 10 maret 2021, pihak AJB Bumi Putera menyampaikan surat kepada Perusda Air Minum Kota Makassar yang isinya adalah tunggakan pembayaran premi periode januari 2019 s/d agustus 2020 sebesar Rp.17.273.514.188,- (tujuh belas milyar dua ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus empat belas ribu seratus delapan puluh delapan rupiah. (Lampiran 5).
  7. Bahwa pada tanggal 18 desember 2018, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan laporan Hasil Pemeriksaam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah TA 2017 dan TA 2018 yang isinya adalah telah terjadi kelalaian direksi PDAM Kota Makassar (sekarang Perusda Air Minum Kota Makassar) yang menyebabkan terjadinya kerugian Negara. (Lampiran 6).
  8. Bahwa atas temuan pemeriksaan BPK tersebut di atas, PDAM Kota Makassar melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan. (Lampiran 7).

Kronologis singkat tersebut di atas adalah awal permasalahan yang belum terselesaikan sampai sekarang, permasalahan yang dimaksud adalah:

  1. Kerugian negara yang belum terungkap penyelesaiannya.
  2. Kerugian para pensiunan Perusda PDAM Kota Makassar yang tidak mendapatkan hak pensiunnya.

Sekedar Diketahui, Para pensiunan Perusda Air Minum yang pensiun sejak tahun 2019 sampai sekarang tak kunjung mendapatkan uang pensiun berupa Tunjangan Hari Tua dan Program Kesejahteraan Karyawan.

Persoalan tersebut bergulir sejak 2019. Para pensiunan sudah beberapa kali mendatangi Perusda Air Minum meminta hak pensiuannya, juga mendatangi beberapa lembaga terkait masalah tersebut, tapi solusi masalah tidak pernah ada, apalagi lagi pembayaran uang pensiun mereka.

Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait dalam hal ini Walikota Makassar Dan Direksi PDAM saat Tim Media mencoba konfirmasi belum memberikan tanggapan.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Herman, Sosok Sutradara Yang Memperjuangkan Pemuda

Liputantimur.com | Sosok - Namanya Herman, pria kelahiran Makassar 1979 silam ini banyak mendapat Nick name dari teman, sahabat ataupun keluarga. Mulai dari om...

Tim Satreskrim dan Jatanras Mengamankan Para Pelaku Kejahatan Diberbagai Wilayah maros

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Maros dibawah pimpinan IPTU Slamet R SH.,MH bersama anggota dari Unit Jatanras, berhasil meringkus para pelaku tindak kejahatan...

Bangkitkan Perekonomian Masyarakat, Anggota DPR RI Ema Apresiasi Program KUB Kementerian Pertanian RI

Anggota Komisi IV DPR RI asal Dapil Jawa Timur, Ema Ummiyatul Chusnah, mengapresiasi program Kementerian Pertanian RI mengenai bantuan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB)....

Penting Komisi Yudisial dan LSM Anti Korupsi Kawal Kasus Korupsi Yang Libatkan Pejabat Negara

Satu hal yang perlu diingat di sini, "Membiarkan pihak lemah tidak menuntut balik sama artinya membiarkan KKN disuburukan oleh pejabat negara bermental korup". apalah arti...

Optimis Raih Adipura 2023, Begini Imbauan dan Harapan Camat Tatanga 

Liputantimur.com | Palu - Dalam rangka mewujudkan program "Palu Mantap Bergerak" serta dalam meraih piala Adipura Tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terus...

Mobil Truck Hino Tabrak Kendaraan Sedang Parkir

Liputantimur. Palu, Sulteng - Mobil tangki bermuatan gas cair jenis Truck Hino kecelakaan dan menabrak sejumlah unit kendaraan disekitarnya. Dari informasi yang dihimpun Liputantimur, kecelakaan...

Dikemas Dengan Perlombaan, IPPM Tarakan Akan Gelar Silaturahmi Akbar

Liputantimur.com | Tarakan - Ikatan Persaudaraan Pemuda Makassar (IPPM) Kota Tarakan menggelar silaturahmi yang dirangkaikan dengan pertandingan domino yang akan dilaksanakan di Warung Agus...

Pangdam Hasanuddin Melantik 775 Prajurit Dikmata TNI AD Gel II TA 2021

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., secara resmi menutup Pendidikan Pertama Tamtama Dikmata) TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun...

Bakti Sosial GMBI Peduli Diserbu Warga

Liputantimur.com, Makassar - Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah yang ditunggu-tunggu oleh kaum muslim. Pada bulan ini banyak sekali kegiatan kebaikan dan sarana...