Liputantimur.com, Palu – Sebanyak 3 orang tertimbun longsor saat melakukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Berdasarkan dari pantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) 2 orang terluka dan 1 orang penambang lainya meninggal dunia.
Peristiwa 3 penambang yang tertimbun longsor ini terjadi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin, (29/8/2022), Pukul 05:00 WITA.
Diketahui 2 orang yang terluka berinisial SN (24) dan SM (24), yang keduanya berasal dari Kabupaten Donggala. Sedangkan penambang yang meninggal dunia berinisial F.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol Barliansyah, kepada wartawan menjelaskan, pihaknya telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga telah melakukan pendataan terhadap korban.
“TKP telah dipasangi garis polisi serta telah pihak kami mendatangi korban luka di RS Undata,” jelas Barliansyah.
Kapolresta juga menghimbau, petugas yang mendatangi TKP juga mensosialisasi kepada para penambang agar dapat turun dari lokasi, karena faktor keselamatan. (Ibra/Tim).