Sebelum Gafur, ada 7 kasus kami tangani. Beberapa kasus di Kota Makassar dan lainnya di Kabupaten seperti di Kabupaten Maros,Sinjai,Gowa,dan seterusnya
Selasa (12/10/2021) pkul.15.15 Wit Penulis bersama rekan atas nama Gafur (35) menemui dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kota Makassar, Sulawesi-Selatan.
Dua anggota LSM GMBI Distrik Kota Makassar yang kami temui yaitu Andi Rum Dan Ria. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya dengan Ketua LSM GMBI Distrik Kota Makassar Ir Walinono Haddade pada Sabtu (9/10/2021).
Pertemuan kami dengan Ria dan Rum berlangsung di Warung Kopi Sami Kompleks Ruko Jln.Boulevard,Kota Makassar.
Tujuan Penulis bersama satu kolega ini, yang kemudian tercatat sebagai warga Kelurahan Lae-Lae Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, untuk menemui LSM GMBI hanya satu; memberikan kuasa pendampingan kepada ormas ini dalam rangka penyelesaian harta warisan berupa lahan seluas 18.000 m2 (1,8 hekto area) yang diperebutkan 6 orang ahli waris.
Gafur, kolega penulis ini, menerima surat kuasa dari orang tuanya untuk mengurus perkara warisan yang melilit keluarganya hingga tuntas.
Sebelumnya, Senin (11/10/2021) pihak Gafur menuntut 50 (9000 m2) persen dari luas lahan kebun. Hal ini disetujui oleh lima ahli waris lainnya pada musyawarah keluarga yang difasilitasi oleh kepala desa.
Pada malam hari, empat ahli waris berubah sikap. Mereka sepakat pembagian harta warisan harus merata. Masing-masing mendapat bagian 3000 m2 (3 are). Gafur protes.
Alasannya, pihaknya satu-satunya ahli waris membayar pajak tanah selama 30 tahun. Gafur juga mengaku, keluarganya sangat jarang menikmati hasil dari ladang dan sawah.
Meski mendapat serangan, pihak Gafur tak goyah di atas pondasi pendiriannya. Ia merasa berada di “atas angin”. Maklum, pihaknya mengantongi ‘ricik’ tanah yang disengketakan. Ini membuat posisi tawarnya tinggi dan berani pasang badan.
Begitulah. Lantaran merasa kesal dengan paman dan sepupu sekali, Gafur meminta bantuan LSM GMBI untuk penyelesaian perkaranya. Mewakili LSM GMBI Distrik Makassar Andi Rum dan Maria menyodorkan konsep kuasa pendampingan kepada gafur untuk dibubuhi tandatangan.
Usai penandatangan surat kuasa pendampingan LSM GMBI Distrik Makassar, Rum dan Ria mulai berkisah.
7 Kasus Ditangani
“Sebelum Gafur, ada 7 kasus kami tangani. Beberapa kasus di Kota Makassar dan lainnya di Kabupaten Maros,Sinjai,Gowa,dan seterusnya”.
Dari penuturan Rum dan Ria yang cukup panjang, pikiran penulis tiba pada anggapan ini, “Mungkin saja, LSM GMBI dalam setahun terakhir, merupakan satu-satunya ormas tersibuk membela hak-hak rakyat Sulawesi-Selatan”.
Seperti yang dapat disaksikan pada tayangan vidio di atas.Taruhan pembelaan anggota LSM GMBI terhadap hak-hak rakyat adalah nyawa. Sekali lagi nyawa, nyawa yang mereka pertaruhkan.
Ayo kita tengok lebih jauh.
Di Kabupaten Sinjai September lalu, LSM GMBI turun dan menutut pertanggung jawaban Bupati terkait penggunaan dana ratusan miliar untuk pembangun infrastruktur yang tak jelas pertanggungjawabannya.
“Di kabupaten ini, kami mendapat serangan dari preman politik. Kami tak terpancing”,kata Rum.
Masi di bulan yang sama, di Kabupaten Gowa, LSM GMBI berhadapan dengan korporasi swasta yang terbilang besar.
Korporate besar ini menuduh Anggota GMBI menduduki lahan miliknya. Padahal ‘rincik’ lahan atas nama orangtua terdakwa. Untuk kasus ini pihak GMBI tak henti melakukan pendampingan terhadap anggotanya di Pengadilan Negeri Sunggu Minasa, Kabupaten Gowa,Sulawesi-Selatan.
Baca juga : LSM GMBI SULSEL Tuntut Bank Mandiri dan PT Pancaran Gemilang Abadi
Hari ini,Kamis (14/10/2021) LSM GMBI Disrik Sulawesi-Selatan menggelar aksi unjuk rasa, memprotes kebijakan manajemen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Panca Gemilang Abadi, dan Pimpinan Kantor Departemen Keuangan. Semuanya di lakukan dalam sehari di Kota Makassar yang tengah diguyur hujan deras.
Tapi dua hari sebelumnya, kata Rum, GMBI turun ke Kabupaten Maros untuk menahan pelaksanaan eksekusi lahan seluas 1,8 hekto are. “Objek eksekusi salah.Bukan lahan milik pemberi kuasa pendamping kami.Tapi tetap saja dieksekusi. Jelas, di sini ada kesoliman penguasa”, tegas Rum.
Sejauh pengalaman Penulis, kalau tak sudi disebut tidak ada, sangat langka sebuah LSM menggelar aksi unjuk rasa pada tiga sasaran utama dalam sehari dan dilakukan setelah beberapa aksi besar digelar sebelumnya dengan jarak antara satu aksi dengan lainnya tak jauh.Sangat jarang.
“LSM GMBI tak pernah kehabisan energi jika untuk membela hak-hak rakyat yang dirampas. Bela negara adalah ibadah.Dan ini harga mati bagi kami”, tutup Ketua Distrik LSM GMBI Kota Makassar Ir Walinono Haddade. (*)