LSM GMBI Mendesak Proses Dugaan Korupsi Dan Penyerangan Di Sinjai

Liputantimur.com | Sinjai, Sulsel – Pelaporan kasus pengancaman dan pengadangan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.

Humas GMBI Distrik Sinjai Rustam Panjaitan mengungkapkan, laporan ketua GMBI Wilter Sulsel tertanggal 7 Oktober 2021 telah ditindak lanjuti oleh Polda Sulsel. Penyelidikan lebih lanjut berkas laporan aduan tersebut dilimpahkan di Polres Sinjai.

“Kapolda Sulsel telah melimpahkan perkara ini ke Polres Sinjai sebagaimana tertuang pada surat pemberitahuan yang kami terima, dengan nomor: B/1795 A 1/X RES 1.24/2021/Ditreskrimum tertanggal 29 Oktober 2021,” kata Rustam di Sinjai, Jumat (19/11/2021).

Diketahui, massa GMBI diadang dan diancam oleh orang tidak dikenal usai menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Sinjai beberapa bulan lalu. Demo dilakukan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah tersebut.

Menurut Rustam, pelimpahan perkara tersebut karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Sinjai.

“Berdasarkan surat Kapolda Sulsel yang ditujukan kepada Kapolres Sinjai dengan nomor: B/ 3809/X/RES/2021/ Ditreskrimum,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua LSM GMBI Distrik Sinjai Sabir mengungkapkan pihak Polres Sinjai telah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ini baru saja saya dimintai keterangan di ruang penyidik Reskrim Polres Sinjai, selanjutnya beberapa saksi kami akan dipanggil juga untuk memberikan keterangan tambahan,” ungkapnya saat ditemui di Mapolres Sinjai, Jumat.

Ditempat terpisah, Ketua Wilter Sulsel Drs Sadikin S, berharap bahwa kepolisian Polres Sinjai dapat menindak lanjuti apa yang menjadi tanggung jawabnya selaku penegak Hukum.

“Kami berharap dapat menyelesaikan perkara yang telah dilimpahkan Polda Sulsel sesuai dengan surat pemberitahuan yang diterima, dengan Nomor : B/1795 A 1/X RES 1.24/2021/Ditreskrimum Tertanggal 29 Oktober 2021,”ucap Sadikin dikantor Wilter Sulsel.

Tonton video aksi dan penyerangan selengkapnya