Liputantimur.com, Sultra – Sulawesi Tenggara merupakan salah satu provinsi yang cukup menggiurkan bagi para investor dan para pengusaha tambang, itu terlihat dari belakangan ini banyaknya tenaga kerja lokal maupun tenaga asing yang masuk ke wilayah tersebut.
Dari informasi yang di himpun tingginya animo investasi di wilayah tersebut tak jarang menuai pro dan kontra di berbagai lapisan masyarakat.
Seperti yang baru-baru ini terjadi viral di jejaring sosial, diduga terjadi tindakan penyerobotan lahan milik petani di Desa Roko-Roko Raya, Kabupaten Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara.
Dari hasil kejadian tersebut Dewan Pimpinan Wilayah, teritorial Sulawesi Tenggara LSM GMBI selaku kontrol sosial mengecam tindakan tersebut yang diduga melakukan cara-cara yang tidak dibenarkan.
Baca Juga : Terkesan Redup, LSM GMBI Kembali Pertanyakan Kasus Di Sinjai !!!
Ketua LSM GMBI Sultra, Muh Ansar S, Mengatakan jika dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh perusahaan tambang PT. Gema Kreasi Perdana (PT GKP) yang merupakan anak perusahaan dari PT. Harita Group adalah tindakan kriminal.
“Saya minta kepada Danrem dan Kapolda Sultra untuk tidak diam dan bersikap tegas, Sebagai aparat penegak hukum diamanahkan dalam jabatan untuk berpihak kepada rakyat, bukan melulu membela investasi,” tegasnya, Jum’at (04/03/2022).
Selain itu Ansar, juga meminta Kepadamu Kapolda Sultra dan Danrem 143 Halu Oleo, menjelaskan terkait kekerasan yang terjadi di lapangan, serta juga meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia termasuk Gubernur Sultra Ali Mazi untuk tidak diam saja, Tambahnya.
“Cara-cara primitif yang dipertontonkan oleh Harita Grup ini, pantas untuk dikecam keras dan dituntut pertanggungjawaban hukum,” ungkapnya.
Menurut Ketua LSM GMBI Sultra ini, apapun dalihnya, sebagai group perusahaan dari PT. GPN, Harita Grup tidak boleh merampas hak-hak masyarakat kecil dengan cara-cara orde baru sebab sangat jelas itu melanggar HAM.
“Saya atas nama masyarakat Sultra, saya mengecam keras atas tindakan PT. GPN, dan saya minta pelakunya dituntut pertanggung jawaban hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ansar mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun melakukan investigasi atas indikasi dugaan pelanggaran HAM di Pulau Wawonii.
“Selain Komnasham, Komisi 7 DPR-RI juga harus segerah melakukan sidak di Kepulauan Wawonii terkait lokasi IUP PT GKP”,harapnya. (*/Red).